Headline
Penaikan belanja akan turut mendorong pertumbuhan ekonomi menjadi 5,4%.
Penaikan belanja akan turut mendorong pertumbuhan ekonomi menjadi 5,4%.
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan dua tersangka penyuap baru dalam kasus dugaan suap dan gratifikasi yang menjerat Gubernur nonaktif Papua Lukas Enembe. Status hukum itu diberikan setelah adanya kecukupan bukti.
"Setelah menemukan kecukupan alat bukti pada proses penyidikan dengan tersangka LE (Lukas Enembe). Saat ini KPK Kembali menetapkan dua orang tersangka pemberi suap kepada LE," kata juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri melalui keterangan tertulis, Selasa (18/4).
Ali enggan memerinci identitasnya. KPK kini tengah mendalami peran dua tersangka baru itu dengan pengumpulan bukti dan pemeriksaan saksi.
Baca juga: KPK Maksimalkan Alat Bukti Kasus Lukas Enembe
"Pasti akan kami umumkan nanti pada waktunya apabila penyidikan tersebut sudah cukup," ucap Ali.
KPK memastikan bakal terbuka dengan kasus ini. Semua informasi yang bisa dipaparkan ke publik bakal disampaikan.
Baca juga: Dituding OTT untuk Menutup Isu Kebocoran Dokumen, KPK: Pernyataan Pro Koruptor!
"Sebagai bentuk keterbukaan KPK pada masyarakat," ujar Ali.
Sebelumnya, KPK memperpanjang penahanan Lukas Enembe. Dia bakal mendekam di balik jeruji besi selama 30 hari. "Sampai dengan 12 Mei 2023 di Rutan KPK," kata juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri melalui keterangan tertulis, Senin (17/4).
Ali menjelaskan perpanjangan penahanan ini sudah mendapatkan penetapan dari pengadilan tindak pidana korupsi (tipikor). Pengusutan kasus Lukas dipastikan dimaksimalkan. (Z-3)
Pendalaman keterangan saksi juga penting untuk memastikan posisi dan pembelian jet pribadi itu. Terbilang, kendaraan udara itu diyakini ada di luar negeri.
KPK memastikan bakal menyita barang-barang yang berkaitan dengan perkara ini. Pihak-pihak yang menyimpan aset terkait kasus diharap kooperatif.
Jet pribadi itu saat ini ada di luar negeri. Kendaraan itu perlu disita untuk kebutuhan pembuktian dan pengembalian kerugian negara.
Hanya Dius yang menjadi tersangka dalam kasus ini. Lukas tidak bisa diproses hukum lagi, karena sudah meninggal.
KPK secara resmi menetapkan mantan Bendahara Pengeluaran Pembantu Kepala Daerah Provinsi Papua, Dius Enumbi (DE) sebagai tersangka kasus dugaan korupsi,
PSBS Biak dijadwalkan akan melakoni empat pertandingan kandang di Stadion Lukas Enembe pada sisa kompetisi Liga 1.
ANGGOTA Komisi XIII DPR RI, Yan Permenas Mandenas, menyoroti masih maraknya tambang ilegal di Papua, Papua Tengah, Papua Pegunungan, Papua Barat Daya dan Papua Barat.
TNI mengerahkan sejumlah Helikopter Caracal untuk menjemput mereka beserta orang tuanya yang tinggal di pelosok, pedalaman hutan dan pegunungan yang sulit dijangkau.
Dengan meningkatnya kapasitas penyaluran kredit yang terjamin, peluang ekonomi masyarakat Papua pun terbuka lebih luas.
Selain MBG, Pemprov Papua Tengah juga mengimplementasikan pemberian Makanan Tambahan dan BLT untuk balita, Cek Kesehatan Gratis, pembentukan 1.045 koperasi desa.
KETUA Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Gempur Papua, Panji Agung Mangkunegoro menuding aparat kepolisian melakukan penganiayaan terhadap dirinya saat aksi di Bandara Sentani, Papua
Para peserta merupakan mahasiswa baru yang diterima melalui jalur kerja sama antara Dinas Pendidikan Kabupaten Mappi, Papua Selatan dan UNJ.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved