Headline
Ada kelompok yang nyaman dengan kelakuan lama, ingin intervensi meski tak lagi berkuasa.
Ada kelompok yang nyaman dengan kelakuan lama, ingin intervensi meski tak lagi berkuasa.
Kumpulan Berita DPR RI
Presiden Joko Widodo mengingatkan lembaga dan kementerian untuk segera menyelesaikan penyusunan beleid RUU Perampasan Aset. Hal itu dinilai menjadi sikap tepat untuk menegaskan kementerian dan lembaga agar tidak lagi molor. Anggota Komisi III DPR Taufik Basari saat dihubungi, Kamis (13/4) mengatakan sikap tersebut sudah tepat mengingatkan untuk secepatnya menyelesaikan tunggakan penyelesaian pembahasan RUU Perampasan Aset di internal pemerintah.
“Sudah tepat sikap ini bahwa presiden mengingatkan kementerian dan lembaga terkait untuk menyelesaikan itu karena memang RUU ini usulan pemerintah. Kalau sudah selesai tentu bisa segera diserahkan kepada kami untuk menyusun agenda pembahasan bersama pemerintah,” ungkapnya.
Secara substansi dan formal DPR belum mengetahui isi beleid tersebut sampai diterbitkannya surat presiden (surpres). Sehingga gerak cepat pemerintah menyelesaikan beleid tersebut menjadi sangat penting karena RUU ini sudah terkatung-katung lama.
Baca juga: Soal RUU Perampasan Aset Tindak Pidana, Presiden: Masa Tidak Rampung-rampung?
“Sampai akhirnya presiden menyampaikan terbuka seperti ini ya mungkin bisa jadi masih ada tarik menarik di internal pemerintah. Semestinya internal begini tidak perlu disampaikan kepada publik karena bisa disampaikan langsung termasuk memeriksa jalannya penyelesaian. Jadi kita lihat saja tentunya dengan keseriusan dari presiden mengingatkan hal ini untuk segera menyelesaikan,” tukasnya. (Sru/Z-7)
DPR RI mulai mendalami draf Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perampasan Aset sebagai langkah strategis untuk memperkuat pemulihan kerugian negara.
Menteri Hukum mengatakan bahwa pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset akan menunggu terlebih dahulu aturan turunan dari KUHAP.
Yusril Ihza Mahendra, menegaskan negara memiliki kewenangan untuk merampas uang hasil kejahatan judi online berdasarkan putusan pengadilan.
Menteri Hukum Andi Supratman Agtas meyakini penyelesaian Rancangan Undang Undang Perampasan Aset bakal berlangsung dengan cepat.
Dia mengatakan bahwa sejauh ini RUU tersebut masih bersifat usulan untuk masuk ke prioritas, dan penetapan RUU tersebut sebagai usulan bakal dilakukan pada Rabu (17/9).
RUU Perampasan Aset yang akan segera dibahas di DPR RI itu menandakan bahwa sudah ada keputusan politik yang diambil.
KPK menyebut Komisi III DPR RI mendukung revisi UU Tipikor sebagai syarat aksesi Indonesia ke OECD, termasuk pengaturan suap pejabat publik asing dan pertanggungjawaban korporasi.
Ketua Komisi VIII DPR RI Marwan Dasopang menyampaikan dukungannya untuk memperkuat regulasi Badan Amil Zakat Nasional
Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman mengingatkan adanya mantan pejabat yang diduga menjadi penumpang gelap dalam isu reformasi Polri.
Intimidasi tersebut merupakan bentuk nyata dari praktik pembungkaman terhadap daya kritis mahasiswa.
Insiden penembakan ini merenggut nyawa pilot dan kopilot, sementara 13 penumpang dilaporkan selamat.
ANGGOTA Komisi XII DPR RI dari Fraksi Partai Golkar, Dewi Yustisiana, mendorong penyusunan roadmap nasional Logam Tanah Jarang (LTJ) yang terintegrasi.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved