Headline
Pansus belum pastikan potensi pemakzulan bupati.
MANTAN Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Abraham Samad mengaku tidak mendapatkan surat panggilan pemeriksaan dari Polda Metro Jaya sebagai saksi dalam kasus dugaan pencemaran nama baik soal tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo pada Jumat, (9/5).
"Saya tidak dapat panggilan surat," kata Abraham Rabu (14/5).
Abraham mengaku heran sebab ia tidak memiliki hubungan dengan kasus tersebut. "Yang jelas saya belum menerima surat panggilan dan saya heran saya tidak ada hubungannya denhan kasus ini," ujar dia.
Abraham sempat meminta mantan Presiden Jokowi untuk tidak melanjutkan laporan pencemaran nama baik terkait tudingan ijazah palsu tersebut. Pencabutan laporan menurutnya agar masyarakat dan rakyat bangga dengan sikap Jokowi yang merupakan negarawan dan mantan presiden republik Indonesia.
Sebaliknya, ia mengatakan laporan itu dapat berdampak pada citra Jokowi sebagai pemimpin. Di sisi lain, polisi disebut tidak punya dasar menindaklanjuti laporan itu lantaran pasal yang disangkakan menurut Abraham kurang tepat.
Kasubbid Penmas Polda Metro Jaya AKBP Reonald Simanjuntak menyampaikan selain Abraham ada saksi lain yang dipanggil untuk diperiksa pada Jumat, 9 Mei 2025. Namun, keduanya belum menghadiri panggilan pemeriksaan tersebut.
"MS konfirmasi yang bersangkutan tidak hadir. Kemudian inisial AS, belum hadir dan belum ada konfirmasi," kata Reonald di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin, (12/5).
Seperti diberitakan, Jokowi membuat laporan di Polda Metro Jaya dari tudingan bahwa Presiden ke-7 RI itu memiliki ijazah palsu. Laporan Jokowi diterima Subdit Keamanan Negara (Kamneg) Ditreskrimum Polda Metro Jaya pada Rabu, 30 April 2025. Total ada lima orang dilaporkan oleh Jokowi. Kelima orang yang dilaporkan itu berinisial RS, ES, RS, T, dan K.
Mereka dilaporkan Pasal 310 tentang pencemaran nama baik dan penghinaan serta Pasal 311 KUHP tentang pencemaran nama baik. Kemudian, Pasal 27a, Pasal 32, dan Pasal 35 UU Nomor 1 Tahun 2024 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). (H-4)
Abraham Samad diperiksa penyidik Polda Metro Jaya, Rabu (13/8) lantaran podcast atau siniar yang dibuatnya membahas tentang tudingan ijazah palsu Jokowi.
Saut memberikan dukungan saat mendampingi Abraham memenuhi panggilan pemeriksaan oleh Subdit Keamanan Negara (Kamneg) Dirreskrimum Polda Metro Jaya.
Abraham Samad diperiksa sebagai saksi atas kasus dugaan pencemaran nama baik dan fitnah terkait tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo
Kejagung menegaskan eksekusi penjara untuk Ketua Umum Solidaritas Merah Putih Silfester Matutina bersifat wajib, meski mengeklaim sudah berdamai dengan Mantan Wakil Presiden Jusuf Kalla.
Sebanyak 72,6% publik juga mengatakan isu ini tidak memengaruhi kepercayaan mereka terhadap Jokowi.
Ketua Fraksi Demokrat Edhie Baskoro Yudhoyono atau Ibas menekankan Partai Demokrat tidak pernah berurusan dengan polemik ijazah palsu Presiden Joko Widodo atau Jokowi
Prabowo juga menyambut dengan senyuman dan sempat mengepalkan tangan.
Istana telah siap menyelenggarakan Upacara HUT ke-80 RI. Peringatan hari kemerdekaan itu diharapkan menjadi momentum mengenang jasa pahlawan.
Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) Ahmad Muzani menegaskan Presiden Joko Widodo akan menghadiri Sidang Tahunan MPR serta sidang gabungan DPR dan DPD tahun 2025
Undangan peringatan HUT Ke-80 Kemerdekaan RI untuk para mantan Presiden RI sedang dalam proses finalisasi,
Presiden Ke-5 RI, Megawati Soekarnoputri, dan Presiden Ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi), belum mengonfirmasi kehadiran mereka dalam Sidang Tahunan MPR
KPK menilai pembagian kuota haji tambahan tahun 2024 menyimpang dari tujuan awal Joko Widodo selaku Presiden RI saat itu yang meminta kuota ekstra kepada Pemerintah Arab Saudi.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved