Headline
Diskon transportasi hingga 30%, bantuan pangan, dan sistem kerja fleksibel bergulir.
Diskon transportasi hingga 30%, bantuan pangan, dan sistem kerja fleksibel bergulir.
Kumpulan Berita DPR RI
DEWAN Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Brigjen Endar Priantoro hari ini, Selasa, (9/5). Dia minta memberikan klarifikasi terkait laporan adanya kebocoran dokumen di Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).
"Saya diklarifikasi terkait laporan dugaan pelanggaran kode etik dalam kebocoran informasi," kata Endar melalui keterangan tertulis, Selasa, (9/5).
Endar diperiksa mulai pukul 13.00 WIB. Dia mengaku sudah memberikan penjelasan terkait kebocoran itu kepada Dewas KPK dari unsur pelapor.
Baca juga: Endar tidak Puas dengan Balasan Surat KPK, ini Isi Lengkapnya
Anggota Dewas KPK Syamsuddin Haris mengatakan pihaknya tidak hanya memeriksa Endar atas laporan tersebut. Ada orang di luar Lembaga Antikorupsi yang juga dimintai keterangan.
"Pihak-pihak internal dan eksternal KPK (yang diminta klarifikasi), serta para pelapor," ujar Syamsuddin.
Dia enggan memerinci identitas pihak lain yang diklarifikasi Dewas KPK. Namun, salah satu orang yang dimintai keterangan yakni Ketua Umum PB KAMI Sultoni.
Sultoni mengaku hanya melaporkan dugaan kebocoran itu atas kabar yang beredar di media sosial. Dia tidak mengetahui lebih rinci data yang tersebar itu.
"Saya belum pernah dengar pokoknya kita hanya melaporkan itu saja," ucap Sultoni.
Sultoni mengaku membawa dokumen yang diserahkan dalam laporannya saat diminta klarifikasi. Salah satunya yakni kliping pemberitaan beberapa media massa.
Dia enggan memerinci lebih lanjut pertanyaan Dewas KPK. Sultoni menyerahkan semuanya ke lembaga pengawas tersebut.
"Untuk klarifikasi laporan yang mana itu tidak dituangkan di dalam surat panggilan saya untuk verifikasi jadi kita tunggu saja setelah saya naik ke atas apa yang di akan ditanyakan oleh mereka nanti kita saya sampaikan," tutur Sultoni.
Seperti diketahui, nama Brigjen Endar menjadi marak disebut belakangan ini karena beberapa kasus. Selain laporan kebocoran dokumen di Kementerian ESDM, juga karena pemberhetiannya yang dianggap penuh dengan tanda tanya. Brigjen Endar melaporkan pemberhentiannya secara mendadak dari jabatan Direktur Penyelidikan KPK secara hormat.
Dewas KPK menindaklanjuti laporan yang dilayangkan Brigjen Endar dengan memeriksa pimpinan KPK. Pemeriksaan dilakukan terhadap Ketua KPK Firli Bahuri, beserta empat wakilnya, Johanis Tanak, Nurul Ghufron, Alexander Marwata, dan Nawawi Pomolango.
Endar sebelumnya melaporkan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri dan Sekretaris Jenderal (Sekjen) Cahya H Harefa ke Dewas, buntut pengembalian dirinya dari KPK ke Polri.
(MGN/Z-9)
KPK mengungkap hasil pemeriksaan saksi dalam kasus dugaan suap proyek Lampung Tengah dengan mendalami aliran uang dan sumber penghasilan Bupati nonaktif Ardito Wijaya.
KPK menyatakan tidak mempermasalahkan batalnya Jamdatun Kejagung Narendra Jatna bersaksi dalam sidang ekstradisi buronan Paulus Tannos di Singapura karena sudah ada afidavit.
KPK menyebut PT Blueray bertindak sebagai importir dari banyak perusahaan dan kini mendalami peran afiliasi serta modus suap dalam kasus dugaan korupsi importasi di Bea Cukai.
KPK mendalami dugaan korupsi Wakil Ketua PN Depok, Bambang Setyawan, yang menggunakan perusahaan penukaran valuta asing untuk menyamarkan uang Rp2,5 miliar.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membongkar praktik korupsi impor barang palsu atau KW yang melibatkan PT Blueray Cargo dan oknum Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC). Kasus ini terungkap melalui Operasi Tangkap Tangan (OTT) pada Rabu, 4 Februari 2026 di Jakarta dan Lampung.
KPK menggeledah kantor serta rumah dinas Ketua dan Wakil Ketua PN Depok terkait kasus suap sengketa lahan. Penyidik menyita dokumen dan uang USD50 ribu.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengaku siap untuk mengusut dugaan praktik suap atau gratifikasi terkait penanganan warga negara asing (WNA) asal Singapura berinisial TCL.
Asep menduga emas lima kilo itu yang diklaim Linda telah disita KPK. Padahal, penyidik cuma mengambil dokumen dari tangan saksi itu.
Walaupun dalam sidang sebelumnya yang digelar pada 23 September 2025 atau percobaan pertama, majelis hakim memutuskan menolak permohonan praperadilan.
KPK menyita yang sebesar Rp500 juta dari operasi tangkap tangan (OTT) Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko yang diminta dari Direktur RSUD Dr. Harjono Ponorogo Yunus Mahatma
KPK menegaskan tetap melanjutkan penyelidikan dugaan korupsi proyek kereta cepat Jakarta-Bandung atau Whoosh meski Presiden Prabowo Subianto tanggung jawab utang Whoosh
KPK harus serius mendalami kasus korupsi dugaan markup proyek Kereta Cepat Jakarta Bandung atau Whoosh dan penggunaan jet pribadi oleh KPU
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved