Headline
Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.
Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.
Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.
TENTARA Nasional Indonesia Angkatan Darat (TNI AD) menekankan bahwa indikasi keterlibatan anggota TNI AD dalam pelarian Bupati Mamberamo Tengah yang baru saja tertangkap, masih belum terbukti.
Diketahui, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut ada campur tangan anggota TNI dalam pelarian Bupati Mamberamo Tengah Ricky Ham Pagawak ke Papua Nugini. Anggota TNI itu bakal diperiksa Lembaga Antikorupsi.
“Indikasi belum bisa menjadi judgement. Semua masih dalam penyelidikan,” tegas Kepala Dinas Penerangan TNI AD Brigadir Jenderal Hamim Tohari saat dihubungi, Rabu (22/2).
Baca juga: KPK Tahan Ricky Ham Pagawak
Pada prinsipnya, lanjut dia, TNI AD terus mendukung upaya penegakan hukum yang tengah bergulir. Jika terbukti ada campur tangan anggota TNI AD dalam pelarian Ricky Ham, pihaknya tidak akan segan-segan untuk menghukum oknum tersebut.
“Pastinya akan ditindaklanjuti sesuai hukum yang berlaku,” imbuh Hamim.
Lebih lanjut, dia menjelaskan bahwa unsur pimpinan institusi, khususnya Panglima TNI Laksamana Yudo Margono, sudah berkomunikasi dengan Ketua KPK Firli Bahuri terkait dugaan keterlibatan anggota TNI membantu pelarian Bupati Mamberamo Tengah.
“Perlu saling komunikasi jika ada yang perlu dilakukan bersama,” katanya.
Baca juga: Penghubung Bupati Mamberamo Tengah jadi Kunci Penangkapan
Adapun KPK menegaskan bantuan dari anggota TNI terhadap Bupati Mamberamo Tengah Ricky Ham Pagawak bukan menjadi urusan lembaga rasuah tersebut.
"Penindakan ranahnya TNI. Ada oknum TNI yang terlibat, tentu itu kapasitas TNI," cetus Ketua KPK Firli Bahuri sebelumnya.
Di lain sisi, pihaknya sudah berkoordinasi dengan Panglima TNI terkait adanya dugaan bantuan terhadap Ricky. KPK tidak bisa menindak, karena aturan untuk pelanggaran TNI berbeda.(OL-11)
Lili Romli menilai kesalahan yang dilakukan Gus Miftah harus jadi pembelajaran Presiden RI Prabowo Subianto dalam memilih pejabat setingkat menteri.
PARTAI politik sebagai institusi demokrasi mesti bertanggung jawab atas menurunnya tingkat partisipasi pemilih pada Pilkada 2024. Partai harus melakukan evaluasi,
BANYAKNYA kasus pelanggaran kode etik dibutuhkan suara rakyat sebagai kritik yang keras agar pejabat publik lainnya tetap pada jalur yang sesuai dengan regulasi, kode etik, dan moral.
FILSUF sekaligus rohaniwan Prof Franz Magnis Suseno menilai terdapat 2 sebab mulai lunturnya keteladanan pejabat publik saat ini dalam kasus Anwar Usman, Firli Bahuri, hingga Hasyim Asy'ari.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan keprihatinan mereka terhadap fakta bahwa lebih dari 14.000 pejabat belum menyerahkan laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN),
Kepala BP Batam, Muhammad Rudi, mengatakan, pelantikan ini merupakan implementasi dari SK BP Batam Nomor 95 Tahun 2022.
KPK bakal melanjutkan proses hukum untuk Alwin. Dia sejatinya sudah dipanggil penyidik kemarin, namun, mangkir bersama dengan istrinya Hevearita.
Di sidang praperadilan Hasto Kristoyanto, pakar hukum pidana, Jamin Ginting menilai pimpinan KPK tak lagi berwenang menetapkan seseorang sebagai tersangka karena bukan penyidik.
KPK mengungkap adanya Rp400 juta uang untuk menyuap Wahyu Setiawan dari Hasto. Duit itu diserahkan melalui staf Hasto, Kusnadi.
Di samping itu, penetapan tersangka itu juga diduga untuk pengalihan isu terkait Presiden Ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi).
KEPOLISIAN Resor Kota Barelang (Polresta Barelang) telah menetapkan dua pekerja PT Makmur Elok Graha (MEG) sebagai tersangka dalam kasus penyerangan yang terjadi di Rempang.
KPK mengubah format penetapan tersangka, kini penetapan tersangka akan langsung diumumkan pada publik.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved