Headline
Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.
Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.
Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.
KERUGIAN negara ditaksir berlipat ganda akibat proyek fiktif Waskita Karya. Penyebabnya karena tersangka Destiawan Soewardjono selaku Direktur Utama mengajukan supply chain financing (SCF) kepada beberapa bank untuk proyek fiktif.
Guna memeriksa kemungkinan kerugian negara yang berlipat ganda, Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Ketut Sumedana menuturkan pihaknya terus melakukan konsultasi dengan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).
“Kita masih terus konsultasikan dengan BPKP,” terang Ketut kepada Media Indonesia, Kamis (4/5/2023).
Baca juga : Anggota DPR Dukung Kejagung Usut Tuntas Korupsi di Waskita Karya
Pendalaman terus dilakukan guna mengincar seluruh oknum yang berkaitan dengan kasus dugaan korupsi penyimpangan atau penyelewengan penggunaan dana PT Waskita Beton Precast pada 2016-2020 dengan kerugian negara sekitar Rp2,5 triliun.
“Kita sudah melakukan penetapan tersangka dan penahanan 14 orang, dan 13 orang sudah tahap dua ke penuntut umum, kalau ada yang terindikasi ke arah sana tentu kami akan terus dalami,” papar Ketut.
Baca juga : Kasus Korupsi Waskita Karya Adalah Kesalahan Pemerintah
Terkini, penyidik Kejagung telah memeriksa enam saksi tambahan terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam penyimpangan penggunaan fasilitas pembiayaan dari beberapa bank yang dilakukan oleh PT Waskita Karya dan PT Waskita Beton Precast.
Ketut mengemukakan saksi yang pertama, yakni ED selaku SVP Keuangan PT Waskita Karya Tbk. Kemudian, AOP selaku General Manager Keuangan PT Waskita Beton Precast.Lalu, AYTN selaku Direktur Keuangan PT Waskita Beton Precast. Yang keempat L, selaku SVP Infra II PT Waskita Karya (persero).
“Saksi kelima AM selaku SVP Keuangan PT Waskita Karya (persero) dan terakhir S selaku SVP Infra II PT Waskita Karya,” ujar Ketut.
Adapun keenam orang saksi diperiksa terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam penyimpangan penggunaan fasilitas pembiayaan dari beberapa bank yang dilakukan oleh PT Waskita Karya dan PT Waskita Beton Precast atas nama Tersangka DES.
“Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara korupsi fasilitas pembiayaan dari beberapa bank yang dilakukan PT Waskita Karya dan PT Waskita Beton Precast,” pungkasnya.
Alarm Untuk Pemerintah
Ketua Komisi Kejaksaan (Komjak), Barita Simanjuntak mengapresiasi langkah progresif penanganan kasus Waskita Karya oleh Jam Pidsus Kejagung.
“Penyidikan kasus ini sudah berjalan sejak Juli tahun lalu dan penghitungan kerugian negara oleh BPKP adalah Rp2,5 triliun suatu jumlah yang tidak saja sangat besar tapi juga berdampak luas,” ungkap Barita kepada Media Indonesia.
Barita membeberkan kasus korupsi Waskita Karya ini jadi alarm kuat untuk pemangku kepentingan agar berhati-hati menerapkan prinsip akuntabilitas, dan Penerapan Tata Kelola Perusahaan yang Baik (GCG).
“Mari kita perkuat dukungan agar Kejaksaan semakin baik dan profesional dalam menerapkan zero tolerance terhadap praktek korupsi,” tandas Barita. (Z-5)
JAM-Pidsus Kejaksaan Agung menyita uang senilai Rp2 miliar dari hakim Djuyamto yang menjadi tersangka dalam kasus dugaan suap pengurusan perkara korupsi minyak goreng
JAM-Pidsus Kejaksaan Agung menyita sejumlah aset milik PT Orbit Terminal Merak yang nantinya bakal disita untuk negara terkait dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang
KEPALA Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Harli Siregar buka suara soal klaim Nadiem Makarim, yang mengaku melibatkan Jam-datun dalam proses pengadaan laptop chromebook.
Kejaksaan Agung menanggapi soal Nadiem Makarim yang menggandeng tim kuasa hukum yang dipimpin advokat kondang Hotman Paris Hutapea di kasus pengadaan laptop Chromebook.
Mendikbudristek Nadiem Makarim melibatkan Jamdatun dalam pengadaan laptop Chromebook. Kejagung menilai perlu dituangkan dalam berita acara.
ICW menanggapi sejumlah pernyataan Mantan Mendikbud-Ristek, Nadiem Makarim terkait dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook.
KPK secara resmi menetapkan mantan Bendahara Pengeluaran Pembantu Kepala Daerah Provinsi Papua, Dius Enumbi (DE) sebagai tersangka kasus dugaan korupsi,
Anggota dari fraksi PAN itu meminta agar Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) dan Kementerian BUMN mengambil tindakan segera.
Penting bagi DPR untuk dapat membedakan sistem perampasan aset IN REM yang ditujukan pada aset dan perampasan aset pidana yang ditujukan pada pelaku tindak pidana.
KOORDINATOR Nasional Kawan Indonesia, Darmawan, menyampaikan keprihatinannya atas masih berlangsungnya praktik penyelundupan barang mewah secara ilegal di Batam,
Bea Cukai Batam berhasil menggagalkan dua upaya penyelundupan benih bening lobster melalui Bandara Hang Nadim dan mencegah potensi kerugian negara sebesar Rp48,3 miliar.
Harli belum bisa memastikan total kerugian negara dalam kasus ini. Sebagian data yang didapat Kejagung berasal dari laporan masyarakat.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved