Headline
Diskon transportasi hingga 30%, bantuan pangan, dan sistem kerja fleksibel bergulir.
Diskon transportasi hingga 30%, bantuan pangan, dan sistem kerja fleksibel bergulir.
Kumpulan Berita DPR RI
Anggota Komisi III dari Fraksi Partai NasDem Taufik Basari menuturkan hingga saat ini DPR belum menerima draft / beleid naskah akademik Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset yang seharusnya diserahkan oleh pemerintah selaku pihak pengusul.
“Pemerintah belum menyampaikan naskah akademik dan draft RUU perampasan aset ke DPR. Bagaimana bisa DPR diminta untuk membahasnya. RUU itu statusnya usulan pemerintah maka kendali ada di pemerintah bukan DPR,” ucap, Tobas di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (4/4)
Baca juga : DPR Harus Tampung Aspirasi Publik Soal RUU Perampasan Aset
Menurutnya pemerintah hingga saat ini belum tuntas membahas dan menyusun naskah akademik RUU Perampasan Aset. Sehingga pembahasan RUU yang dirasa penting untuk mengatasi Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) tersebut hingga kini masih menggantung.
Baca juga : KPK Setuju dengan Mahfud MD soal RUU Perampasan Aset
Tobas menjelaskan, DPR sudah mendesak pemerintah untuk segera menyelesaikan pembahasan RUU Perampasan Aset di tingkat internal untuk segera diserahkan ke DPR
“Setahu saya terakhir itu ada tiga instansi yang belum memberikan persetujuan terhadap beleid ini,” ujarnya.
Dia menekankan Fraksi NasDem sejak awal mendukung penuh RUU Perampasan Asets. Dirinya berharap RUU Perampasan Aset bisa segera dibahas bersama DPR.
Sebelumnya beberapa waktu lalu Wakil Menteri Hukum dan Ham (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej mengatakan pembahasan RUU Perampasan Aset menemui jalan buntu terkait klausul panduan kesepakatan United Nation Convention Against Corruption (UNCAC) dan telah diratifikasi dengan UU Nomor 7 Tahun 2006 tentang Pengesahan United Nations Convention Against Corruption.
“Sebetulnya perampasan aset ini tidak terlepas dari united nation convention against corruption. Kami berangkat dari situ,” ujarnya.
Dalam keterangan ini juga pemerintah sangat yakin dapat merampungkan pembahasan atau harmonisasi beleid tersebut kemudian menerima surat presiden (Surpres) yang selanjutnya dibahas di DPR masa sidang berikutnya. (Z-8)
Anggota Komisi I DPR RI Amelia Anggraini mendesak pemerintah segera mengevakuasi WNI kru kapal yang terkatung hampir setahun di lepas pantai Afrika tanpa kepastian upah dan nasib.
Ketua Komisi Percepatan Reformasi Polri Jimly Asshiddiqie menilai reformasi Polri tak bisa instan karena 30 aturan internal perlu dibenahi.
Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa menyoroti penghapusan 11 juta peserta PBI BPJS dan meminta penonaktifan tidak mendadak serta disertai sosialisasi.
DPR RI memastikan layanan kesehatan peserta PBI BPJS tetap berjalan selama 3 bulan ke depan meski ada penonaktifan, dengan iuran ditanggung pemerintah.
Anggota Komisi VII DPR RI Samuel Wattimena menyoroti belum optimalnya penyerapan pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di kawasan Pantai Indah Kapuk (PIK) 2.
Abdullah juga mengaitkan temuan ini dengan aksi KPK sebelumnya yang menjaring pegawai Bea Cukai di Jakarta dan Lampung terkait kasus dugaan korupsi importasi.
TAHUN baru menumbuhkan harapan baru bagi bangsa ini. Kali ini, harapan baru eliminasi korupsi mulai berembus dari Senayan (Editorial Media Indonesia, 16/1/2026).
RUU Perampasan Aset dibutuhkan untuk memperbaiki sistem hukum yang masih lemah terhadap hasil kejahatan yang merugikan keuangan Negara.
RUU ini tidak hanya berorientasi pada penindakan, tetapi juga pada pemulihan aset negara (asset recovery) sebagai bagian penting dari keadilan substantif.
PENYUSUNAN Naskah Akademik Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset merupakan langkah strategis dalam memperkuat sistem penegakan hukum nasional.
DPR RI mulai mendalami draf Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perampasan Aset sebagai langkah strategis untuk memperkuat pemulihan kerugian negara.
Pembentukan RUU Perampasan Aset menjadi langkah penting agar penegakan hukum tidak hanya berfokus pada pemidanaan pelaku.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved