Headline
Pemerintah menyebut suplai minyak dari Amerika akan meningkat.
Pemerintah menyebut suplai minyak dari Amerika akan meningkat.
Kumpulan Berita DPR RI
KEJAKSAAN Agung (Kejagung) dinilai mencatatkan rekor sejarah dalam penindakan kasus korupsi di BUMN.
Pangkalnya, Kejagung telah menjerat belasan korporasi sebagai tersangka korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) PT Asuransi Jiwasraya (Persero).
"Menurut saya, ini jadi sejarah karena kejaksaan berani untuk menindak korporasi dan TPPU untuk perkara jenis ini (BUMN Jiwasraya). Ini sejarah. (Kejaksaan) berani sekali," ucap pakar TPPU, Pahrur Dalimuthe, saat dihubungi di Jakarta, Rabu (10/5).
Baca juga: Kasus Jiwasraya, Kejagung Kembali Sita Aset Benny Tjokrosaputro
Pahrur menyampaikan demikian, lantaran pengusutan kasus tindak pidana korupsi (tipikor) yang menjerat korporasi minim di Indonesia. Trennya baru muncul pada 2017 dan hingga kini masih bisa dihitung dengan jari.
13 Perusahaan Terlibat Kasus Korupsi Jiwasraya
"Ini langsung13 perusahaan untuk perkara yang tipis-tipis. Artinya, perdebatan teori hukumnya sangat kuat di situ," katanya.
Sebagai informasi, ada 13 manajer investasi (MI) yang terjerat kasus korupsi Jiwasraya. Salah satu terdakwa, PT Sinarmas Asset Management (SAM), belum lama ini divonis bersalah oleh Mahkamah Agung (MA) pada sidang kasasi.
Baca juga: Kejagung Konsultasi dengan BPKP Antisipasi Kerugian Negara Lebih Besar di Kasus Waskita Karya
Sinarmas bahkan terbukti melakukan TPPU. Karenanya, dihukum membayar ganti rugi sekitar Rp73,9 miliar.
Pahrur berpendapat, kemenangan tersebut tidak lepas dari banyaknya indikator yang dipakai dalam mengenakan Pasal 2 Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) kepada terdakwa selain regulasi Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan pasar modal.
Penuhi Unsur Pasal 2 UU Tipikor
"Indikator perbuatan melawan hukum yang disampaikan oleh jaksa untuk memenuhi unsur Pasal 2 banyak banget. Pasti ketemu salahnya," ucapnya.
Baca juga: Kejaksaan harus Kejar Aset Koruptor Jiwasraya di Luar Negeri
"Maka, tidak heran di tingkat pertama dinyatakan ini perbuatan melawan hukum sehingga Pasal 2 terbukti. (Pada tingkat) banding harusnya logic-nya sama karena sulit untuk membantah itu sehingga di kasasi begitu," sambungnya.
Pahrur berharap kejaksaan terus mengajar TPPU terhadap para MI yang terlibat dalam kasus korupsi Jiwasraya. '
"Karena modelnya sama, bentuk perbuatannya sama, maka yang lain otomatis secara hukum terbukti. Mungkin nanti (beda) lebih berat ringan hukuman, tergantung pertimbangan hakim," tutur Pahrur. (RO/S-4)
Kejaksaan Agung memastikan kasus dugaan korupsi eks Gubernur Sumatra Selatan, Alex Noerdin, gugur demi hukum setelah wafat.
Kejagung mendalami dugaan korupsi ekspor CPO dan turunannya. Lebih dari 30 saksi diperiksa dan 11 tersangka telah ditahan selama 20 hari.
KPK memperpanjang pencegahan ke luar negeri terhadap Yaqut Cholil Qoumas dan Gus Alex dalam kasus dugaan korupsi kuota haji hingga Agustus 2026.
Praktisi hukum Febri Diansyah menyoroti tuntutan 18 tahun penjara dan uang pengganti Rp13,4 triliun terhadap Kerry Riza dalam kasus dugaan korupsi tata kelola minyak PT Pertamina.
Kuasa hukum Kerry Riza mempertanyakan tuntutan 18 tahun penjara dan uang pengganti Rp13,4 triliun dalam kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah.
Beneficial owner PT Navigator Khatulistiwa, Kerry Adrianto Riza, menolak tuntutan jaksa 18 tahun penjara dan uang pengganti Rp13,4 triliun.
Penunjukan kerabat dekat Presiden ke-7 RI, Joko Widodo, dalam jajaran manajemen anak perusahaan PT Pertamina (Persero) kembali menjadi perbincangan hangat di jagat maya.
Program Mudik Gratis Pelindo 2026 resmi dibuka! Simak cara daftar online di mudikpelindo.id, syarat dokumen, jadwal keberangkatan, hingga rute kota tujuan.
BPKH menilai revisi UU Pengelolaan Keuangan Haji menjadi momentum strategis bagi lembaga tersebut untuk memperkuat tata kelola dan fleksibilitas investasi serta penguatan peran anak usaha.
PTPN IV PalmCo memperkuat mitigasi Karhutla 2026 melalui kolaborasi dengan TNI-Polri dan pemantauan digital berbasis AI ARFINA.
Dugaan pemerasan berkedok wartawan menyerang BUMN dan perusahaan swasta dengan tuduhan laporan keuangan fiktif. Modus ancaman dan intimidasi terungkap.
Kuasa hukum Kerry Riza mempertanyakan tuntutan 18 tahun penjara dan uang pengganti Rp13,4 triliun dalam kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved