Headline
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
PARTAI Ummat menuntut pemerintah agar menyampaikan penjelasan yang tegas terkait kasus transaksi janggal senilai Rp349 triliun yang melibatkan peabat di Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
Ketua Bidang Politik Partai Ummat Hilmi R. Ibrahim menegaskan, pemerintah harus menjelaskan transaksi Rp349 triliun itu masuk kategori apa?
"Apakah menyangkut buruknya tata kelola keuangan negara dan lemahnya akuntabilitas pejabat, atau secara nyata ada unsur kesengajaan " tegas Hilmi dalam keterangan tertulisnya, Jumat (31/3).
Baca juga: Transaksi Janggal Rp349 T, Pukat UGM: Silahkan DPR Membuat Pansus
Partai Ummat, lanjut Hilmi, meminta pihak-pihak terkait untuk mengungkap secara jelas transaksi itu, dan dilakukan penyelidikan sesuai dengan sistem dan aturan yang berlaku.
Ungkap Hal yang Berpotensi Rugikan Negara
"Bila ditemukan ada hal-hal yang berpotensi merugikan keuangan negara, Partai Ummat mendorong dilakukannya penyelidikan lebih lanjut untuk memastikan keuangan negara bisa diselamatkan," tegas Hilmi.
Baca juga: Aboe Bakar Pertanyakan Perubahan Angka Jadi Rp349 Triliun terkait Dugaan TPPU
Menurut Hilmi, pengelolaan keuangan negara yang buruk ini bukan hanya berpotensi merugikan negara tetapi juga membuat sistem penganggaran dan alokasi pembangunan yang tidak efisien terhadap program-program strategis pemerintah.
Di satu sisi masih rendahnya kesejahteraan masyarakat, jelas Hilmi, merupakan bukti ketidak efisienan sistem penganggaran yang banyak disalah gunakan penyelenggara negara.
Karena dana Rp349 triliun ini sudah jadi isu publik, Partai Ummat menuntut pemerintah agar bisa menjelaskan kepada Publik secara terang benderang.
Baca juga: Mahfud Bilang Sri Mulyani Dapat Data Keliru, Kemenkeu: Kami akan Koordinasi
"Dulu kasus Bank Century yang menyangkut jumlah Rp6,76 triliun beberapa tahun lalu bisa dituntaskan, maka kasus Rp349 triliun ini juga harus dituntaskan," tegas Hilmi.
Partai Ummat, lanjut Hilmi, mengingatkan agar di ujung pemerintahan Presiden Joko Widodo ini untuk meningkatkan dan memperbaiki tata kelola keuangan negara yang baik. (RO/S-4)
Sejumlah temuan didapatakan dari proses hasil audit keuangan PSSI yang dilakukan Ernst & Young. Ada sejumlah transaksi keuangan federasi tidak tercatat alias mencurigakan dalam pembukuan.
Uni Emirat Arab (UEA) mengumumkan rencana pada Minggu (30/7/2023) untuk membentuk badan yang dapat menuntut pencucian uang dan kejahatan keuangan.
PPATK sudah mengendus salah satu modus transaksi keuangan mencurigakan di rekening milik Rafael Alun Santoso sejak 2012 lalu.
Belum terima data transksi mencurigakan Rp300 triliun kementerian keuangan, KPK enggan berkomentar.
"Jadi tidak benar isu di Kementerian Keuangan ada korupsi Rp300 triliun. Bukan korupsi, pencucian uang. Pencucian uang itu lebih besar dari korupsi tapi tidak mengambil uang negara."
Yenti Garnasih meminta pejabat negara untuk memperbaiki komunikasi publik dan jangan memperkeruh masalah, termasuk terkait transaksi mencurigakan Rp300 triliun.
Tahun 2020 menjadi masa yang berat bagi perekonomian Indonesia secara menyeluruh, seiring memburuknya ekonomi global akibat pandemi covid-19.
Selain aspek hukum harus juga diperhatikan etika, asas kepatutan dan prinsip pengelolaan APBN yang sehat, inklusif dan bermanfaat bagi masyarakat luas.
PADA penghujung semester pertama tahun anggaran 2024, informasi kinerja keuangan negara yang dipublikasi menyajikan kinerja APBN 2024 yang kurang mengembirakan.
Badan Layanan Umum (BLU) merupakan instansi di lingkungan pemerintah yang dibentuk untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat berupa penyediaan barang dan/atau jasa yang dijual.
Potensi kerugian negara dalam kasus tersebut dinyatakan mencapai Rp48 miliar.
Dana bagi hasil tersebut bisa digunakan untuk menangani wabah covid-19 beserta dampak yang ditimbulkan di Jakarta.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved