Headline
Pelaku perusakan dan penganiayaan harus diproses hukum.
Pelaku perusakan dan penganiayaan harus diproses hukum.
KEJAKSAAN Agung (Kejagung) dinilai mencatatkan rekor sejarah dalam penindakan kasus korupsi di BUMN.
Pangkalnya, Kejagung telah menjerat belasan korporasi sebagai tersangka korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) PT Asuransi Jiwasraya (Persero).
"Menurut saya, ini jadi sejarah karena kejaksaan berani untuk menindak korporasi dan TPPU untuk perkara jenis ini (BUMN Jiwasraya). Ini sejarah. (Kejaksaan) berani sekali," ucap pakar TPPU, Pahrur Dalimuthe, saat dihubungi di Jakarta, Rabu (10/5).
Baca juga: Kasus Jiwasraya, Kejagung Kembali Sita Aset Benny Tjokrosaputro
Pahrur menyampaikan demikian, lantaran pengusutan kasus tindak pidana korupsi (tipikor) yang menjerat korporasi minim di Indonesia. Trennya baru muncul pada 2017 dan hingga kini masih bisa dihitung dengan jari.
13 Perusahaan Terlibat Kasus Korupsi Jiwasraya
"Ini langsung13 perusahaan untuk perkara yang tipis-tipis. Artinya, perdebatan teori hukumnya sangat kuat di situ," katanya.
Sebagai informasi, ada 13 manajer investasi (MI) yang terjerat kasus korupsi Jiwasraya. Salah satu terdakwa, PT Sinarmas Asset Management (SAM), belum lama ini divonis bersalah oleh Mahkamah Agung (MA) pada sidang kasasi.
Baca juga: Kejagung Konsultasi dengan BPKP Antisipasi Kerugian Negara Lebih Besar di Kasus Waskita Karya
Sinarmas bahkan terbukti melakukan TPPU. Karenanya, dihukum membayar ganti rugi sekitar Rp73,9 miliar.
Pahrur berpendapat, kemenangan tersebut tidak lepas dari banyaknya indikator yang dipakai dalam mengenakan Pasal 2 Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) kepada terdakwa selain regulasi Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan pasar modal.
Penuhi Unsur Pasal 2 UU Tipikor
"Indikator perbuatan melawan hukum yang disampaikan oleh jaksa untuk memenuhi unsur Pasal 2 banyak banget. Pasti ketemu salahnya," ucapnya.
Baca juga: Kejaksaan harus Kejar Aset Koruptor Jiwasraya di Luar Negeri
"Maka, tidak heran di tingkat pertama dinyatakan ini perbuatan melawan hukum sehingga Pasal 2 terbukti. (Pada tingkat) banding harusnya logic-nya sama karena sulit untuk membantah itu sehingga di kasasi begitu," sambungnya.
Pahrur berharap kejaksaan terus mengajar TPPU terhadap para MI yang terlibat dalam kasus korupsi Jiwasraya. '
"Karena modelnya sama, bentuk perbuatannya sama, maka yang lain otomatis secara hukum terbukti. Mungkin nanti (beda) lebih berat ringan hukuman, tergantung pertimbangan hakim," tutur Pahrur. (RO/S-4)
KPK mengatakan peluang untuk memanggil mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nadiem Makarim menunggu perkembangan penanganan perkara.
Asep enggan memerinci nama-nama tersangka, sampai penahanan dilakukan. Kasus ini lama diselesaikan karena penghitungan kerugian negara belum rampung.
Bobby didesak dipanggil KPK karena orang dekatnya, sekaligus Kepala Dinas PUPR Provinsi Sumut Topan Obaja Putra Ginting (TOP) ditangkap dan dijadikan tersangka dalam kasus ini.
Penegakan hukum dugaan tindak pidana korupsi dilakukan setelah sebelumnya dilakukan upaya preventif maupun sosialisasi.
Kejaksaan Agung (Kejagung) menyita uang pengganti Rp11,8 triliun, atas kasus dugaan suap pemberian ekspor minyak kelapa sawit atau CPO. Dana itu berasal dari terdakwa Wilmar Group.
Untuk mempermudah proses penyidikan ketujuh tersangka tersebut kini dilakukan penahanan hingga 20 hari ke depan.
PT Berdikari, akan menyuplai produk-produk pangan, khususnya daging sapi dan kerbau lewat jaringan Koperasi Desa Merah Putih.
KETUA Komisi II DPR RI Fraksi Partai NasDem Rifqinizamy Karsayuda mendukung usulan Kementerian BUMN dan Kementerian Kehutanan berkantor di IKN
Demi mengakselerasi pembangunan ekonomi melalui Koperasi Desa Merah Putih, BUMN-BUMN turut serta memberi sokongan.
ANGGOTA Komisi VI DPR Fraksi Partai Demokrat Herman Khaeron menilai usulan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara diisi oleh kantor-kantor Kementerian BUMN patut dipertimbangkan
Di satu sisi, wamen adalah pembantu meteri yang seharusnya bekerja menjalankan roda pemerintahan. Di sisi lainnya, komisaris BUMN bertugas mengawasi kebijakan direksi BUMN.
Sistem pembayaran nasional menjadi fondasi krusial bagi kedaulatan dan integritas ekonomi Indonesia.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved