Headline
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Kumpulan Berita DPR RI
Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad memastikan pihaknya akan segera membahas Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Tindak Pidana Perampasan Aset. Pembahasan akan dilakukan dengan sangat hati-hati.
"Pembahasan akan dilakukan secara komprehensif dan hati-hati," ujar Dasco di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (9/5) malam.
Formula itu diterapkan lantaran perlunya sinkronisasi antara RUU Perampasan Aset dan sejumlah peraturan-perundangan lain yang berkaitan. Jangan sampai, karena dibahas dengan tidak teliti, aturan baru itu menimbulkan pro dan kontra di kemudian hari.
Baca juga: Kunci Perampasan Aset ada di Penegakan Aparat Hukum
"Ini kan juga menyangkut beberapa aturan yang mesti disinkronkan mengenai hal-hal yang tentunya juga akan menimbulkan dinamika yang ada. Itu yang akan terjadi bila kita tidak hati-hati," jelasnya.
DPR memastikan akan langsung bergerak cepat membahas calon beleid tersebut usai reses yang berakhir pada Senin (15/5) pekan depan. Surat presiden (surpres) terkait RUU itu juga sudah dikirimkan oleh Presiden Joko Widodo ke DPR pada Jumat (5/5) pekan lalu.
Baca juga: Pengamat Setuju Badan Pemulihan Aset di Kejagung Diperkuat
"Karena pada saat ini kami masih reses tentunya nanti pada masa sidang akan diproses sesuai mekanisme," tandasnya. (Z-11)
DPR RI mulai mendalami draf Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perampasan Aset sebagai langkah strategis untuk memperkuat pemulihan kerugian negara.
Menteri Hukum mengatakan bahwa pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset akan menunggu terlebih dahulu aturan turunan dari KUHAP.
Yusril Ihza Mahendra, menegaskan negara memiliki kewenangan untuk merampas uang hasil kejahatan judi online berdasarkan putusan pengadilan.
Menteri Hukum Andi Supratman Agtas meyakini penyelesaian Rancangan Undang Undang Perampasan Aset bakal berlangsung dengan cepat.
Dia mengatakan bahwa sejauh ini RUU tersebut masih bersifat usulan untuk masuk ke prioritas, dan penetapan RUU tersebut sebagai usulan bakal dilakukan pada Rabu (17/9).
RUU Perampasan Aset yang akan segera dibahas di DPR RI itu menandakan bahwa sudah ada keputusan politik yang diambil.
Asep menjelaskan salah satu tugas dari Tim 8 adalah menghubungi para kepala desa di wilayah masing-masing untuk mengumpulkan uang dari para calon perangkat desa.
Menanggapi pertanyaan agar kasus serupa tidak terulang, Tito menekankan bahwa menjadi kepala daerah berarti siap bekerja sepenuhnya untuk rakyat.
OTT yang kembali dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap sejumlah kepala daerah dinilai mencerminkan persoalan struktural dalam sistem pemerintahan daerah.
Pukat UGM menilai OTT Wali Kota Madiun menunjukkan digitalisasi pengadaan belum mampu menutup celah korupsi selama praktik main mata masih terjadi.
KPK mengembangkan kasus dugaan pemerasan dalam pengurusan rencana penggunaan tenaga kerja asing (RPTKA).
Polres Metro Depok pada 2018 telah melakukan penyelidikan mendalam dan memeriksa sejumlah pejabat teras Pemerintah Kota (Pemkot) Depok.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved