Headline
Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.
Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.
Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) mengultimatum seluruh pejabat untuk menolak tunjangan hari raya (THR) selain yang diberikan negara. Terutama THR yang diberikan dari perusahaan rekanan.
"Tidak boleh yaitu meminta THR berupa hadiah atau gratifikasi yang dilakukan penyelenggara negara kepada siapapun, utamanya kepada pihak swasta yang biasanya jadi rekanan," kata Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron di Jakarta, Senin (17/4).
THR dalam bentuk apapun, kata Ghufron, dilarang untuk diterima. Karena, bisa menimbulkan konflik kepentingan di kemudian hari.
Baca juga: Gagal Rayakan Lebaran Gegara Minta THR
KPK menegaskan ultimatum ini tidak dianggap remeh. Pejabat yang tetap nekat meminta THR bakal diproses hukum, jika ketahuan.
Ghufron juga meminta pejabat tidak memanfaatkan momen ini untuk membuat proyek hanya buat mencari keuntungan sendiri untuk merayakan lebaran. Tindakan koruptif dalam bentuk apapun dipastikan dijerat.
Baca juga: Apakah Menaikan Gaji dan Tukin Pejabat Dapat Menghindarkan Korupsi?
"Kami mewanti-wanti juga agar tidak menggunakan waktu yang sempit ini untuk kemudian bikin proyek-proyek yang sekiranya untuk hanya kepentingan tersebut," kata Ghufron.
Sebelumnya, KPK telah menyebarkan Surat Edaran (SE) Nomor: 6 tahun 2023 tanggal 30 Maret 2023 tentang Pencegahan Korupsi dan Pengendalian Gratifikasi Terkait Hari Raya. Para pejabat diingatkan keharaman penerimaan hadiah sebagai THR lebaran.
"Dalam SE tersebut, KPK mengingatkan para penyelenggara negara dan pegawai negeri untuk menolak gratifikasi yang berhubungan dengan jabatan dan berlawanan dengan kewajiban atau tugasnya, khususnya terkait perayaan Hari Raya Idulfitri 2023," kata juru bicara bidang pencegahan KPK Ipi Maryati melalui keterangan tertulis, Senin, 10 April 2023.
Ipi menegaskan pejabat dilarang menerima gratifikasi dalam bentuk apapun. Sebab, berpotensi menimbulkan konflik kepentingan.
Pada pejabat juga dilarang untuk meminta gratifikasi THR lebaran. Pimpinan kementerian, lembaga, maupun instansi pemerintah diminta mematuhi surat edaran KPK tersebut.
"Pimpinan kementerian atau lembaga atau pemerintah daerah dan BUMN atau BUMD juga diharapkan menerbitkan imbauan secara internal untuk pegawai di lingkungan kerjanya agar menolak gratifikasi yang berhubungan dengan jabatan dan berlawanan dengan tugasnya," tegas Ipi. (Z-3)
Anak-anak bergembira menyambut Lebaran karena bakal memperoleh THR dari keluarga besar. Pertanyaannya, bolehkah orangtua menggunakan uang THR anak?
Harus ada penanganan proses hukum dari aksi tersebut.
Perputaran uang pada Lebaran tahun ini diprediksi tidak sebesar seperti Lebaran tahun sebelumnya
DUNIA usaha menyatakan resah dengan maraknya praktik premanisme berkedok organisasi masyarakat (ormas) yang meminta tunjangan hari raya (THR) kepada pengusaha.
PT Bank Rakyat Indonesia (BRI) menghadirkan solusi mudah dan aman bagi masyarakat menyalurkan THR melalui super app BRImo.
ANGGOTA Komisi IX DPR RI Edy Wuryanto mengkritik pemotongan remunerasi tunjangan hari raya (THR) yang dilakukan RSUP Dr Kariadi Semarang dan RSUP Dr Sardjito Yogyakarta terhadap nakes
PRESIDEN Prabowo Subianto memberikan peringatan keras kepada seluruh pejabat negara agar bekerja dengan sungguh-sungguh dan penuh tanggung jawab. ia tidak akan segan menindak tegas
Pejabat di sektor eksekutif paling banyak belum menyerahkan LHKPN. Total, ada 81.344 dari total 333.734 penyelenggara negara.
DPR sebatas mengevaluasi dan merekomendasikan terkait hasil evaluasi tersebut ke instansi yang berwenang. Bisa Mahkamah Agung (MA) bahkan Presiden
PRESIDEN Prabowo Subianto memimpin Sidang Kabinet Paripurna di Kantor Presiden, Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Rabu, (22/1)
PENELITI sekaligus Direktur Lembaga Survei Lingkaran Survei Indonesia (LSI) dan Network DJA, Adjie Alfaraby memaparkan data golongan putih (golput) yang mengalami kenaikan pada Pilkada 2024
KPK menangkap pejabat negara dan sejumlah pihak dalam operasi tangkap tangan (OTT) di wilayah Pekanbaru, Riau, Senin (2/12). Mereka yang terjaring kini tengah diperiksa penyidik.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved