Headline
YLKI mengultimatum pemerintah agar melakukan tindakan korektif yang nyata.
YLKI mengultimatum pemerintah agar melakukan tindakan korektif yang nyata.
Kumpulan Berita DPR RI
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan akan mengusut secara serius kepemilikan aset Achiruddin Hasibuan. Tim pemeriksa data dalam laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) pun sudah dibentuk.
"Sudah dibentuk tim pemeriksa yang akan melakukan pencarian data lanjutan dan pemeriksaan faktual sebagaimana LHKPN yang bersangkutan (Achiruddin)," ujar juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri melalui keterangan tertulis, Senin (1/5).
Tim tersebut nantinya bakal mendatangi lokasi aset aset milik Achiruddin. Surat-surat barang yang dimiliki juga akan divalidasi dengan mengonfirmasi semua ke kementerian atau lembaga terkait.
Baca juga: KPK Jangan Berhenti pada AKBP Achiruddin Hasibuan
Proses klarifikasi tersebut diduga kuat karena adanya ketidakwajaran LHKPN yang dilaporkan Achiruddin. Pasalnya, ia kerap memamerkan kekayaannya di media sosial, salah satunya saat menggunakan motor gede (moge) Harley Davidson.
Sebelumnya, beredar video viral di media sosial yang menunjukkan Achiruddin Hasibuan membiarkan anaknya, Aditya Hasibuan, melakukan penganiayaan terhadap Ken Admiral pada 22 Desember 2022.
Baca juga: Ketahuan! PPATK Blokir Rekening AKBP Achiruddin Hasibuan Terkait Dugaan Pencucian Uang
Ia bahkan memerintahkan sejumlah orang tidak melerai aksi anaknya. Ia juga menyuruh orang untuk mengambil senjata laras panjang yang ada di dalam rumah.
Saat ini Aditya Hasibuan telah ditetapkan sebagai tersangka penganiayaan dan dilakukan penahanan. Polda Sumut juga sudah melakukan penggeledahan di rumah Achiruddin untuk mencari barang bukti dalam kasus penganiayaan tersebut. (Z-11)
BAHAN bin Smith ditetapkan sebagai tersangka oleh polisi dalam kasus dugaan penganiayaan terhadap anggota Barisan Ansor Serbaguna (Banser). Polisi ungkap peran Bahar bin Smith
DANIRIANSYAH, warga Dusun Mlaten, Desa Sidokepung, Kecamatan Buduran, Sidoarjo, Jawa Timur, mengalami penganiayaan oleh tiga orang tak dikenal selama perjalanan dalam mobil.
BAHAR bin Smith akan diperiksa polisi pada 4 Februari 2026 sebagai tersangka kasus dugaan penganiayaan dan pengeroyokan oleh Polres Metro Tangerang Kota.
TERSANGKA kasus dugaan penganiayaan Bahar bin Smith akan diperiksa polisi pada 4 Februari 2026. Bahar bin Smith ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan penganiayaan dan pengeroyokan
TERSANGKA kasus dugaan penganiayaan Bahar bin Smith akan diperiksa polisi pada 4 Februari 2026.
Keempat pelaku sebelumnya saling tantang duel dengan kelompok pemuda lain di media sosial.
Polda Sumut mengerahkan sedikitnya 11.417 personel gabungan dari unsur Polri, TNI, dan instansi terkait.
kultur kekerasan yang masih melekat dalam tubuh Kepolisian menunjukkan bahwa reformasi kepolisian pasca-pemisahan dari ABRI belum berjalan tuntas.
Dari 58 kantong jenazah yang diterima RS Bhayangkara sejak 27 November 2025, 33 jenazah telah teridentifikasi melalui data primer dan sekunder serta sudah diserahkan kepada keluarga.
Polda Jabar juga menyediakan 128 personel dari satuan SAR Brimob yang meliputi unit SAR, K9, serta pengemudi kendaraan rescue.
Polisi bertindak setelah menerima informasi dari masyarakat bahwa JM hendak membawa sabu menuju Kecamatan Pagimana, Kabupaten Banggai, Sulteng, menggunakan jasa rental angkutan.
Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi meminta warga tetap menjaga situasi kondusif dan tidak terprovokasi.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved