Headline
Banyak pihak menyoroti dana program MBG yang masuk alokasi anggaran pendidikan 2026.
Banyak pihak menyoroti dana program MBG yang masuk alokasi anggaran pendidikan 2026.
Kumpulan Berita DPR RI
DEWAN Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Brigjen Endar Priantoro hari ini, Selasa, (9/5). Dia minta memberikan klarifikasi terkait laporan adanya kebocoran dokumen di Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).
"Saya diklarifikasi terkait laporan dugaan pelanggaran kode etik dalam kebocoran informasi," kata Endar melalui keterangan tertulis, Selasa, (9/5).
Endar diperiksa mulai pukul 13.00 WIB. Dia mengaku sudah memberikan penjelasan terkait kebocoran itu kepada Dewas KPK dari unsur pelapor.
Baca juga: Endar tidak Puas dengan Balasan Surat KPK, ini Isi Lengkapnya
Anggota Dewas KPK Syamsuddin Haris mengatakan pihaknya tidak hanya memeriksa Endar atas laporan tersebut. Ada orang di luar Lembaga Antikorupsi yang juga dimintai keterangan.
"Pihak-pihak internal dan eksternal KPK (yang diminta klarifikasi), serta para pelapor," ujar Syamsuddin.
Dia enggan memerinci identitas pihak lain yang diklarifikasi Dewas KPK. Namun, salah satu orang yang dimintai keterangan yakni Ketua Umum PB KAMI Sultoni.
Sultoni mengaku hanya melaporkan dugaan kebocoran itu atas kabar yang beredar di media sosial. Dia tidak mengetahui lebih rinci data yang tersebar itu.
"Saya belum pernah dengar pokoknya kita hanya melaporkan itu saja," ucap Sultoni.
Sultoni mengaku membawa dokumen yang diserahkan dalam laporannya saat diminta klarifikasi. Salah satunya yakni kliping pemberitaan beberapa media massa.
Dia enggan memerinci lebih lanjut pertanyaan Dewas KPK. Sultoni menyerahkan semuanya ke lembaga pengawas tersebut.
"Untuk klarifikasi laporan yang mana itu tidak dituangkan di dalam surat panggilan saya untuk verifikasi jadi kita tunggu saja setelah saya naik ke atas apa yang di akan ditanyakan oleh mereka nanti kita saya sampaikan," tutur Sultoni.
Seperti diketahui, nama Brigjen Endar menjadi marak disebut belakangan ini karena beberapa kasus. Selain laporan kebocoran dokumen di Kementerian ESDM, juga karena pemberhetiannya yang dianggap penuh dengan tanda tanya. Brigjen Endar melaporkan pemberhentiannya secara mendadak dari jabatan Direktur Penyelidikan KPK secara hormat.
Dewas KPK menindaklanjuti laporan yang dilayangkan Brigjen Endar dengan memeriksa pimpinan KPK. Pemeriksaan dilakukan terhadap Ketua KPK Firli Bahuri, beserta empat wakilnya, Johanis Tanak, Nurul Ghufron, Alexander Marwata, dan Nawawi Pomolango.
Endar sebelumnya melaporkan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri dan Sekretaris Jenderal (Sekjen) Cahya H Harefa ke Dewas, buntut pengembalian dirinya dari KPK ke Polri.
(MGN/Z-9)
KPK resmi mencegah Komisaris PT Dosni Roha Logistik, Bambang Rudijanto Tanoesoedibjo (BRT), untuk bepergian ke luar negeri.
KPK kembali mengembangkan kasus dugaan rasuah terkait penyaluran bansos di Kemensos. Surat perintah penyidikan (sprindik) diterbitkan dari Agustus 2025.
Ia menekankan bahwa setiap anggaran yang diamanahkan untuk menyukseskan program-program Kementerian Sosial harus digunakan secara transparan dan kredibel.
Dia memastikan KUHAP baru tidak akan melemahkan pemberantasan korupsi. Pemberantasan korupsi dipastikan tidak berkurang.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memperkirakan kerugian negara dalam dugaan kasus korupsi pengangkutan bantuan sosial di Kementerian Sosial mencapai Rp200 miliar.
Empat orang dicegah ke luar negeri oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Mereka diduga terlibat dalam kasus korupsi pengangkutan penyaluran bantuan sosial (bansos) di Kementerian Sosial.
Tanak enggan memerinci sosok yang sudah diciduk oleh tim KPK. Berdasarkan informasi yang dihimpun, ada bupati yang ditangkap, hari ini.
Berbagai temuan terkait program MBG seperti distribusi, layanan dan pengawasan dinilai tidak transparan dan masih sangat karut-marut, harus dikonfirmasi terlebih dahulu
KPK menjelaskan definisi gratifikasi terpenuhi jika bingkisan tersebut diberikan karena jabatan yang melekat pada ASN amupun penyelenggara negara tersebut.
Pemprov Jateng kembali mencatatkan prestasi dengan meraih penghargaan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
KPK akan mengumpulkan bukti dan keterangan saksi sebelum memanggil Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto. Hasto kalah dalam gugatan praperadilan penetapan tersangka oleh KPK.
Komisi antirasuah berharap ekstradisi yang bersangkutan bisa segera dilaksanakan agar proses hukumnya yang tertunda di Indonesia bisa segera dirampungkan.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved