Headline
Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.
Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.
Pemprov DKI Jakarta berupaya agar seni dan tradisi Betawi tetap tumbuh dan hidup.
KOMISI Pemilihan Umum (KPU) akan menjalankan apapun sistem pemilihan umum atau pemilu yang diputus oleh Mahkamah Konstitusi (MK), termasuk sistem proporsional tertutup. Saat ditemui dalam acara Gerakan Cerdas Memilih yang digelar Radio Rakyat Indonesia (RRI), anggota KPU RI Mochammad Afifuddin mulanya enggan mengomentari soal polemik yang terjadi di MK saat ini.
Kendati demikian, Afif menyatakan pihaknya bakal menjalankan apapun putusan dari MK. "Saya tidak mengomentari karena kami akan menjalankan apapun putusannya," akunya di Jakarta, Rabu (31/5).
MK diketahui masih menggelar sidang uji materi atas sistem proporsional terbuka dalam Undang-Undang Nomor 7/2017 tentang Pemilu. Perkara itu teregister dengan Nomor 114/PUU-XX/2022 oleh enam penggugat, salah satunya pengurus PDI Perjuangan yaitu Demas Brian Wicaksono.
Baca juga: Sistem Pemilu Proporsional Tertutup Bisa Berdampak pada Perpolitikan Nasional
Afif memastikan, putusan MK nantinya tidak akan mengganggu tahapan pemilu yang sedang berjalan. Teranyar, KPU telah melakukan rapat dengar pendapat (RDP) dengan Komisi II dan pemerintah, salah satunya terkait dengan Peraturan KPU (PKPU) tentang perlengkapan pemungutan suara, dukungan perlengkapan lainnya, dan perlengkapan pemungutan suara lainnya dalam pemilihan umum.
Dalam RDP tersebut, KPU memperlihatkan desain surat suara pemilihan anggota legislatif yang masih menggunakan sistem proporsional terbuka dengan mencantumkan nama calon. Diketahui, pemilih hanya akan mencoblos lambang partai politik saja jika sistem proporsional tertutup diterapkan. (Tri/Z-7)
MK buka suara terkait isu pemakzulan wakil presiden (wapres) Gibran Rakabuming Raka yang santer belakangan ini.
ANGGOTA Komisi X DPR RI Ledia Hanifa Amalia menilai program Sekolah Rakyat akan berbeda dengan keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mewajibkan sekolah gratis.
KEWENANGAN pengelolaan energi dan sumber daya mineral termasuk pemberian izin tambang, yang kini berada di tangan pemerintah pusat digugat ke Mahkamah Konstitusi (MK).
MK menolak lima gugatan yang diajukan sejumlah pemohon berkaitan dengan pengujian formil dan materiil UU TNI
MAHKAMAH Konstitusi (MK) kembali menggelar sidang lanjutan atas pengujian UU Kejaksaan terkait hak imunitas bagi jaksa.
DUA orang advokat, Syamsul Jahidin dan Ernawati menggugat Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia (UU Polri) ke Mahkamah Konstitusi (MK)
Delia mengungkapkan Puskapol sejak 2014 mendorong sistem proposional terbuka karena mengusung semangat pemilih bisa diberikan pilihan untuk memilih caleg secara langsung.
Yakni 70 persen kursi diisi dengan sistem proporsional terbuka, dan 30 kursi diisi oleh daftar nama yang sejak awal telah disusun oleh partai politik (party-list).
DIREKTORAT Tindak Pidana Siber (Dirtipidsiber) Bareskrim Polri telah memeriksa 10 saksi dan 6 ahli dalam kasus kasus yang melibatkan pakar hukum Denny Indrayana.
POLRI akan melakukan pemanggilan terhadap Denny Indrayana terkait dugaan penyebaran hoaks terkait putusan sistem Pemilihan Umum (Pemilu).
Sistem proporsional terbuka maupun sistem proporsional tertutup tidak terlepas terhadap kekurangannya masing-masing, salah satunya terkait praktik politik uang.
Rocky Gerung menegaskan seharusnya MK menjadi peralatan negara, bukan kepala negara.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved