Headline
Mantan finalis Idola Cilik dan kreator konten juga memilih menikah di KUA.
Mantan finalis Idola Cilik dan kreator konten juga memilih menikah di KUA.
Ketegangan antara Thailand dan Kamboja meningkat drastis sejak insiden perbatasan
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan terus menelusuri aset milik Bupati nonaktif Mamberamo Tengah Ricky Ham Pagawak. Penyidik masih mencari barang-barang yang diduga dihasilkan dari proses pencucian uang.
"Tim penyidik masih akan terus melakukan penelusuran aset dari tersangka RHP (Ricky Ham Pagawak)," kata juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri melalui keterangan tertulis, Rabu (19/4).
KPK baru saja menyita beberapa aset Ricky yang harganya ditaksir mencapai Rp10 miliar lebih. Barang-barang yang disita meliputi dua unit mobil, empat homestay atau penginapan, dan satu rumah.
Baca juga: KPK Dalami Keterlibatan Istri dan Anak Rafael Alun di Kasus Gratifikasi
Pendalaman aset nantinya dilakukan dengan memeriksa saksi-saksi yang akan dipanggil penyidik dalam waktu dekat. "Sekaligus dengan melibatkan tim asset tracing pada Direktorat Labuksi KPK," ucap Ali.
Ricky diduga telah menerima suap dan gratifikasi serta melakukan pencucian uang. Total nilai yang telah dinikmati politisi Demokrat itu ditaksir mencapai Rp200 miliar.
Baca juga: Anggota Diduga Bantu Pelarian Bupati Mamberamo Tengah, TNI AD: belum Terbukti
Suap dan gratifikasi itu diyakini berkaitan dengan proyek pembangunan infrastruktur di Pemerintah Kabupaten Mamberamo Tengah. Ricky tercatat ikut banyak mengerjakan pembangunan infrastruktur selama menjabat sebagai bupati dua periode.
Dia diduga menyalahgunakan kewenangannya untuk menentukan sendiri kontraktor yang mengerjakan proyek di sana. Nilai pembangunannya diketahui mencapai belasan miliar rupiah.
Setidaknya, ada tiga pihak swasta yang diduga memberikan suap ke Ricky. Mereka ialah Direktur Utama PT Bina Karya Raya Siman Pampang, Direktur PT Bumi Abadi Perkasa Jusiendra Pribadi Pampang dan Direktur PT Solata Sukses Membangun Marten Toding.
Ricky juga diduga memerintahkan pejabat di Dinas Pekerjaan Umum untuk mengondisikan proyek yang diinginkan tiga orang tersebut. Jusiendra diduga mendapatkan 18 pekerjaan paket senilai Rp217,7 miliar.
Sementara itu Siman diduga mendapatkan enam paket proyek senilai Rp179,4 miliar, dan Marten memperoleh tiga paket senilai Rp9,4 miliar.
Ricky disangkakan melanggar Pasal 12 huruf a atau huruf b atau Pasal 11 dan Pasal 12B Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 3 dan 4 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang. (Z-11)
Pembahasan dengan para pakar itu juga dilakukan untuk meyakinkan KPK dalam bekerja ke depannya.
Penetapan tersangka dilakukan setelah menemukan dua alat bukti yang cukup dari hasil penyelidikan dan penyidikan.
PENETAPAN kembali Zarof Ricar sebagai tersangka kasus korupsi oleh Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM-Pidsus) Kejaksaan Agung dinilai belum cukup
Selama puluhan tahun menjadi pejabat negara, Pramono mengaku dirinya harus memiliki sistem pelindung antikorupsi.
Keterangan yang bersangkutan sangat penting karena pengadaan PJU tersebut terjadi di masa Dadan Ginanjar masih menjabat sebagai Kepala Dinas Perhubungan.
KEJAKSAAN Negeri (Kejari) Natuna menetapkan dan menahan dua orang tersangka berinisial ER dan ES dalam kasus dugaan korupsi program rehabilitasi mangrove di Desa Pengadah, Kabupaten Natuna.
Boy mengaku sebagai sahabat RHP karena sama-sama menjadi kader Partai Demokrat Provinsi Papua.
Jaksa penuntut umum (JPU) pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendakwa Bupati nonaktif Mamberamo Tengah Ricky Ham Pagawak dengan dugaan pencucian uang.
Bupati nonaktif Mamberamo Tengah Ricky Ham Pagawak terbukti telah menerima uang suap sebesar Rp75,3 miliar dan melakukan pencucian uang hingga Rp211 miliar.
KPK terus mendalami peran presenter Brigita Manohara dalam kasus dugaan suap, gratifikasi, dan pencucian uang yang menjerat Bupati nonaktif Mamberamo Tengah Ricky Ham Pagawak.
KPK akan mengecek klaim dari presenter tv Brigita Manohara yang mengaku telah mengembalikan Rp480 juta dari Ricky Ham Pagawak.
Sebanyak 18 pertanyaan dilontarkan ke presenter tv Brigita Manohara terkait kasus pencucian uang yang menjerat Ricky HAM Pagawak.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved