Headline
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) telah memblokir rekening milik AKBP Achiruddin Hasibuan. Pemblokiran itu dilakukan karena adanya transaksi mencurigakan yang diduga berkaitan dengan pencucian uang.
Menanggapi langkah PPATK tersebut, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengaku belum akan menggerakkan divisi penindakannya untuk mencari pidana asal dari dugaan pencucian uang Achiruddin. Mereka mau terlebih dulu melakukan pengecekan laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) sebelum menjalankan upaya lebih lanjut.
"Sejauh ini KPK akan fokus lebih dahulu soal pemeriksaan LHKPN-nya," kata juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri melalui keterangan tertulis, Senin (1/5).
Baca juga: KPK Bentuk Tim untuk Cek Kekayaan Achiruddin Hasibuan
Ali menjelaskan pemeriksaan LHKPN merupakan langkah awal untuk mendalami kejanggalan kekayaan pejabat. Dia juga menegaskan pihaknya berhak melakukan penelusuran.
"Ini sesuai dengan kewenangan yang KPK miliki," ucap Ali.
Baca juga: KPK Jangan Berhenti pada AKBP Achiruddin Hasibuan
Sebelumnya, PPATK telah membekukan rekening eks Kepala Bid Ops Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatra Utara (Sumut) AKBP Achiruddin Hasibuan. Pemblokiran rekening itu diduga terkait adanya transaksi mencurigakan berupa tindak pidana pencucian uang (TPPU). (Z-11)
Kenapa mereka berani mengusutnya? Apakah memang penegak hukum sudah kembali ke jalur yang semestinya dalam menegakkan hukum.
Itulah pertaruhan penegakan hukum di negeri ini. Hukum yang wajahnya penuh jelaga. Hukum yang katanya sama untuk semua tapi faktanya beda-beda tergantung siapa yang berpunya dan berkuasa.
Kenapa Mega melakukan blunder seperti itu? Akankah langkahnya justru akan menjadi bumerang?
Maukah KPK mengoptimalkan momentum ini untuk meninggalkan legacy yang baik?
KPK telah menetapkan lima tersangka baru dalam kasus dugaan korupsi proyek Bandung Smart City.
Strategi penanggulangan korupsi dimulai dari memupuk nilai integritas.
KPK meminta calon kepala daerah (cakada) segera menyerahkan laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) karena besok merupakan batas akhir pengiriman berkas.
KPK telah menerima laporan LHKPN dari 1.432 bakal calon kepala daerah (bacakada), dan yang sudah dinyatakan lengkap sejumlah 1.325 bacakada
KEKAYAAN para calon gubernur dan wakil gubernur DKI Jakarta menjadi sorotan publik menjelang pemilihan.
Harun-Ichwan meminta kepada MK untuk membatalkan penetapan Saipullah-Atika sebagai Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Mandailing Natal Nomor Urut 2.
Perbandingan data berdasarkan laporan yang masuk ke KPK mengenai jumlah harta kekayaan penyelenggara negara.
Hingga saat ini baru 50 anggota yang selesai melaporkan LHKPN melalui Sekretariat Dewan.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved