Headline
Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.
Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.
Pemprov DKI Jakarta berupaya agar seni dan tradisi Betawi tetap tumbuh dan hidup.
PAKAR tindak pidana pencucian uang (TPPU), Pahrur Dalimunthe, mendukung langkah Kejaksaan Agung (Kejagung) mendorong penguatan Direktorat Pemulihan Aset di dalam draf Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset.
Bahkan, Kejagung berencana meningkatkan statusnya menjadi badan tersendiri agar lebih optimal dalam menjalankan tugasnya.
Pahrur bahkan optimistis Badan Perampasan tersebut menjadi sektor basis (leading sector). Dirinya lalu mencontohkan dengan kinerja institusi serupa di luar negeri yang telah memiliki UU Perampasan Aset.
"Ya, pasti leading sector dan itu kadang di negara lain mempermudah dan mempercepat proses eksekusi aset hasil tindak pidana, khususnya korupsi dan pencucian uang," katanya dalam keterangan pers yang diterima, Kamis (13/4).
Baca juga: Soal RUU Perampasan Aset Tindak Pidana, Presiden: Masa Tidak Rampung-rampung?
"Di negara lain dengan badan perampasan aset sendiri, kasus ada itu bisa langsung lelang, duitnya nanti akan mereka pegang. Kalau nanti, misalnya, pelaku bebas, (aset) dikembalikan dalam bentuk uang. Itu bisa (diterapkan) kalau badan sendiri dengan ketentuan sendiri," sambungnya.
Aset yang Disita Tak Bisa Langsung Dilelang
Di Indonesia, ungkap Pahrur, aset yang telah disita pada tahap penyidikan tidak bisa langsung dilelang kecuali perkaranya telah berkekuatan hukum tetap.
"Padahal, kalau mobil, harganya sekarang dan 2 tahun lagi pasti nilainya menurun," jelasnya,
Lebih lanjut, untuk memperkuat badan itu, Pahrur setidaknya penambahan dua tugas pokok dan fungsi (tupoksi) dan kewenangan. Pertama, bisa melelang aset rampasan lebih dini.
Baca juga: Desakan Pembahasan RUU Perampasan Aset Terus Menguat
"Sekarang, kan, di Indonesia hanya bisa dilelang kalau barang cepat rusak. Kalau di negara lain, apa pun bisa dilelang sebanding dengan harga normal dan wajar," katanya.
Kedua, memiliki kemampuan melacak. Pahrur berpendapat, peran ini dapat optimal dengan pelibatan institusi terkait seperti Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dan penyelenggaran sektor keuangan.
"Nanti dalam tingkat lanjut, banding atau kasasi, bisa dimintakan untuk menambah aset yang dirampas. Kalau dengan sekarang, jaksa biasanya hanya kasus yang ada saja yang ditindaklanjuti," ungkapnya.
"Dengan badan tersendiri, yang mana mereka dikasih target dengan asset recovery, mereka di setiap kasus akan mencari tahu aset-aset apa saja yang dimiliki para pelaku tindak pidana," imbuh Managing Partner Firma Hukum Dalimunthe & Tampubolon (DNT) Lawyers ini.
Baca juga: DPR Nilai Peringatan Presiden Joko Widodo Sudah Tepat
RUU Perampasan Aset Harus Disahkan
Pahrur mengingatkan, hal tersebut takkan terwujud apabila RUU Perampasan Aset tidak disahkan. Di sisi lain, dirinya mendorong penerapan aturan peningkatan kekayaan secara tidak sah (ellicit enrichment).
"Kalau undang-undang belum disahkan, walaupun mau lembaga ganti nama, sebenarnya enggak ngaruh. Jadi, sebenarnya yang penting sekarang undang-undangnya disahkan," tegasnya.
"Kalau RUU Perampasan Aset itu ada, saya mau Indonesia memasukkan aturan tentang ellicit enrichment. Sebenarnya di negara lain sudah diatur, tapi di Indonesia belum. Jadi, kalau sebenarnya mau merampas aset pejabat yang kekayaannya naik tiba-tiba, terus hukum yang bisa menjerat adalah ellicit enrichment itu," tambahnya. (RO/S-4)
JAM-Pidsus Kejaksaan Agung menyita uang senilai Rp2 miliar dari hakim Djuyamto yang menjadi tersangka dalam kasus dugaan suap pengurusan perkara korupsi minyak goreng
JAM-Pidsus Kejaksaan Agung menyita sejumlah aset milik PT Orbit Terminal Merak yang nantinya bakal disita untuk negara terkait dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang
KEPALA Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Harli Siregar buka suara soal klaim Nadiem Makarim, yang mengaku melibatkan Jam-datun dalam proses pengadaan laptop chromebook.
Kejaksaan Agung menanggapi soal Nadiem Makarim yang menggandeng tim kuasa hukum yang dipimpin advokat kondang Hotman Paris Hutapea di kasus pengadaan laptop Chromebook.
Mendikbudristek Nadiem Makarim melibatkan Jamdatun dalam pengadaan laptop Chromebook. Kejagung menilai perlu dituangkan dalam berita acara.
ICW menanggapi sejumlah pernyataan Mantan Mendikbud-Ristek, Nadiem Makarim terkait dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook.
Untuk mengakomodasi masyarakat agar tak menjadi penambang ilegal, kata dia, bisa diperlakukan sitem kemitraan.
Pro dan kontra juga akan terjadi dikalangan internal sendiri dimana sebagian dari pemuda-pemuda ormas ini yang masuk serta aktif di lembaga non pemerintah dibidang lingkungan.
Dengan hasil praperadilan PS ini konsekuensi yang diterima adalah harus adanyanya audit investigasi pada penyidikan maupun oknum Polres Cirebon maupun Polda Jabar yang terlibat dan atasannya
Meskipun pembubaran BUMN dapat jadi solusi akhir untuk menghentikan kebocoran keuangan negara dan mengalihkan sumber daya ke sektor yang lebih produktif, tetap harus dilakukan hati-hati.
Masyarakat yang memiliki dana lebih untuk tetap melakukan investasi menghadapi pelemahan nilai tukar rupiah terhadap dolar AS.
Ujang juga menyinggung bahwa PPP salah berstrategi saat memberikan dukungan pada Pemilu Presiden 2024. Diketahui, PPP mendukung pasangan calon Ganjar Pranowo-Mahfud Md.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved