Headline
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa mantan anggota DPRD DKI Jakarta Ruslam Amsyari FS dalam kasus dugaan rasuah pengadaan tanah di Pulo Gebang, Jakarta Timur pada Senin (17/4). Dia diminta menjelaskan aliran dana dalam penyertaan modal daerah dalam proyek tersebut.
"Tim penyidik juga mendalami adanya aliran uang ke beberapa pihak terkait atas PMD (penyertaan modal daerah) tersebut dengan sebutan THR (tunjangan hari raya)," kata juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri melalui keterangan tertulis, Selasa (18/4)
Ali enggan memerinci lebih lanjut penerima uang panas berdalih THR tersebut. KPK juga mendalami pembahasan penyertaan modal daerah dalam pengadaan lahan tersebut.
Baca juga: Tersangka Penyuap Lukas Enembe Bertambah Dua
"Didalami pengetahuannya kembali antara lain terkait pembahasan PMD Pemda DKI dalam APBD Tahun 2018 dan Tahun 2019 ke Perumda Sarana Jaya untuk pelaksanaan tanah di Pulo Gebang," ucap Ali.
Kasus dugaan korupsi ini sudah ada di tahap penyidikan. KPK belum dapat menyampaikan pihak-pihak yang ditetapkan sebagai tersangka. Termasuk, uraian dugaan tindak pidana.
Baca juga: Haram Bagi Pejabat Minta THR dari Perusahaan Rekanan
Lembaga Antikorupsi menyampaikan keterangan lengkap melalui konferensi pers. Penyidik masih mendalami perkara itu melalui temuan alat bukti serta memanggil pihak yang terkait.
Sebelumnya, Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi telah mendatangi gedung KPK RI. Kedatangan Pras, sapaan akrab Presetyo, ditujukan untuk memberikan keterangan soal kasus dugaan korupsi pengadaan lahan.
Terkait Pengadaan Tanah Pulo Gebang Pras berujar, kehadirannya ke Gedung Merah Putih adalah bentuk dukungan terhadap pemberantasan korupsi. "Komitmen saya mendukung sepenuhnya kerja-kerja yang dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) adalah dengan selalu kooperatif apabila KPK membutuhkan data untuk memberantas kasus korupsi di Jakarta, memberikan keterangan apapun itu jika diperlukan," ujarnya Senin (10/4).
KPK sedang menyelidiki kasus dugaan korupsi pengadaan lahan di Pulo Gebang, Cakung, Jakarta Timur yang dilakukan pada 2018-2019. Dalam penyelidikan ini, KPK turut menggeledah kantor anggota DPRD DKI Jakarta dan Ketua DPRD DKI Jakarta pada 21 Maret lalu.
Tiga mantan anggota DPRD DKI Jakarta turut diperiksa yakni Achmad Zairofi dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Muhammad Sangaji dari Fraksi Partai Hanura, Yusriah Dzinnun dari Fraksi PKS. KPK juga memeriksa Lulu Mawaddah yang merupakan staf Yusriah Dzinnun.
Penyelidikan ini merupakan pengembangan dari kasus korupsi lahan di Munjul, Jakarta Timur di mana tersangkanya adalah mantan Dirut Perumda Sarana Jaya Yoory Pinontoan. Untuk kasus itu, Yoory telah mendapat vonis enam tahun dan denda Rp500 juta dan dipenjara di Lapas Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat. (Z-3)
PAKAR hukum pidana Universitas Trisaksi Abdul Fickar Hadjar menyoroti diskon hukuman terhadap Setya Novanto dan tuntutan ringan atau tak maksimal kepada Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto.
Aktivis antikorupsi menyoroti diskon hukuman terhadap Setya Novanto dan tuntutan ringan atau tak maksimal kepada Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto.
Selain Reynanda, seorang warga bernama Muhammad Safari Siregar, 41, juga ditemukan meninggal lantaran terseret arus.
Penyidik mendalami bagaimana proses pengadaan barang dan jasa di lingkungan Kesetjenan MPR RI, bagaimana pembayarannya, serta permintaan komitmen fee-nya.
KPK menghormati putusan hakim dalam memberikan hukuman untuk terpidana kasus korupsi. Namun, jika vonisnya ringan, dikhawatirkan efek jera menjadi hilang.
Dalam kasusnya, Nasri dinyatakan merugikan negara Rp10,26 miliar. Dalam putusan perkara, terpidana itu diwajibkan membayar uang pengganti Rp10,07 miliar.
Anak-anak bergembira menyambut Lebaran karena bakal memperoleh THR dari keluarga besar. Pertanyaannya, bolehkah orangtua menggunakan uang THR anak?
Harus ada penanganan proses hukum dari aksi tersebut.
Perputaran uang pada Lebaran tahun ini diprediksi tidak sebesar seperti Lebaran tahun sebelumnya
DUNIA usaha menyatakan resah dengan maraknya praktik premanisme berkedok organisasi masyarakat (ormas) yang meminta tunjangan hari raya (THR) kepada pengusaha.
PT Bank Rakyat Indonesia (BRI) menghadirkan solusi mudah dan aman bagi masyarakat menyalurkan THR melalui super app BRImo.
ANGGOTA Komisi IX DPR RI Edy Wuryanto mengkritik pemotongan remunerasi tunjangan hari raya (THR) yang dilakukan RSUP Dr Kariadi Semarang dan RSUP Dr Sardjito Yogyakarta terhadap nakes
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved