Headline
Mantan finalis Idola Cilik dan kreator konten juga memilih menikah di KUA.
Mantan finalis Idola Cilik dan kreator konten juga memilih menikah di KUA.
Ketegangan antara Thailand dan Kamboja meningkat drastis sejak insiden perbatasan
KEJAKSAAN Agung (Kejagung) melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) masih menyelidiki dugaan korupsi pembangunan (design and build) Jalan Tol Jakarta-Cikampek (Japek) II Elevated Ruas Cikunir-Karawang Barat termasuk on/off ramp pada Simpang Susun Cikunir dan Karawang Barat.
Kepala Pusat Penerangan dan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Ketut Sumedana, mengatakan Kejagung memeriksa satu saksi, yakni TN selaku Vice President Divisi Toll Road Development PT Jasa Marga periode 2015 hingga 2018.
“Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi pada pekerjaan pembangunan Jalan Tol Jakarta-Cikampek II,” ungkap Ketut, Rabu (3/5).
Baca juga: Pengusutan Korupsi PT Waskita Karya Berawal dari Pencairan Dana Proyek Fiktif
Adapun Kejagung masih terus menyelidiki dugaan korupsi proyek Tol Jakarta-Cikampek (Japek) II. Tak tanggung-tanggung, nilai korupsi kasus tersebut mencapai Rp13 triliun.
Kejagung Telah Periksa 13 Saksi
Sejauh ini, penyidik Kejagung telah memeriksa 13 saksi yang turut diduga terkait dengan perkara korupsi yang merugikan negara hingga Rp13 triliun itu.
Sebelumnya, tim penyidik telah meningkatkan status penyelidikan ke penyidikan dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi pada pekerjaan pembangunan (design and build) Jalan Tol Japek II.
Baca juga: Kejagung Diminta Usut Tuntas Aliran Dana Korupsi Dirut Waskita Karya
Tanpa tedeng aling-aling, nilai kontrak pekerjaan pembangunan Tol tersebut mencapai Rp13 triliun. Penyidik menduga adanya perbuatan melawan hukum berupa persekongkolan dalam mengatur pemenang lelang yang menguntungkan pihak tertentu.
"Sehingga menyebabkan adanya kerugian keuangan negara," kata Ketut. (Ykb/S-4)
Hotman Paris menunjukkan bukti pendapat hukum Kejaksaan Agung yang menyatakan impor gula oleh Kemendag tidak melanggar hukum.
KEJAKSAAN Agung (Kejagung) menyebut Mohammad Riza Chalid, masuk ke dalam daftar daftar pencegah atau penangkalan (cekal).
Penyidik sudah tiga kali memanggil Riza Chalid untuk diperiksa dalam perkara ini. Namun, dia tidak memenuhi panggilan tersebut.
Kejaksaan Agung bekerja sama dengan otoritas Singapura untuk melacak keberadaan saudagar minyak Mohammad Riza Chalid (MRC).
Kejaksaan Agung telah memanggil pengusaha M. Riza Chalid secara patut selama tiga kali berturut-turut, tetapi yang bersangkutan mangkir.
PENETAPAN kembali Zarof Ricar sebagai tersangka kasus korupsi oleh Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM-Pidsus) Kejaksaan Agung dinilai belum cukup
Pembahasan dengan para pakar itu juga dilakukan untuk meyakinkan KPK dalam bekerja ke depannya.
Penetapan tersangka dilakukan setelah menemukan dua alat bukti yang cukup dari hasil penyelidikan dan penyidikan.
Selama puluhan tahun menjadi pejabat negara, Pramono mengaku dirinya harus memiliki sistem pelindung antikorupsi.
Keterangan yang bersangkutan sangat penting karena pengadaan PJU tersebut terjadi di masa Dadan Ginanjar masih menjabat sebagai Kepala Dinas Perhubungan.
KEJAKSAAN Negeri (Kejari) Natuna menetapkan dan menahan dua orang tersangka berinisial ER dan ES dalam kasus dugaan korupsi program rehabilitasi mangrove di Desa Pengadah, Kabupaten Natuna.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved