Headline
Setelah menjadi ketua RT, Kartinus melakukan terobosan dengan pelayanan berbasis digital.
Setelah menjadi ketua RT, Kartinus melakukan terobosan dengan pelayanan berbasis digital.
F-35 dan F-16 menjatuhkan sekitar 85 ribu ton bom di Palestina.
KERUGIAN negara ditaksir berlipat ganda akibat proyek fiktif Waskita Karya. Penyebabnya karena tersangka Destiawan Soewardjono selaku Direktur Utama mengajukan supply chain financing (SCF) kepada beberapa bank untuk proyek fiktif.
Guna memeriksa kemungkinan kerugian negara yang berlipat ganda, Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Ketut Sumedana menuturkan pihaknya terus melakukan konsultasi dengan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).
“Kita masih terus konsultasikan dengan BPKP,” terang Ketut kepada Media Indonesia, Kamis (4/5/2023).
Baca juga : Anggota DPR Dukung Kejagung Usut Tuntas Korupsi di Waskita Karya
Pendalaman terus dilakukan guna mengincar seluruh oknum yang berkaitan dengan kasus dugaan korupsi penyimpangan atau penyelewengan penggunaan dana PT Waskita Beton Precast pada 2016-2020 dengan kerugian negara sekitar Rp2,5 triliun.
“Kita sudah melakukan penetapan tersangka dan penahanan 14 orang, dan 13 orang sudah tahap dua ke penuntut umum, kalau ada yang terindikasi ke arah sana tentu kami akan terus dalami,” papar Ketut.
Baca juga : Kasus Korupsi Waskita Karya Adalah Kesalahan Pemerintah
Terkini, penyidik Kejagung telah memeriksa enam saksi tambahan terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam penyimpangan penggunaan fasilitas pembiayaan dari beberapa bank yang dilakukan oleh PT Waskita Karya dan PT Waskita Beton Precast.
Ketut mengemukakan saksi yang pertama, yakni ED selaku SVP Keuangan PT Waskita Karya Tbk. Kemudian, AOP selaku General Manager Keuangan PT Waskita Beton Precast.Lalu, AYTN selaku Direktur Keuangan PT Waskita Beton Precast. Yang keempat L, selaku SVP Infra II PT Waskita Karya (persero).
“Saksi kelima AM selaku SVP Keuangan PT Waskita Karya (persero) dan terakhir S selaku SVP Infra II PT Waskita Karya,” ujar Ketut.
Adapun keenam orang saksi diperiksa terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam penyimpangan penggunaan fasilitas pembiayaan dari beberapa bank yang dilakukan oleh PT Waskita Karya dan PT Waskita Beton Precast atas nama Tersangka DES.
“Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara korupsi fasilitas pembiayaan dari beberapa bank yang dilakukan PT Waskita Karya dan PT Waskita Beton Precast,” pungkasnya.
Alarm Untuk Pemerintah
Ketua Komisi Kejaksaan (Komjak), Barita Simanjuntak mengapresiasi langkah progresif penanganan kasus Waskita Karya oleh Jam Pidsus Kejagung.
“Penyidikan kasus ini sudah berjalan sejak Juli tahun lalu dan penghitungan kerugian negara oleh BPKP adalah Rp2,5 triliun suatu jumlah yang tidak saja sangat besar tapi juga berdampak luas,” ungkap Barita kepada Media Indonesia.
Barita membeberkan kasus korupsi Waskita Karya ini jadi alarm kuat untuk pemangku kepentingan agar berhati-hati menerapkan prinsip akuntabilitas, dan Penerapan Tata Kelola Perusahaan yang Baik (GCG).
“Mari kita perkuat dukungan agar Kejaksaan semakin baik dan profesional dalam menerapkan zero tolerance terhadap praktek korupsi,” tandas Barita. (Z-5)
Dana pencairan kredit untuk Sritex, yang seharusnya digunakan untuk modal kerja justru dipakai untuk membayar utang perusahaan.
Kejaksaan Agung menyebut kerugian negara akibat kasus pemberian kredit terhadap PT Sri Rejeki Isman (Sritex) dan entitas anak usaha oleh tiga bank daerah mencapai lebih dari Rp1 triliun.
Ada atau tidaknya tersangka baru dalam kasus tersebut, Anang belum bisa memastikan. Namun, ia menyebut bahwa Kejagung masih terus mendalami beberapa alat bukti dan keterangan.
MAKI tetap mencadangkan gugatan praperadilan melawan JAM-Pidsus jika penyidik 'gedung bundar' tak melakukan penambahan tersangka berdasarkan minimal dua alat bukti.
Pengadaan laptop Chromebook, di Kemendikbudristek tahun 2020–2022, sebenarnya sudah dirancang sebelum Nadiem Makarim resmi menjabat sebagai Menteri.
Kejaksaan Agung (Kejagung) memastikan akan kembali memanggil mantan Mendikbudristek, Nadiem Anwar Makarim, terkait dugaan korupsi dalam program pengadaan chromebook.
Iwan mengaku membawa sejumlah dokumen dalam pemeriksaan kali ini. Jenisnya tidak dirinci oleh dia.
Laptop itu diadakan untuk menunjang pembelajaran sekolah jenjang PAUD, SD, SMP, dan SMA. Proyek ini menggunakan skema pembayaran APBN dan dana operasional khusus (DAK) daerah
Kejagung engungkap bahwa total kerugian keuangan dan perekonomian negara dalam perkara dugaan korupsi terkait pengelolaan minyak mentah dan produk kilang mencapai lebih dari Rp285 triliun.
KEJAKSAAN Negeri (Kejari) Natuna menetapkan dan menahan dua orang tersangka berinisial ER dan ES dalam kasus dugaan korupsi program rehabilitasi mangrove di Desa Pengadah, Kabupaten Natuna.
KPK secara resmi menetapkan mantan Bendahara Pengeluaran Pembantu Kepala Daerah Provinsi Papua, Dius Enumbi (DE) sebagai tersangka kasus dugaan korupsi,
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved