Headline
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Kumpulan Berita DPR RI
KOORDINATOR Masyarakat Anti Korupsi (MAKI) Boyamin Saiman mengatakan harus diakui memang penerapan tata kelola perusahaan yang baik (good corporate governance/GCG) pada BUMN sangat buruk.
Pasalnya, bukan hanya kali ini BUMN bermasalah. Desi Arryani eks bos Jasa Marga juga bermasalah. Ia ditetapkan sebagai tersangka dalam jabatannya sebagai mantan Kepala Divisi III/Sipil/II PT Waskita Karya. Masalahnya pun sama, berkaitan dengan proyek pembangunan fiktif yang kasusnya sudah ditangani KPK.
“Menurut saya ini adalah kesalahan pemerintah terlalu memanjakan BUMN Karya atau BUMN biasa yang biasa memegang pekerjaan kontraktor,” tutur Boyamin kepada Media Indonesia.
Baca juga: Kejagung Incar Oknum yang Nikmati Dana Pembiayaan Proyek Fiktif Waskita Karya
Seharusnya, kata Boyamin, pemerintah menyiapkan terlebih dahulu orang yang bakal mengisi posisi penting di BUMN baru diberikan pekerjaan. Jangan sekonyong-konyong memberi pekerjaan tapi nyatanya bermain atau berani mark up suatu proyek.
“Mulanya dari pembina BUMN yang tak menjalankan tugasnya secara maksimal,” tandasnya.
Baca juga: Usut Korupsi Tol Japek, Kejagung Periksa Direktur Eksekutif Jasa Marga
Dosen Hukum Pidana Universitas Trisakti Jakarta Azmi Syahputra mengemukakan maraknya penyimpangan dan masih terus terjadi korupsi dalam hal ini Waskita Karya jadi bukti minimnya sistem pengawasan terhadap BUMN. Hal ini seakan menandakan fungsi komisaris BUMN tidak berfungsi.
“BUMN selalu mendapat suntikan dana dan jadi usaha prioritas oleh negara namun sering kali pengelola BUMN tersebut pulalah yang menyalahgunakan jabatan dan ikut bersekongkol melakukan tindak pidana korupsi,” ujar Azmi kepada Media Indonesia.
Maka dari itu, ke depannya dalam proses pemilihan untuk posisi direksi, Azmi menekankan harus adanya syarat aspek integritas tinggi yang jadi prioritas.
“Selanjutnya mendorong ketelitian dan kejelian aparat penegak hukum agar dapat melihat potensi perbuatan kejahatan termasuk tindak pidana pencucian uang pada kasus-kasus mega korupsi melalui pemalsuan dan kejahatan lainnya,” ucapnya.
Termasuk, kata Azmi, mendorong penjeraan dalam penegakan hukum melalui pemidanaan hukuman yang maksimal kepada pelaku serta peran aktif masyarakat dilibatkan untuk mencegah dan mengatasi kejahatan korupsi yang dilakukan pejabat BUMN. (Ykb/Z-7)
Diskon tol sebesar 20% berlaku di delapan ruas strategis yang dikelola Jasa Marga pada periode Libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2025/2026.
MEMASUKI periode libur panjang Hari Raya Waisak, Jasamarga mencatat peningkatan volume lalu lintas pada tanggal 09 Mei 2025 di sekitar Jalan Tol Jabodetabek dan Jawa Barat
Sebanyak 1.438.380 kendaraan meninggalkan wilayah Jakarta, Bogor, Tangerang, Bekasi (Jabotabek) pada H-10 sampai H-3 libur Idul Fitri 1446 H atau selama, 21-28 Maret 2025.
PT Jasamarga Transjawa Tol (JTT) lakukan rekayasa lalu lintas one way atau sistem satu arah. Pengaturan tersebut diberlakukan dari KM 70 Ruas Jalan Tol Jakarta-Cikampek dan Cipali
PT Jasamarga Transjawa Tol (JTT) mencatat peningkatan volume lalu lintas (lalin) kendaraan di sejumlah gerbang tol (GT) Trans Jawa pada H-10 sampai H-9 libur Idulfitri 1446 H/2025
PT Jasa Marga (Persero) Tbk. mencatat sebanyak 325.073 kendaraan meninggalkan wilayah Jakarta, Bogor, Tangerang, Bekasi (Jabotabek) pada H-10 sampai H-9 libur Idul Fitri 1446 H/2025
Asep menjelaskan salah satu tugas dari Tim 8 adalah menghubungi para kepala desa di wilayah masing-masing untuk mengumpulkan uang dari para calon perangkat desa.
Menanggapi pertanyaan agar kasus serupa tidak terulang, Tito menekankan bahwa menjadi kepala daerah berarti siap bekerja sepenuhnya untuk rakyat.
OTT yang kembali dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap sejumlah kepala daerah dinilai mencerminkan persoalan struktural dalam sistem pemerintahan daerah.
Pukat UGM menilai OTT Wali Kota Madiun menunjukkan digitalisasi pengadaan belum mampu menutup celah korupsi selama praktik main mata masih terjadi.
KPK mengembangkan kasus dugaan pemerasan dalam pengurusan rencana penggunaan tenaga kerja asing (RPTKA).
Polres Metro Depok pada 2018 telah melakukan penyelidikan mendalam dan memeriksa sejumlah pejabat teras Pemerintah Kota (Pemkot) Depok.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved