Sabtu 01 April 2023, 06:45 WIB

Rehabilitasi Penyalahguna Narkoba Maksimal Dua Kali

Rehabilitasi Penyalahguna Narkoba Maksimal Dua Kali

ANTARA/AMPELSA
Petugas Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Aceh melakukan tes urine kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintah Aceh.

 

PELAKSANA tugas (Plt) Direktur Jenderal Hak Asasi Manusia (Dirjen HAM) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Dhahana Putra mengatakan rehabilitasi terhadap penyalahguna narkoba tidak boleh lebih dari dua kali.

"Yang bisa direhabilitasi bukan anggota jaringan, positif saat ditangkap, pemakai barang buktinya satu kali pakai, serta tidak lebih dari dua kali direhabilitasi," kata Dhahana dalam acara dialog media bertajuk "Di Balik Jeruji Besi: UU Pemasyarakatan Dalam Perspektif HAM" di Kantor Ditjen HAM Kemenkumham, Jakarta, Jumat (31/3).

Keempat kriteria tersebut telah tercantum dalam Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Narkotika untuk memperjelas mengenai siapa yang berhak mendapatkan rehabilitasi.

Baca juga: Ammar Zoni Jalani Rehabilitasi Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkoba

Menurut Dhahana, kriteria orang yang boleh direhabilitasi dalam Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika yang berlaku saat ini belum jelas, sehingga hal itu membuka peluang terjadinya praktik "jual beli" hukum dengan aparat penegak hukum.

Dia menyebutkan 60% dari penyebab kelebihan tahanan pada lembaga pemasyarakatan (lapas) ialah banyaknya narapidana kasus narkotika. Padahal, para pecandu dan penyalahguna narkotika merupakan orang sakit, tambahnya, sehingga memerlukan rehabilitasi.

Baca juga: BNN Diminta Perbanyak Tempat Rehabilitasi Narkoba

"Sakit, ya ke rumah sakit, bukan penjara, harusnya direhabilitasi," jelasnya.

Kelebihan tahanan dalam lapas itu berdampak pada tidak terjaminnya HAM para tahanan. Oleh karena itu, Dhahana menilai penting adanya perubahan terhadap Undang-Undang Narkotika. "Harapannya sih ya tahun ini bisa selesailah, karena udah cukup lama kan," ucapnya. (Z-6)

Baca Juga

BPMI Setpres

28,5 Persen Warga Jatim Kurang Puas dengan Kinerja Presiden

👤Faishol Taselan 🕔Selasa 06 Juni 2023, 16:59 WIB
WARGA Jawa Timur menilai kinerja Presiden Joko Widodo kurang memuaskan. Itu terungkap dari hasil survei yang dikeluarkan Surabaya...
MI/Susanto

Anies, Ganjar, dan Prabowo Kokoh 3 Besar Capres di Jatim

👤Yakub Pryatama Wijayaatmaja 🕔Selasa 06 Juni 2023, 16:56 WIB
Tiga nama bakal calon presiden (capres), Prabowo Subianto, Ganjar Pranowo, dan Anies Baswedan masih kokoh di tiga besar di Jawa Timur....
MI / Susanto

KPU Pastikan Transparansi Laporan Dana Kampanye

👤Tri Subarkah 🕔Selasa 06 Juni 2023, 16:22 WIB
ANGGOTA Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Idham Holik memastikan publik dapat mengawasi secara transparan laporan dana kampanye peserta Pemilu...

E-Paper Media Indonesia

Baca E-Paper

Berita Terkini

Selengkapnya

BenihBaik.com

Selengkapnya

MG News

Selengkapnya

Berita Populer

Selengkapnya

Berita Weekend

Selengkapnya