Headline
Penaikan belanja akan turut mendorong pertumbuhan ekonomi menjadi 5,4%.
Penaikan belanja akan turut mendorong pertumbuhan ekonomi menjadi 5,4%.
KOMISI Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) didorong mengambil langkah progresif untuk mengusut transaksi mencurigakan sebesar setengah triliun rupiah ke bendahara partai politik dari hasil temuan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK). Laporan PPATK itu dinilai sebagai masalah serius yang tidak dapat dibiarkan.
Direktur Democracy and Electoral Empowerment Partnership (DEEP) Indonesia Neni Nur Hayati mendorong KPU dan Bawaslu mengusut transaksi janggal temuan PPATK itu dengan melibatkan aparat penegak hukum lainnya. Kedua penyelenggara pemilu tersebut diminta tidak terjebak pada Undang-Undang Pemilu yang tekstual semata.
"Seharusnya penyelenggara pemilu dan aparat penegak hukum dapat menggunakan instrumen lain diluar UU Pemilu untuk penindakan yang progresif, dan jika terbukti, tidak segan untuk memberikan sanksi," ujarnya lewat keterangan tertulis, Selasa (19/12).
Baca juga: Anies: Transaksi Janggal Dana Kampanye Pemilu Harus Diusut Tuntas
DEEP, sambungnya, menilai jika praktik tersebut terus didiamkan, kontestasi pemilu yang bebas dan adil sulit tercipta. Sebab, transaksi janggal berpotensi digunakan untuk jual beli suara yang justru akan merusak demokrasi ke depan. Lebih lanjut, pemilu lima tahunan gagal menjadi momentum untuk melahirkan pemimpin bangsa yang berintegritas dan profetik.
Di sisi lain, Neni juga meminta peserta pemilu tidak sekadar memosisikan laporan dana kampanye sebagai upaya menggugurkan kewajiban belaka. Namun, dapat menjadikannya pertanggungjawaban moral kepada publik.
Baca juga: KPU Larang Tindakan Provokatif Saat Debat Cawapres
Dalam hal ini, peserta pemilu didorong untuk menyampaikan laporan dana kampanye secara transparan, mulai dari rekening khusus dana kampanye (RKDK), laporan awal dana kampanye (LADK), laporan pemberi sumbangan dana kampanye (LPSDK), serta laporan penerimaan dan pengeluaran dana kampanye (LPPDK).
"Hasil pemantauan DEEP di Pemilu 2019 lalu, peserta pemilu tidak serius dalam melaporkan dana kampanye, sehingga tidak heran ketika terjadi penyelewenangan dana dan banyaknya peredaran dana illegal di luar yang dilaporkan kepada KPU," tandas Neni.
Laporan PPATK telah diterima KPU dan Bawaslu. Anggota KPU RI Idham Holik mengungkap, surat PPATK menjelaskan terjadinya transaksi uang, baik masuk ataupun keluar, di rekening bendahara partai politik periode April sampai Oktober 2023 dalam jumlah ratusan miliar rupiah.
Menurut PPATK, transaksi keuangan tersebut berpotensi digunakan untuk penggalangan suara yang akan merusak demokrasi Indonesia.
"Terkait transaksi ratusan miliar tersebut, bahkan transaksi tersebut bernilai lebih dari setengah triliun rupiah, PPATK tidak merinci sumber dan penerima transaksi keuangan tersebut," aku Idham. (Z-3)
Putusan MK soal kewenangan Bawaslu memutus pelanggaran administrasi Pilkada, pembentuk UU dapat segera merevisi UU Pilkada.
MK mengatakan selama ini terdapat perbedaan atau ketidaksinkronan peran Bawaslu dalam menangani pelanggaran administrasi pemilu dengan pelanggaran administrasi pilkada.
Titi Anggraini mengatakan putusan tersebut telah menegaskan tidak lagi terdapat perbedaan antara rezim pemilu dengan rezim pilkada.
Pengalaman dari Pemilu 2024 menunjukkan betapa tingginya partisipasi masyarakat dalam melaporkan dugaan pelanggaran.
Demokrasi tidak bisa dipisahkan dari politik karena sesungguhnya politik adalah bagian yang sangat dekat dengan kehidupan sehari-hari
Bagja tetap mengimbau Bawaslu Sulawesi Selatan dan Kota Palopo untuk mengawasi setiap potensi terjadinya praktik haram tersebut.
MANTAN Kepala PPATK Yunus Husein menegaskan bank wajib memberikan informasi kerahasiaan nasabah jika diminta oleh aparat penegak hukum.
Menteri Koordinator Pemberdayaan Masyarakat, Muhaimin Iskandar meminta Kementerian Sosial dan PPATK memperketat pengawasan agar dana bansos tidak disalahgunakan untuk judi online.
KEPALA Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavandana mengingatkan masyarakat akan bahaya judi online (judol) yang bisa menyebabkan depresi.
Ketua Komisi XI DPR RI Misbakhun menanggapi isu masyarakat membayar Rp100 ribu untuk mengaktifkan kembali rekening yang diblokir PPATK. Ia menyebut itu tak dipungut biaya
Ia mencontohkan ada PNS yang menabung dari sisa gaji bulanan untuk masa depannya, khususnya persiapan pensiun.
Menurutnya, kebijakan tersebut berpotensi merugikan konsumen dan melanggar hak mereka, terutama jika e-wallet yang diblokir tidak terkait tindak pidana.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved