Headline
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut adanya pembelian rumah yang dilakukan mantan pejabat Ditjen Pajak Rafael Alun Trisambodo dari pihak swasta Grace Dewi Riady atau Grace Tahir. Aset itu sudah disita.
"Objek jual beli aset dimaksud saat ini sudah disita," kata juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri melalui keterangan tertulis, Sabtu, 3 Juni 2023.
Ali enggan memerinci total pembayaran rumah itu. Lokasi aset itu ada di Simprug, Jakarta Selatan.
Baca juga : KPK Bidik Penerima Suap Eks Pejabat Pajak Rafael Alun
KPK menduga Rafael menggunakan PT Artha Mega Ekadhana (AME) untuk menerima gratifikasi. Perusahaan itu bergerak di bidang konsultasi pajak.
Rafael merekomendasikan PT AME kepada wajib pajak yang bermasalah. KPK menemukan adanya aliran dana gratifikasi US$90 ribu kepada Rafael dari perusahaan tersebut.
Baca juga : KPK Butuh Informasi dari Masyarakat untuk Telusuri Aset Rafael Alun
KPK sudah menggeledah rumah Rafael. Penyidik menemukan beberapa barang mewah berupa tas, dompet, ikat pinggang, jam tangan, perhiasan, dan uang.
Teranyar, Rafael dijadikan tersangka dugaan pencucian uang. Sejumlah barang seperti mobil mewah, motor, rumah, dan indekos miliknya sudah disita penyidik. (MGN/Z-4)
Bagaimana semestinya pemerintah bersikap agar situasi dan kondisi yang ada tak benar-benar menjelma menjadi bencana?
Potensi nilai kerugian negara akibat perbuatannya mencapai Rp2,5 miliar.
Sampai saat ini tapping box sudah terpasang sebanyak 185 unit.
Tiga sektor pajak daerah yang sudah mencapai target bahkan melebihi adalah sektor hiburan, reklame, dan sarang burung walet
Menjelang akhir tahun, penerimaan pajak daerah sudah melampaui target
Perubahan perda tentang pajak daerah dan retribusi daerah berkaitan dengan terbitnya UU Nomor 1/2022 tentang Hubungan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah
Putra Presiden Amerika Serikat (AS) Joe Biden, Hunter Biden, mengakui dua dakwaan terkait pengemplangan pajak dan satu dakwaan kepemilikan senjata api.
Atas rekayasa pajak pada 2016, GMP melalui konsultan pajak yang ditunjuk dari Foresight Consultant, Ryan Ahmad Ronas, menyetujui fee sebesar Rp15 miliar.
Bank Panin hanya membayar pajak Rp300 miliar dengan memberi uang pelicin Rp25 miliar setelah mengetahui total pokok pajak yang mencapai Rp900 miliar.
KPK hanya menyidik pemberian suap pajak dari tiga perusahaan. Masih ada beberapa perusahaan lagi yang ikut memberikan commitment fee.
Jumlah kurang pajak PT Jhonlin seharusnya adalah Rp63,667 miliar, namun, yang diatur oleh tim pemeriksa hanya sebesar Rp10,689 miliar.
Kesaksian dalam persidangan menyebutkan Haji Isam berkaitan pengurusan nilai pajak perusahaannya PT Jhonlin Baratama.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved