Headline
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Kumpulan Berita DPR RI
Sebanyak 33 perusahaan di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) diketahui belum membayar uang tunjangan hari raya (THR) Lebaran 2023. Dinas Tenaga Kerja DIY dan para pegawai mendesak agar perusahaan-perusahaan tersebut segera melunasi utang THR tersebut.
Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) DIY, Aria Nugrahadi menyebut, terhitung 1 Mei 2023, sebanyak 33 perusahaan menyatakan masih belum mampu membayar THR untuk karyawannya.
"Kami terus berupaya mendorong perusahaan agar memberikan THR," kata dia, Senin, (1/5).
Baca juga: Posko THR Ditutup, Pemerintah Segera Tindaklanjuti Aduan
Sesuai Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 6 tahun 2016 tentang Tunjangan Hari Raya Keagamaan bagi Pekerja/Buruh di Perusahaan, perusahaan yang tidak membayar THR karyawannya bisa mendapat sanksi denda dan administratif.
Sekjen DPD Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) DIY, Irsyad Ade Irawan menyatakan, perusahaan yang belum membayar THR telah melanggar aturan perundangan-undangan. Belum dibayarkannya THR pun berakibat pada ekonomi butuh tersebut saat hari raya.
Baca juga: 432 Perusahaan di DKI Dilaporkan Belum Bayar THR
"Akibatnya, merek tidak mempunyai dana yang cukup untuk merayakan hari raya Idul Fitri," kata dia.
Dinaskertrans DIY, kata dia, harus segera mendesak perusahaan-perusahaan tersebut segera membayar THR secara utuh. Selain itu, Disnakertrans DIY juga harus segera menindak perusahaan yang belum membayar THR sesuai peraturan yang ada.
Seperti diketahui, pemerintah pusat menetapkan perusahaan wajib membayar THR paling lambat tujuh hari sebelum hari raya. Namun, tak sedikit perusahaan yang masih menunggak atau bahkan belum sama sekali membayar THR karyawannya.
Menteri Tenaga Kerja (Menaker) Ida Fauziyah mengatakan, akan memberikan sanksi pada perusahaan apabila tidak mematuhi pemberian THR sesuai aturan. Sanksi bagi perusahaan ini diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 36 Tahun 2021 tentang Pengupahan.
Merujuk Pasal 79 PP Nomor 36 Tahun 2021, pengusaha atau perusahaan akan dikenai sanksi administratif berupa teguran tertulis, pembatasan kegiatan usaha, penghentian sementara sebagian atau seluruh alat reproduksi, hingga pembekuan kegiatan usaha.
(Z-9)
DPR RI melakukan efisiensi anggaran hingga Rp1,3 triliun. Sejumlah pos dilakukan penghematan. Bahkan untuk gaji anggota dewan sampai pegawai.
Bagi ASN yang sudah mendapatkan tunjangan kinerja sebesar 100% dianggap tidak pantas mendapatkan kenaikan gaji
KEBIJAKAN pemerintah mengenai pemotongan gaji karyawan swasta atau buruh untuk simpanan Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) atau iuran Tapera mendapat penolakan dari berbagai pihak.
MENTERI Koordinator bidang Perekonomian (Menko Perekonomian), Airlangga Hartarto turut mengomentari soal gaji karyawan yang akan dipotong sebesar 3% untuk iuran Tapera.
LPS menyatakan menyatakan bahwa peraturan terkait iuran kepesertaan Tapera bagi pegawai swasta akan mempengaruhi daya beli masyarakat dan tren tabungan di bawah Rp100 juta.
Ketum Apindo meminta pemerintah untuk mengkaji kembali perihal aturan pemotongan gaji karyawan swasta atau buruh untuk simpanan Tapera
Pertemuan momen libur Lebaran dan musim sakura berisiko memicu keterbatasan kursi pesawat.
Di kota-kota besar, tren warna cenderung mengalami penurunan saturasi agar terlihat lebih kalem.
Film ini menawarkan premis unik tentang petualangan seorang anak bernama Pelangi di Planet Mars.
WAKIL Menteri Pertanian (Wamentan), Sudaryono, memastikan stok dan harga sapi hidup di tingkat produsen tetap terkendali menjelang Natal dan Tahun Baru (Nataru) hingga Lebaran tahun depan.
Khoiri menyebut saat ini terdapat sekitar 70 kapal yang terdaftar dan siap beroperasi di lintasan Merak–Bakauheni.
Ied atau Eid? Temukan penjelasan mana yang benar berdasarkan kaidah Bahasa Arab, asal-usul kata, dan penggunaannya.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved