Headline
Pemerintah pelajari seluruh risiko menyusul putusan MA AS.
Pemerintah pelajari seluruh risiko menyusul putusan MA AS.
Kumpulan Berita DPR RI
MANTAN Kapolda Sumatra Barat Irjen Teddy Minahasa menuding ada pihak-pihak yang berperan sebagai sutradara untuk menjatuhkan dirinya lewat kasus peredaran narkoba. Poin-poin itu ia sampaikan dalam pembacaan pleidoi atau nota pembelaan di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Kamis (13/4).
“Ini adalah konspirasi dan rekayasa karena banyak kejanggalan yang dilakukan sejak proses penyidikan,” ujar Teddy.
Teddy menyebut dugaan kasus narkoba yang melibatkan dirinya hanyalah konspirasi yang bertujuan membunuh karakter bahkan membinasakan dirinya.
Baca juga : Kompolnas Anggap Tindakan Teddy Minahasa Berbahaya
Teddy mengungkapkan tentang kurangnya barang bukti selama proses penyidikan.
Hal itu, ujarnya, terlihat saat dirinya ditangkap tidak ada barang bukti pada dirinya dan penetapan Teddy sebagai tersangka hanya berdasarkan keterangan tersangka lain yakni Dody Prawiranegara dan Linda Pudjiastuti.
“Ini adalah manipulasi barang bukti,” tambahnya.
Baca juga : Polri Tunggu Pengajuan Banding Irjen Teddy Minahasa
Teddy juga menyebut tuntutan mati yang ia dapatkan dari Jaksa Penuntut Umum (JPU) tidak adil. Hal itu mengingat bukti yang tidak lengkap dan cacat hukum acara selama proses penyidikan dan persidangan serta prestasi Teddy selama masih menjadi anggota polri.
“Saya merasa hidup saya hancur. Ini semua karena konspirasi terhadap diri saya, martabat saya sudah tercabik-cabik,” seru Teddy.
Dalam pleidoinya Teddy juga menyebut kasus ini merupakan kasus pesanan. Dimana ada sutradara atau pihak yang mengatur skenario untuk menjatuhkan dirinya. (Z-1)
Kasus Kapolres Bima Kota AKBP Didik Putra Kuncoro yang menerima aliran dana narkotika menyoroti kegagalan kebijakan represif di Indonesia dan perlunya dekriminalisasi.
Kementerian PPPA memastikan koordinasi dengan dinas setempat dan kepolisian terkait kasus anak meninggal dunia diduga akibat kekerasan oknum Brimob di Kota Tual, Maluku.
ICJR menilai dugaan aliran dana narkotika yang menyeret eks Kapolres Bima AKBP Didik Putra Kuncoro sebagai bukti gagalnya kebijakan narkotika represif dan mendesak dekriminalisasi pengguna.
Para peserta merupakan gabungan anggota Kodim 0713 Brebes, Polres Brebes, Satpol PP, hingga petugas dari Dinas Lingkungan Hidup dan Pengelolaan Sampah (DLHPS) Kabupaten Brebes.
Dalam banyak kasus serupa, perempuan atau istri sering kali berada pada posisi yang sulit untuk menolak pengaruh pasangan.
POLRI akan menggelar tes urine secara serentak terhadap seluruh jajaran anggota menyusul kasus narkoba yang menjerat Kapolres Bima Kota AKBP Didik Putra Kuncoro.
Simak profil AKBP Didik Putra Kuncoro, mantan Kapolres Bima yang dipecat tidak hormat (PTDH) karena kasus narkoba Rp2,8 miliar dan terancam hukuman mati.
Bareskrim bongkar jaringan narkoba Polres Bima Kota. AKBP Didik Putra Kuncoro diduga terima setoran Rp2,8 Miliar & simpan sabu di Tangerang. Cek kronologinya!
Dalam banyak kasus serupa, perempuan atau istri sering kali berada pada posisi yang sulit untuk menolak pengaruh pasangan.
Petugas menemukan satu pucuk pistol berwarna perak yang setelah diperiksa merupakan jenis airsoft gun.
POLRI akan menggelar tes urine secara serentak terhadap seluruh jajaran anggota menyusul kasus narkoba yang menjerat Kapolres Bima Kota AKBP Didik Putra Kuncoro.
BNN RI menyarankan larangan penggunaan rokok elektrik (vape) di Indonesia karena 23,97% sampel liquid mengandung narkotika, berpotensi disalahgunakan untuk konsumsi narkoba.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved