Headline
Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.
Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.
Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.
EKS Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Abraham Samad menyampaikan kritik soal Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset. Ada dua hal yang disoroti Abraham.
"RUU perampasan ada kelemahan terbesar meski agak maju karena sistemnya perampasan aset tanpa pemidanaan," kata Abraham dalam diskusi virtual, Rabu, 10 Mei 2023.
Abraham mengatakan dirinya mengira perampasan aset nantinya betul-betul simpel. Namun, Abraham menilai teknis perampasan di RUU tersebut masih kurang sederhana. "Seperti ketika permohonan penetapan penggantian nama di pengadilan negeri. Tapi hukum acara RUU Perampasan Aset tidak sesederhana itu," papar dia
Baca juga : RUU Perampasan Aset akan Dibahas Sangat Hati-hati
Menurut Abraham, hal itu tidak lepas dari fakta bahwa Indonesia menganut sistem pembuktian hukum terbatas. Dia membandingkan dengan Malaysia yang menganut sistem pembuktian hukum tidak terbatas.
"Jadi seseorang yang tidak bisa klarifikasi harta ke MACC (Malaysian Anti-Corruption Commission, lembaga antikorupsi Malaysia), asetnya bisa dirampas tanpa proses permohonan perampasan aset," ujar dia.
Baca juga : Ini Daftar Jenis Aset Koruptor yang Bisa Dirampas Berdasarkan RUU Perampasan Aset
Abraham menyampaikan kritik kedua ialah permohonan perampasan hanya bisa dilakukan oleh pengacara negara. Ketentuan itu dinilai rawan konflik kepentingan dan penyalahgunaan kekuasaan.
"Karena satu-satunya lembaga yang punya kewenangan mengajukan permohonan. Itu problem. Bagaimana dengan KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi)?" ucap dia.
Abram mencontohkan negara lain seperti Bulgaria. Lembaga antikorupsi di Bulgaria diberi wewenang mengajukan perampasan aset.
"Tapi kita masih terikat ke sistem pembuktian terbatas, maka kita mengalami hambatan," jelas dia. (MGN/Z-4)
Dia mengatakan bahwa kenaikan gaji tersebut perlu diiringi pengawasan yang kuat, sehingga para hakim dapat melaksanakan tugas dan fungsinya dengan penuh tanggung jawab.
Oleh sebab itu, Setyo menegaskan tidak ada kendala bagi KPK untuk memanggil Gubernur BI sebagai saksi kasus tersebut.
Sementara itu, dia mengatakan bahwa KPK saat ini sudah mendapatkan informasi tentang lokasi jet pribadi tersebut, meski masih ada sejumlah hal yang perlu dipastikan.
Setyo mengatakan KPK melalui Pemerintah Indonesia sudah mengikuti semua permintaan Singapura untuk pemulangan Tannos. Bahkan, dokumen yang kurang pun buru-buru dipenuhi.
Budi mengatakan, KPK masih menyambangi sejumlah lokasi yang diduga menjadi lokasi pelarian Harun. Namun, hasil pengejaran sampai saat ini masih nihil.
Presiden Prabowo Subianto mengumumkan bahwa gaji hakim di Indonesia akan mengalami kenaikan signifikan hingga 280%
MANTAN Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Abraham Samad mengaku tidak mendapatkan surat panggilan pemeriksaan dari Polda Metro Jaya sebagai saksi kasus ijazah palsu Jokowi
Wakil Menteri Ketenagakerjaan Immanuel Ebenezer mengapresiasi semangat para aktivis dalam menjaga demokrasi tetap hidup.
KPK memastikan bakal mengkaji terkait keabsahan penerbitan sertifikat hak milik (SHM) dan hak guna bangunan (HGB) terkait pagar laut. Pengusaha Sugianto Kusuma alias Aguan
MANTAN Komisioner Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Abraham Samad bersama dengan Koalisi Masyarakat Antikorupsi melaporkan pemilik Agung Sedayu Group, Sugianto Kusuma alias Aguan
Abraham Samad mendorong agar KPK harus segera menanggapi berbagai desakan masyarakat yang meminta lembaga anti rasuah itu untuk segera memeriksa Jokowi dan keluarganya.
Samad berharap DPR tidak terus menerus mengabaikan RUU Perampasan Aset. Menurutnya, calon beleid itu penting untuk pemberantasan korupsi di Indonesia.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved