Headline
Dengan bayar biaya konstruksi Rp8 juta/m2, penghuni Rumah Flat Menteng mendapat hak tinggal 60 tahun.
Dengan bayar biaya konstruksi Rp8 juta/m2, penghuni Rumah Flat Menteng mendapat hak tinggal 60 tahun.
Presiden Joko Widodo mengingatkan lembaga dan kementerian untuk segera menyelesaikan penyusunan beleid RUU Perampasan Aset. Hal itu dinilai menjadi sikap tepat untuk menegaskan kementerian dan lembaga agar tidak lagi molor. Anggota Komisi III DPR Taufik Basari saat dihubungi, Kamis (13/4) mengatakan sikap tersebut sudah tepat mengingatkan untuk secepatnya menyelesaikan tunggakan penyelesaian pembahasan RUU Perampasan Aset di internal pemerintah.
“Sudah tepat sikap ini bahwa presiden mengingatkan kementerian dan lembaga terkait untuk menyelesaikan itu karena memang RUU ini usulan pemerintah. Kalau sudah selesai tentu bisa segera diserahkan kepada kami untuk menyusun agenda pembahasan bersama pemerintah,” ungkapnya.
Secara substansi dan formal DPR belum mengetahui isi beleid tersebut sampai diterbitkannya surat presiden (surpres). Sehingga gerak cepat pemerintah menyelesaikan beleid tersebut menjadi sangat penting karena RUU ini sudah terkatung-katung lama.
Baca juga: Soal RUU Perampasan Aset Tindak Pidana, Presiden: Masa Tidak Rampung-rampung?
“Sampai akhirnya presiden menyampaikan terbuka seperti ini ya mungkin bisa jadi masih ada tarik menarik di internal pemerintah. Semestinya internal begini tidak perlu disampaikan kepada publik karena bisa disampaikan langsung termasuk memeriksa jalannya penyelesaian. Jadi kita lihat saja tentunya dengan keseriusan dari presiden mengingatkan hal ini untuk segera menyelesaikan,” tukasnya. (Sru/Z-7)
Anggota Komisi III DPR RI Adang Daradjatun mendesak negara untuk merampas sebanyak-banyaknya aset milik mantan pejabat Mahkamah Agung (MA) Zarof Ricar.
Penting bagi DPR untuk dapat membedakan sistem perampasan aset IN REM yang ditujukan pada aset dan perampasan aset pidana yang ditujukan pada pelaku tindak pidana.
Zaenur menjelaskan bahwa konsep perampasan aset yang dilakukan tanpa melalui proses hukum pidana, akan dilakukan melalui jalur perdata.
Pemerintah maupun DPR tak kunjung mengesahkan RUU Perampasan Aset. KPK menilai calon beleid itu penting untuk penindakan kasus rasuah.
Berbagai penerapan mekanisme pendanaan parpol dapat menjadi celah korupsi jika internal parpol tidak ada komitmen yang kuat terhadap penegakan anti-korupsi.
Supratman menuturkan proses pembentukan undang-undang harus melalui mekanisme politik dengan persetujuan berbagai partai politik khususnya yang berada di legislatif.
DPR dan pemerintah tidak menyerap aspirasi semua pihak dalam membahas RUU KUHAP.
KETUA Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Bob Hasan menyatakan, pembahasan Rancangan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (PPRT) kemungkinan lewat dari target selama tiga bulan.
Terungkap bahwa sindikat telah menjual sedikitnya 24 bayi, bahkan beberapa di antaranya sejak masih dalam kandungan, ke luar negeri dengan harga antara Rp11 juta-Rp16 Juta.
PRESIDEN RI Prabowo Subianto membuka kesempatan rumah sakit (RS) dan klinik asing untuk berinvestasi dan membuka cabang di dalam negeri. Anggota Komisi IX DPR RI agar tidak jadi bumerang
ANGGOTA DPR RI dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Nasim Khan angkat suara terkait polemik pertunjukan sound horeg yang belakangan marak dipersoalkan masyarakat.
KETUA DPR Puan Maharani menegaskan bahwa pembahasan Revisi Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) tak pernah ditutupi.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved