Headline
Bukan saat yang tepat menaikkan iuran JKN ketika kondisi ekonomi masyarakat masih hadapi tekanan.
Bukan saat yang tepat menaikkan iuran JKN ketika kondisi ekonomi masyarakat masih hadapi tekanan.
Kumpulan Berita DPR RI
ANGGOTA Komisi III DPR RI Habiburokhman mendorong Badan Narkotika Nasional (BNN) untuk semakin memperbanyak tempat rehabilitasi narkoba.
Berdasarkan pengamatannya mayoritas dalam kasus-kasus penangkapan selama ini merupakan penangkapan berulang dengan tersangka yang sama dan rentang tahun penangkapan yang tergolong dekat dari tahun penangkapan sebelumnya.
Demikian disampaikan Habiburokhman saat menghadiri Rapat Komisi III DPR RI Rapat Kerja dengan Kepala BNN beserta segenap jajaran dengan agenda pembahasan Rencana Kerja Anggaran Kementerian Lembaga (RKA K/L) Tahun 2023 dan pembahasan usulan program yang akan didanai oleh Dana Alokasi Khusus (DAK) yang digelar di Ruang Rapat Komisi III, Gedung Nusantara II DPR RI, Senayan, Jakarta, Rabu (7/9).
“Saya tekankan soal rehabilitasi. Pandangan saya, rehabilitasi sama pentingnya dengan pencegahan. Aspek pencegahan saya lihat banyak sekali item-nya dalam prioritas nasional BNN, tapi kalau rehabilitasi yang saya lihat hanya ada di dua poin salah satunya lembaga rehabilitasi narkoba yang memenuhi standar pelayanan minimal angka Rp 3 miliar. Ini biayanya menurut saya terlalu kecil sekali dibanding kompleksitas masalah rehabilitasi,” ujar Habiburokhman.
Baca juga: Puan Minta Evaluasi Sistem Belajar di Ponpes Agar Tak Terulang Kasus Kekerasan
Terkait hal itu, politikus Fraksi Partai Gerindra ini menegaskan kembali pentingnya BNN untuk semakin menambah jumlah tempat rehabilitasi.
Mengingat, ungkap Habiburokhman, saat-saat ini kasus narkoba sudah dalam posisi yang tidak biasa saja dimana jumlah orang yang terpapar sudah demikian besar tapi tidak diimbangi dengan jumlah tempat rehabilitasi yang tidak memadai.
“Sehingga terus berulang dan berulang.Kalau saya ikuti, perkara-perkara penangkapan-penangkapan narkoba itu kebanyakan pengguna berulang Pak. Sudah berapa tahun yang lalu ditangkap kemudian masuk lagi. Itu karena memang rehabilitasinya gak jalan. Maka, aspek rehabilitasi dan soal treatment harus benar-benar dimaksimalkan kedepannya,” pungkas Legislator daerah pemilihan DKI Jakarta I tersebut. (RO/OL-09)
"Vape adalah produk legal yang telah diatur dalam berbagai kebijakan. Yang harus diberantas adalah penyalahgunaannya, bukan serta-merta produknya."
BNN RI mewaspadai dampak konflik kartel narkoba di Meksiko yang mulai memengaruhi peta rantai pasok narkotika ke Indonesia.
Fokus BNN seharusnya diarahkan pada pelaku ilegal, bukan justru menuding semua pelaku industri legal yang sudah patuh pada aturan.
BNN memusnahkan barang bukti dari hasil pengungkapan lima kasus tindak pidana narkotika serta mengamankan 10 orang tersangkaPemusnahan barang bukti narkotika
BNN menegaskan komitmen memerangi narkotika secara komprehensif, baik melalui tindakan tegas maupun pencegahan.
Kepala BNN RI Komjen Pol. Suyudi Ario Seto menegaskan bahwa stabilitas keamanan negara sangat bergantung pada keberhasilan penanganan narkoba.
Mantan Kapolres Bima Kota AKBP Didik Putra Kuncoro diduga terima uang keamanan dari bandar narkoba Koko Erwin.
Bareskrim Polri ringkus Koko Erwin, bandar narkoba pemasok uang eks Kapolres Bima, saat nyaris kabur ke Malaysia via jalur laut ilegal di Tanjung Balai.
Banding Wiz Khalifa ditolak pengadilan Rumania. Rapper AS ini tetap dijatuhi vonis 9 bulan penjara akibat konsumsi ganja saat konser di festival Beach, Please! 2024.
Dua puluh tujuh personel keamanan Meksiko tewas dalam serangan balasan kartel menyusul kematian El Mencho. Presiden Sheinbaum kerahkan pasukan tambahan ke Jalisco
Di tingkat jajaran, narkoba yang telah dimusnahkan mencapai 37,5 kilogram, sedangkan dari Ditresnarkoba Polda Jateng sebanyak 4,93 kilogram.
Penangkapan ABK asal Medan, Sumatra Utara, Fandi Ramadhan, tidak otomatis menuntaskan perkara.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved