Headline
Pertemuan dihadiri Dubes AS dan Dubes Tiongkok untuk Malaysia.
Pertemuan dihadiri Dubes AS dan Dubes Tiongkok untuk Malaysia.
Masalah kesehatan mental dan obesitas berpengaruh terhadap kerja pelayanan.
KABARESKRIM Polri, Komjen Agus Andrianto, menginstruksikan kepada jajaran Dittipidnarkoba Bareskrim untuk melakukan pemetaan aliran dana peredaran narkoba yang diduga mengalir ke peserta Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.
"Saya minta seluruh jajaran Reserse Narkoba Polri sudah mulai memetakan dan mengantisipasi permasalahan terkait narkoba yang dapat menghambat perhelatan Pemilu," kata Agus dalam Rakernis Dittipidnarkoba Bareskrim di Bali, dikutip Jumat (26/5).
"Antisipasi adanya penggunaan sumber dana dari peredaran narkoba untuk kegiatan pemilu dan laksanakan penegakan hukum secara profesional, berkeadilan dan berintegritas," imbuhnya.
Baca juga: Ada Temuan Uang Narkoba untuk Pemilu 2024, Ini Jawaban KPU
Bareskrim, kata Agus, merupakan salah satu instansi penegak hukum yang juga memiliki peran penting dalam menyukseskan gelaran Pemilu 2024.
Agus pun meminta jajarannya supaya melakukan penegakan hukum secara profesional.
"Laksanakan penegakan hukum secara profesional, berkeadilan dan berintegritas," terang Agus.
Baca juga: Duit Narkoba di Pemilu 2024 Terkuak dari Penangkapan Anggota DPRD Sumut
Oleh karena itu, Agus pun mengajak kepada jajaranya untuk dapat hubungan baik dengan instansi terkait dalam menjaga kelancaran dan keamanan jalannya Pemilu
"Tingkatkan hubungan dan kerja sama yang baik antar sesama stakeholder yang terkait Pemilu, melalui komunikasi, koordinasi dan kolaborasi dalam mewujudkan pemilu yang kondusif," tutupnya.
Sebelumnya, Polri menduga terdapat aliran dari yang bersumber dari peredaran gelap narkoba yang akan digunakan untuk kontestasi Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.
Wakil Direktur Tindak Pidana Narkoba (Wadirtipidnakoba) Bareskrim Polri, Kombes Jayadi mengatakan bahwa hal tersebut ditemukan saat pihaknya mengungkap kasus narkoba yang menyeret sejumlah anggota legislatif.
Kendati demikian, Jayadi enggan merinci lebih lanjut soal siapa saja sosok anggota legislatif yang tersadung dalam kasus tersebut.
"Dari hasil penangkapan yang dilakukan jajaran terhadap anggota legislatif di beberapa darrah, diduga akan terjadi penggunaan dana dari peredaran gelap narkotika untuk kontestasi elektoral 2024," kata Jayadi (24/5).
Oleh karena itu, Jayadi pun menegaskan bahwa pihaknya akan lebih meningkatkan pengawasan terhadap terkait peredaran narkoba jelang Pemilu 2024.
Peningkatan pengawasan itu, lanjut Dia, telah disampaikan oleh pihaknya kepada jajaran pada Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Dittipidnarkoba Bareskrim Polri di Bali pada Rabu (24/5) hingga Kamis (25/5).
"Betul (akan ditingkatkan pengawasan) dengan rakernis ini kita memberikan warning kepada jajaran," pungkasnya.
(Z-9)
Pemprov DKI tidak akan memberi perlindungan terhadap siapa pun yang terbukti bersalah, termasuk jika pelaku berasal dari internal perusahaan milik daerah.
Transparansi dan keterbukaan menjadi prinsip yang tak bisa ditawar-tawar di era saat ini.
POLRI menegaskan komitmennya dalam mengimplementasikan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS) secara komprehensif. Selain menjalankan fungsi penegakan hukum,
Autopsi dari Rumah Sakit Bhayangkara menemukan tanda-tanda kekerasan yang signifikan, di antaranya patah tulang belakang,
Korban ditemukan tak bernyawa di dasar kolam renang.
Mekanisme tersebut sangat rentan terhadap abuse of power atau penyalahgunaan kekuasaan dan nihil kontrol maupun akuntabilitas.
Petugas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Tulungagung berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkoba dengan modus dilempar dari luar tembok lapas, Selasa (22/7).
DUA tempat hiburan malam kembali direkomendasikan agar ditutup usai polisi menemukan penyalahgunaan narkoba di lokasi.
Komandan Lanud Roesmin Nurjadin, Marsma TNI Abdul Haris mengapresiasi kesigapan seluruh personel yang terlibat dalam penggagalan itu.
Penangkapan daun ganja kering yang terbilang terbesar di wilayah Jambi dalam lima tahun terakhir itu, berawal dari laporan masyarakat.
Nilai total barang bukti tersebut ditaksir mencapai ratusan juta rupiah apabila beredar di pasaran.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved