Headline
Kemantapan jalan nasional sudah mencapai 93,5%
Kumpulan Berita DPR RI
MAYORITAS Gen Z (berusia antara 16 dan 25 tahun) atau 90,8% responden merasa penegakan hukum di Indonesia masih belum memuaskan. Hal itu terungkap dalam survei yang digelar agensi public relations Pracis, belum lama ini.
Survei yang digelar pada 13-18 Maret 2023 itu mengungkapkan tiga isu teratas pemerintah pusat dan daerah yang dinilai belum memuaskan. Selain penegakan hukum, Gen Z juga tidak puas dengan pembangunan ekonomi dan infrastruktur pelayanan publik.
Director of Public Affairs Praxis Sofyan Herbowo mengatakan kecenderungan Gen Z tidak puas dengan penegakan hukum adalah karena kelompok ini memiliki idealisme di usia mereka yang masih muda.
Baca juga : Persepsi Penegakan Hukum Anjlok, Pemerintah Diminta Waspada
Berbanding terbalik Gen Y dan Gen X cenderung memiliki standar moral yang lebih rendah terkait hukum, diduga karena kedua generasi itu sudah melebur dalam sistem dan institusi.
"Semakin berumur, concernnya lebih ke pembangunan ekonomi atau masalah kesejahteraan. Jadi, standar moralnya agak menurun," kata Sofyan, yang juga Wakil Ketua Umum Public Affairs Forum Indonesia (PAFI), dikutip Selasa (11/4).
Melihat hal tersebut, Sofyan mengungkapkan bahwa Gen Z adalah generasi yang paling banyak diharapkan menyuarakan isu terkait penegakan hukum. Terlebih generasi itu merupakan bonus demografi Indonesia.
Baca juga : Survei LSI: Mayoritas Publik Nilai Kondisi Ekonomi dan Penegakan Hukum Buruk
"Saya kira Gen Z ini yang paling banyak bersuara dan kita menaruh harapan betul sama bonus populasi kita yang sekarang ada di sini. Saya kira ke depan Indonesia masih punya harapan," ungkap Sofyan.
Sofyan menambahkan Gen Z juga lebih sadar terhadap informasi-informasi yang beredar termasuk tentang persoalan hukum, terutama melalui akses berbagai platform media sosial seperti YouTube, Instagram, dan Twitter.
"(Mereka) concern dengan banyaknya kasus-kasus yang terjadi dalam beberapa bulan atau setengah tahun terakhir, bagaimana persoalan integritas yang dicontohkan oleh, misalnya, bahkan aparat penegak hukum itu jelas-jelas bikin mereka kecewa. Dan cara mereka untuk mengolah informasi kan dari banyak channel tadi," papar Sofyan.
Sofyan juga menilai Gen Z cenderung memiliki literasi yang cukup kuat untuk memilih, memilah, dan menerapkan standar moral yang tinggi atas fenomena yang terjadi.
"Jadi apa informasinya sama dia dipilih, dipilah. Terus dia terapkan standar moral, 'Saya tuh ada di sini, saya nggak akan ikut yang buruk-buruk'. Kira-kira begitu. Dan di Gen Z, kita punya banyak harapan," tegas Sofyan. (Ant/Z-1)
Edukator keuangan ungkap tren menarik: Suami Gen Z kini jadi inisiator perencanaan keuangan keluarga demi hindari kesalahan finansial masa lalu. Cek faktanya!
Ketua Umum PB PII, Abdul Kohar Ruslan, menegaskan bahwa tantangan organisasi pelajar saat ini semakin dinamis, terutama dengan dominasi Generasi Z yang sangat lekat dengan dunia digital.
Lingkaran Survei Indonesia (LSI) Denny JA merilis hasil survei terbaru yang menunjukkan mayoritas masyarakat menolak wacana Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) dipilih oleh DPRD.
KENAIKAN harga rumah yang terus tinggi menjadi salah satu faktor harga rumah semakin sulit terjangkau, termasuk oleh gen Z. Di sisi lain, pertumbuhan pendapatan sangat minim.
Merespons bullying, Kementerian Kependudukan dan Pembangunan Keluarga (Kemendukbangga)/BKKBN menggelar 'Gen Z Fest: The Next Wave of Digital Natives' di Jakarta (18/12)
Di tengah perekonomian yang makin kompleks dan layanan keuangan digital yang berkembang pesat, literasi keuangan menjadi keterampilan penting bagi generasi muda Indonesia.
Kejaksaan Agung memastikan kasus dugaan korupsi eks Gubernur Sumatra Selatan, Alex Noerdin, gugur demi hukum setelah wafat.
Menteri PPPA Arifah Fauzi menekankan transparansi dan keadilan dalam proses hukum Bripda MS, anggota Brimob Polda Maluku, tersangka kekerasan hingga menewaskan anak berusia 14 tahun di Tual.
Hakim MK Suhartoyo menyoroti fragmentasi kewenangan penegakan hukum di laut dalam sidang UU Kelautan. Pakar Soleman B. Ponto menilai kewenangan tangkap Bakamla.
Kasus Kapolres Bima Kota AKBP Didik Putra Kuncoro yang menerima aliran dana narkotika menyoroti kegagalan kebijakan represif di Indonesia dan perlunya dekriminalisasi.
Koordinator KontraS, Dimas Bagus Arya, meminta Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo meninjau kembali proses hukum kerusuhan Agustus 2025.
WAKIL Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Otto Hasibuan menekankan pentingnya pendekatan keadilan restoratif dalam penegakan hukum di sektor kesehatan.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved