Headline
Mantan finalis Idola Cilik dan kreator konten juga memilih menikah di KUA.
Mantan finalis Idola Cilik dan kreator konten juga memilih menikah di KUA.
Ketegangan antara Thailand dan Kamboja meningkat drastis sejak insiden perbatasan
PARTAI Ummat menuntut pemerintah agar menyampaikan penjelasan yang tegas terkait kasus transaksi janggal senilai Rp349 triliun yang melibatkan peabat di Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
Ketua Bidang Politik Partai Ummat Hilmi R. Ibrahim menegaskan, pemerintah harus menjelaskan transaksi Rp349 triliun itu masuk kategori apa?
"Apakah menyangkut buruknya tata kelola keuangan negara dan lemahnya akuntabilitas pejabat, atau secara nyata ada unsur kesengajaan " tegas Hilmi dalam keterangan tertulisnya, Jumat (31/3).
Baca juga: Transaksi Janggal Rp349 T, Pukat UGM: Silahkan DPR Membuat Pansus
Partai Ummat, lanjut Hilmi, meminta pihak-pihak terkait untuk mengungkap secara jelas transaksi itu, dan dilakukan penyelidikan sesuai dengan sistem dan aturan yang berlaku.
Ungkap Hal yang Berpotensi Rugikan Negara
"Bila ditemukan ada hal-hal yang berpotensi merugikan keuangan negara, Partai Ummat mendorong dilakukannya penyelidikan lebih lanjut untuk memastikan keuangan negara bisa diselamatkan," tegas Hilmi.
Baca juga: Aboe Bakar Pertanyakan Perubahan Angka Jadi Rp349 Triliun terkait Dugaan TPPU
Menurut Hilmi, pengelolaan keuangan negara yang buruk ini bukan hanya berpotensi merugikan negara tetapi juga membuat sistem penganggaran dan alokasi pembangunan yang tidak efisien terhadap program-program strategis pemerintah.
Di satu sisi masih rendahnya kesejahteraan masyarakat, jelas Hilmi, merupakan bukti ketidak efisienan sistem penganggaran yang banyak disalah gunakan penyelenggara negara.
Karena dana Rp349 triliun ini sudah jadi isu publik, Partai Ummat menuntut pemerintah agar bisa menjelaskan kepada Publik secara terang benderang.
Baca juga: Mahfud Bilang Sri Mulyani Dapat Data Keliru, Kemenkeu: Kami akan Koordinasi
"Dulu kasus Bank Century yang menyangkut jumlah Rp6,76 triliun beberapa tahun lalu bisa dituntaskan, maka kasus Rp349 triliun ini juga harus dituntaskan," tegas Hilmi.
Partai Ummat, lanjut Hilmi, mengingatkan agar di ujung pemerintahan Presiden Joko Widodo ini untuk meningkatkan dan memperbaiki tata kelola keuangan negara yang baik. (RO/S-4)
Dua aduan yang masuk ke KPK terkait laporan dari PPATK tidak berkaitan dengan politik uang dalam pemilu.
PPATK menyebut laporan penerimaan dana untuk para bendahara parpol itu didapatkan dari IFTI terhadap 100 orang yang terdapat dalam Daftar Calon Tetap (DCT) Pemilu.
"Setiap laporan pengaduan yang masuk ke KPK memiliki prosedur operasional baku. Termasuk soal LHA yangg dikirim PPATK. Sekarang masih dalam telaah Direktorat PLPM."
Anggota Komisi II DPR RI Aminurokhman menyoroti soal laporan dari PPATK yang menemukan adanya dugaan transaksi mencurigakan jelang Pemilu 2024.
Rahmat Bagja mengungkap pihaknya menerima lebih dari satu surat dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) yang berkaitan dengan aliran dana kampanye.
KPU dan Bawaslu didorong mengambil langkah progresif mengusut transaksi mencurigakan hasil temuan PPATK.
Dana sebesar Rp28 triliun tersertap dari lelang delapan seri Surat Utang Negara (SUN) pada 22 April 2025.
KOMISI XI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menyetujui efisiensi anggaran yang diajukan oleh Kementerian Keuangan (Kemenkeu) sebesar Rp8,99 triliun.
Qohar mengatakan Isa yang ketika itu menjabat sebagai Kabiro Bapepam LK bersama terpidana kasus Jiwasraya membahas pemasaran produk Saving Plan.
KEMENTERIAN Keuangan (Kemenkeu) membatalkan beasiswa Ministerial Scholarship 2025. Itu menyusul adanya kebijakan efisiensi anggaran yang dilakukan pemerintah.
Kementerian Keuangan secara resmi merilis Peraturan Menteri Keuangan (PMK) 131 Tahun 2024 yang mengatur ketentuan tarif pajak pertambahan nilai (PPN) 12%.
Pada 2024, tercatat lebih dari 500 ribu portofolio keuangan yang dibuat investor menggunakan strategi SIP.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved