Headline
Setnov telah mendapat remisi 28 bulan 15 hari.
Presiden Joko Widodo mengingatkan lembaga dan kementerian untuk segera menyelesaikan penyusunan beleid RUU Perampasan Aset. Hal itu dinilai menjadi sikap tepat untuk menegaskan kementerian dan lembaga agar tidak lagi molor. Anggota Komisi III DPR Taufik Basari saat dihubungi, Kamis (13/4) mengatakan sikap tersebut sudah tepat mengingatkan untuk secepatnya menyelesaikan tunggakan penyelesaian pembahasan RUU Perampasan Aset di internal pemerintah.
“Sudah tepat sikap ini bahwa presiden mengingatkan kementerian dan lembaga terkait untuk menyelesaikan itu karena memang RUU ini usulan pemerintah. Kalau sudah selesai tentu bisa segera diserahkan kepada kami untuk menyusun agenda pembahasan bersama pemerintah,” ungkapnya.
Secara substansi dan formal DPR belum mengetahui isi beleid tersebut sampai diterbitkannya surat presiden (surpres). Sehingga gerak cepat pemerintah menyelesaikan beleid tersebut menjadi sangat penting karena RUU ini sudah terkatung-katung lama.
Baca juga: Soal RUU Perampasan Aset Tindak Pidana, Presiden: Masa Tidak Rampung-rampung?
“Sampai akhirnya presiden menyampaikan terbuka seperti ini ya mungkin bisa jadi masih ada tarik menarik di internal pemerintah. Semestinya internal begini tidak perlu disampaikan kepada publik karena bisa disampaikan langsung termasuk memeriksa jalannya penyelesaian. Jadi kita lihat saja tentunya dengan keseriusan dari presiden mengingatkan hal ini untuk segera menyelesaikan,” tukasnya. (Sru/Z-7)
Anggota Komisi III DPR RI Adang Daradjatun mendesak negara untuk merampas sebanyak-banyaknya aset milik mantan pejabat Mahkamah Agung (MA) Zarof Ricar.
Penting bagi DPR untuk dapat membedakan sistem perampasan aset IN REM yang ditujukan pada aset dan perampasan aset pidana yang ditujukan pada pelaku tindak pidana.
Zaenur menjelaskan bahwa konsep perampasan aset yang dilakukan tanpa melalui proses hukum pidana, akan dilakukan melalui jalur perdata.
Pemerintah maupun DPR tak kunjung mengesahkan RUU Perampasan Aset. KPK menilai calon beleid itu penting untuk penindakan kasus rasuah.
Berbagai penerapan mekanisme pendanaan parpol dapat menjadi celah korupsi jika internal parpol tidak ada komitmen yang kuat terhadap penegakan anti-korupsi.
Supratman menuturkan proses pembentukan undang-undang harus melalui mekanisme politik dengan persetujuan berbagai partai politik khususnya yang berada di legislatif.
Nasir menjelaskan setelah aspek redaksional selesai, draf RUU KUHAP akan dikembalikan ke Panja untuk masuk proses finalisasi. Namun ia belum bisa memastikan waktu penyelesaian tersebut.
SEPANJANG tiga periode di DPR, saya tidak mendapat kepercayaan fraksi/partai untuk menjadi pimpinan di badan atau komisi di DPR.
DPR siap mendukung komitmen Presiden Prabowo yang siap ‘menyikat’ tambang ilegal.
Keputusan menaikkan pajak sering dipicu oleh beragam faktor, salah satunya efisiensi anggaran dari pemerintah pusat yang berdampak pada berkurangnya transfer ke daerah.
Berikut isi pidato Ketua DPR RI Puan Maharani dalam Sidang Tahunan MPR RI.
Kami mengajak masyarakat untuk terus aktif mengawal kinerja DPR. Partisipasi publik yang kuat memperkuat legitimasi dan kualitas kebijakan. Kritik yang konstruktif sangat kami butuhkan.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved