Headline
Pemerintah merevisi berbagai aturan untuk mempermudah investasi.
Hingga April 2024, total kewajiban pemerintah tercatat mencapai Rp10.269 triliun.
WAKIL Ketua Komisi IX DPR Kurniasih Mufidayati mengatakan banyaknya aduan pekerja terkait pengusaha yang masih bandel tidak membayar tunjangan hari raya (THR) harus segera ditindaklanjuti. Sebab, hal itu merupakan hak yang mesti diperoleh pekerja.
"Semua laporan dan aduan harus ditindaklanjuti. Lakukan verifikasi informasi dan verifikasi dari sisi perusahaan. Jika memang terindikasi ada pelanggaran, harus dilakukan penindakan dan pemenuhan hak para pekerja," kata Kurniasih melalui keterangan tertulis, Selasa (18/4).
THR 2023, kata dia, tidak boleh dikurangi atau dibayarkan secara dicicil, sebagaimana yang pernah dilakukan pada tahun-tahun sebelumnya akibat dampak pandemi covid-19.
Baca juga: Menkeu: Pencairan THR Lebaran Capai Rp11,47 Triliun
"Tahun ini, pembayaran THR harus penuh dan tidak boleh dicicil. Ini adalah hak pekerja dan harus ditunaikan oleh perusahaan," tegas Kurniasih.
Politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu menekankan tidak adanya THR dapat merugikan para pekerja secara finansial. Selain itu, dapat mempengaruhi kesejahteraan pekerja terutama dalam situasi ekonomi yang belum stabil.
Kurniasih meminta agar ada laporan dan target penyelesaian dari jumlah aduan yang masuk. Sehingga, publik bisa ikut memantau dan memastikan bahwa setiap aduan mendapat penyelesaian.
Baca juga: Haram Bagi Pejabat Minta THR dari Perusahaan Rekanan
"Kita minta laporan dari jumlah aduan tersebut berapa yang sudah diselesaikan tentu targetnya adalah semuanya tuntas alias 0 aduan yang tersisa. Ini yang kita harapkan," ujar Kurniasih.
Pos Komando Satuan Tugas (Posko Satgas) THR Keagamaan 2023 telah menerima 938 layanan aduan mengenai THR per 15 April 2023. Aduan ini terdiri dari 468 aduan THR tidak dibayarkan.
Lalu, 337 aduan pembayaran THR tidak sesuai ketentuan. Kemudian, 93 aduan THR terlambat dibayarkan. Aduan paling banyak berasal dari DKI Jakarta. (Z-1)
Momen lebaran bukan hanya tentang kebahagiaan, tetapi juga kesempatan bagi anak-anak untuk belajar mengelola uang.
Secara hukum Islam, uang THR anak adalah hak anak bukan milik orangtua. Uang tersebut sebaiknya digunakan untuk kepentingan mereka sendiri.
Koleksi ini memiliki motif geometris khas Maroko.
Menjelang Lebaran, jaga kebugaran anak agar mereka bisa merayakan hari kemenangan dengan gembira dan siap diajak bersilaturahmi. Yuk, ikuti kiatnya!
Saat perayaan Idulfitri, kaum perempuan, khususnya para ibu, umumnya menjadi lebih sibuk. Baju Lebaran yang simpel dan elegan cocok untuk kelancaran aktivitas sekaligus menjaga penampilan.
Apa saja yang perlu dilakukan agar Lebaran tetap lancar tanpa bantuan ART di rumah? Mari simak kiat berikut.
Lulus SMA, gadis itu melanjutkan kuliah di Universitas Indonesia dan University of Groningen di Negeri Belanda.
Pentingnya posyandu harus mandiri, untuk memberikan contoh makanan tambahan kepada warga sebagai bagian dari edukasi.
Ayep Zaki meresmikan Jalan Pemukiman RW 01 Desa Purwasari, Kecamatan Cicurug, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat.
Netralitas ASN menjadi salah satu hal yang terus diawasi pada konteks kepemiluan.
Terdapat dua opsi yang dipertimbangkan oleh Kementerian PUPR untuk menyelesaikan perbaikan Tol Bocimi.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved