Headline
Kasus kuota haji diperkirakan merugikan negara Rp622 miliar.
Kumpulan Berita DPR RI
JAKSA eksekutor perlu mengeksekusi aset para terpidana kasus megakorupsi pada PT Asuransi Jiwasraya (persero) yang berada di luar negeri. Langkah ini untuk mengoptimalkan proses asset recovery atau pemulihan aset dari total kerugian keuangan negara sebesar Rp16,807 triliun.
Menurut anggota Dewan Pakar Masyarakat Pemantau Peradilan Indonesia, Fakultas Hukum, Universitas Indonesia, Yunus Husein, pihak kejaksaan dapat meminta bantuan Camden Asset Recovery Inter-agency Network (CARIN), jejaring internasional penegak hukum dalam bidang pelacakan aset.
"Bisa minta tolong agency to agency, kalau di kejaksaan ada kerja sama CARIN. Sudah dipakai belum untuk aset-aset di luar negeri?" katanya kepada Media Indonesia, Jumat (3/2).
Selain itu, Yunus mengatakan bahwa pecalakan aset terpidana Jiwasraya perlu melibatkan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK). Menurutnya, PPATK dapat membantu meminta informasi keberadaan aset-aset terpidana di luar negeri.
"Saya khawatir belum (dilakukan), hanya yang di dalam negeri saja yang diaduk-aduk. Kalau cuma ngandelin (aset) dalam negeri saja, enggak banyak hasilnya," ujar mantan Ketua PPATK itu.
Dunia internasional, sambung Yunus, turut menyoroti rendahnya asset recovery Indonesia dalam tindak pidana korupsi. Salah satunya adalah Financial Action Task Force (FATF) on Money Laundering, organisasi internasional yang memerangi pencucian uang.
Padahal, Indonesia sedang berupaya menjadi anggota penuh FATF. "Salah satu kritikan FATF ke Indonesia adalah, 'You asset recovery-nya kecil, padahal korupsinya rankingnya tinggi'," beber Yunus.
Terpisah, Kepala Pusat Pemulihan Aset (PPA) Kejaksaan Agung Sayaifudin Tagamal mengungkap, pihaknya telah menyetor penyelesaian barang rampasan kasus Jiwasraya sebesar Rp3,11 triliun. Angka itu dihimpun setelah perkara Jiwasraya inkrah atau berkekuatan hukum tetap, yakni sejak September 2021 sampai Januari 2023.
Dua terpidana skandal Jiwasraya, yakni Presiden Komisaris PT Trada Alam Minera Heru Hidayat dan Komisaris PT Hanson International Benny Tjokrosaputro, masing-masing dijatuhi pidana tambahan uang pengganti sebesar Rp10,728 triliun dan Rp6,078 triliun.
Yunus menjelaskan, jaksa eksekutor boleh menyita aset-aset Heru dan Benny baik yang diperoleh secara tidak sah maupun yang sah untuk menutup pembayaran uang pengganti. Terlebih, keduanya dihukum pidana penjara seumur hidup, sehingga tidak ada pengganti pidana kurungan sebagai hukuman subsider.
Sebelumnya, Ketua Umum Masyarakat Hukum Pidana dan Kriminologi (Mahupiki) Yenti Garnasih berpendapat, rendahnya penyelesaian rampasan ke kas negara dalam kasus Jiwasraya disebabkan karena jajaran Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM-Pidsus) hanya mengandalkan Pasal 18 Undang-Undang (UU) tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
Aturan itu menjelaskan pidana tambahan lain berupa perampasan barang, pembayaran uang pengganti, penutupan maupun pencabutan seluruh atau sebagain perusahaan.
"Memang harus diberdayakan proses penyitaan dengan integritas yang tinggi sejak di penyidikan. Pakai upaya paksa, sita," kata Yenti. (OL-8)
Adapun desain logo baru tersebut terinspirasi dari garis kontur topografi yang melambangkan hubungan erat perseroan dengan alam.
Presiden Prabowo Subianto menyatakan akan menempatkan utusan khusus presiden di seluruh BUMN untuk memperkuat sistem pengawasan terhadap pengelolaan aset negara.
Prabowo lanjut mengumumkan dirinya telah menerima laporan return on asset BUMN-BUMN di bawah naungan Danantara dalam periode setahun terakhir naik hingga lebih dari 300%.
Menurutnya, secara teori manajemen pun tidak ada sistem yang mampu mengelola jumlah entitas sebesar itu dalam satu kendali.
BADAN Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara atau Danantara mulai meninjau ulang atau audit kondisi perusahaan-perusahaan BUMN milik negara.
Penunjukan kerabat dekat Presiden ke-7 RI, Joko Widodo, dalam jajaran manajemen anak perusahaan PT Pertamina (Persero) kembali menjadi perbincangan hangat di jagat maya.
Penyitaan ini dilakukan sebagai langkah krusial untuk membedah keterlibatan korporasi yang terjerat dalam kasus perintangan penyidikan
KAI dan Kejaksaan Agung Perkuat Sinergi Pengelolaan Aset dan Pengembangan Layanan Kereta Api
Majelis hakim Pengadilan Tipikor Jakarta menyatakan kerugian perekonomian negara sebesar Rp 171,9 triliun.
Berdasarkan asas Lex Favor Reo, jika terjadi perubahan perundang-undangan, maka aturan yang diberlakukan adalah yang paling menguntungkan bagi terdakwa.
Kejaksaan Agung memastikan kasus dugaan korupsi eks Gubernur Sumatra Selatan, Alex Noerdin, gugur demi hukum setelah wafat.
Anggota Komisi III DPR RI, Aboe Bakar Alhabsyi, menekankan pentingnya mengejar aktor intelektual di balik penyelundupan 2 ton narkoba Kapal Sea Dragon.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved