Headline
Kasus kuota haji diperkirakan merugikan negara Rp622 miliar.
Kumpulan Berita DPR RI
Presiden Joko Widodo mengingatkan lembaga dan kementerian untuk segera menyelesaikan penyusunan beleid RUU Perampasan Aset. Hal itu dinilai menjadi sikap tepat untuk menegaskan kementerian dan lembaga agar tidak lagi molor. Anggota Komisi III DPR Taufik Basari saat dihubungi, Kamis (13/4) mengatakan sikap tersebut sudah tepat mengingatkan untuk secepatnya menyelesaikan tunggakan penyelesaian pembahasan RUU Perampasan Aset di internal pemerintah.
“Sudah tepat sikap ini bahwa presiden mengingatkan kementerian dan lembaga terkait untuk menyelesaikan itu karena memang RUU ini usulan pemerintah. Kalau sudah selesai tentu bisa segera diserahkan kepada kami untuk menyusun agenda pembahasan bersama pemerintah,” ungkapnya.
Secara substansi dan formal DPR belum mengetahui isi beleid tersebut sampai diterbitkannya surat presiden (surpres). Sehingga gerak cepat pemerintah menyelesaikan beleid tersebut menjadi sangat penting karena RUU ini sudah terkatung-katung lama.
Baca juga: Soal RUU Perampasan Aset Tindak Pidana, Presiden: Masa Tidak Rampung-rampung?
“Sampai akhirnya presiden menyampaikan terbuka seperti ini ya mungkin bisa jadi masih ada tarik menarik di internal pemerintah. Semestinya internal begini tidak perlu disampaikan kepada publik karena bisa disampaikan langsung termasuk memeriksa jalannya penyelesaian. Jadi kita lihat saja tentunya dengan keseriusan dari presiden mengingatkan hal ini untuk segera menyelesaikan,” tukasnya. (Sru/Z-7)
DPR RI mulai mendalami draf Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perampasan Aset sebagai langkah strategis untuk memperkuat pemulihan kerugian negara.
Menteri Hukum mengatakan bahwa pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset akan menunggu terlebih dahulu aturan turunan dari KUHAP.
Yusril Ihza Mahendra, menegaskan negara memiliki kewenangan untuk merampas uang hasil kejahatan judi online berdasarkan putusan pengadilan.
Menteri Hukum Andi Supratman Agtas meyakini penyelesaian Rancangan Undang Undang Perampasan Aset bakal berlangsung dengan cepat.
Dia mengatakan bahwa sejauh ini RUU tersebut masih bersifat usulan untuk masuk ke prioritas, dan penetapan RUU tersebut sebagai usulan bakal dilakukan pada Rabu (17/9).
RUU Perampasan Aset yang akan segera dibahas di DPR RI itu menandakan bahwa sudah ada keputusan politik yang diambil.
KETUA DPR RI Puan Maharani menegaskan bahwa pihaknya saat ini memilih untuk fokus pada urusan kesejahteraan rakyat dan sinergi program pemerintah dibandingkan Pilpres 2029.
Ketua DPR RI Puan Maharani menegaskan bahwa keselamatan jemaah haji Indonesia harus menjadi prioritas utama di tengah kondisi geopolitik Timur Tengah yang kian memanas.
Komisi XI DPR RI telah menetapkan Friderica Widyasari Dewi sebagai Ketua OJK, Rabu (11/3).
Anggota Komisi VI DPR RI Nurdin Halid menyatakan rapat pembahasan pembangunan gerai serta pembentukan Koperasi Desa Merah Putih ditunda.
Pada tahun anggaran 2026, IPDN akan mendapatkan penambahan alokasi dana dari APBN melalui bantuan Presiden RI.
Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI, Abidin Fikri, menegaskan bahwa hingga saat ini belum ada penjelasan resmi dari Kerajaan Arab Saudi mengenai dugaan penundaan pelaksanaan ibadah haji.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved