Headline
Setelah menjadi ketua RT, Kartinus melakukan terobosan dengan pelayanan berbasis digital.
Setelah menjadi ketua RT, Kartinus melakukan terobosan dengan pelayanan berbasis digital.
F-35 dan F-16 menjatuhkan sekitar 85 ribu ton bom di Palestina.
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut adanya pembelian rumah yang dilakukan mantan pejabat Ditjen Pajak Rafael Alun Trisambodo dari pihak swasta Grace Dewi Riady atau Grace Tahir. Aset itu sudah disita.
"Objek jual beli aset dimaksud saat ini sudah disita," kata juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri melalui keterangan tertulis, Sabtu, (3/6).
Baca juga : KPK Bidik Penerima Suap Eks Pejabat Pajak Rafael Alun
Ali enggan memerinci total pembayaran rumah itu. Lokasi aset itu ada di Simprug, Jakarta Selatan. KPK menduga Rafael menggunakan PT Artha Mega Ekadhana (AME) untuk menerima gratifikasi. Perusahaan itu bergerak di bidang konsultasi pajak.
Baca juga : KPK Diminta Usut Kemungkinan Rafael Alun Samarkan Aset dalam Bentuk Kripto
Rafael merekomendasikan PT AME kepada wajib pajak yang bermasalah. KPK menemukan adanya aliran dana gratifikasi USD90 ribu kepada Rafael dari perusahaan tersebut.
KPK sudah menggeledah rumah Rafael. Penyidik menemukan beberapa barang mewah berupa tas, dompet, ikat pinggang, jam tangan, perhiasan, dan uang.
Teranyar, Rafael dijadikan tersangka dugaan pencucian uang. Sejumlah barang seperti mobil mewah, motor, rumah, dan indekos miliknya sudah disita penyidik. (Z-8)
Pengusaha Grace Tahir lebih memilih jam tangan kalkulator klasik ala tahun 80-an daripada jam tangan mewah untuk penggunaan sehari-hari.
Jaksa menyebut Grace Tahur terseret dalam pencucian yang dilakukan Rafael Alun Trisambodo.
RUMAH mantan pejabat Ditjen Pajak Rafael Alun Trisambodo yang dibeli dari Grace Dewi Riady atau Grace Tahir sudah disita oleh KPK.
"Objek jual beli rumah dimaksud informasi yang kami peroleh saat ini, sudah dilakukan penyitaan oleh tim penyidik," kata juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri
Grace Tahir hanya bungkam usai diperiksa penyidik KPK terkait dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) oleh Rafael Alun Trisambodo.
Politikus PDIP Guntur Romli merespons vonis 3,5 tahun penjara yang dijatuhkan kepada Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto
Penelusuran tersebut dilakukan dengan menggali informasi melalui keluarga Topan Obaja Putra Ginting.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melayangkan protes atas keputusan majelis hakim yang menolak dakwaan perintangan penyidikan terhadap Hasto Kristiyanto.
KPK memilih menunggu salinan lengkap putusan sebelum menentukan sikap atas vonis 3,5 tahun penjara terhadap Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto.
KOALISI Masyarakat Sipil Antikorupsi menyebut RUU KUHAP yang sedang dibahas di Komisi III DPR menimbulkan kekhawatiran akan potensi pelemahan terhadap KPK.
Asep menjelaskan kasus Chromebook terkait dengan pengadaan perangkat keras, sedangkan Google Cloud merupakan pengadaan perangkat lunak.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved