Headline
Pemerintah merevisi berbagai aturan untuk mempermudah investasi.
Hingga April 2024, total kewajiban pemerintah tercatat mencapai Rp10.269 triliun.
KOMISI Pemilihan Umum (KPU) menyampaikan teguran sekaligus larangan kepada tim pasangan calon presiden/wakil presiden agar tidak memberikan kode provokatif untuk menyemangati saat debat berlangsung.
Baca juga: Anies: Transaksi Janggal Dana Kampanye Pemilu Harus Diusut Tuntas
Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari mengatakan bahwa teguran sekaligus larangan tersebut merupakan bentuk evaluasi dari gelaran debat capres sebelumnya.
"Hal-hal yang dianggap tidak sesuai dengan ketentuan, misalnya, ada pasangan calon yang memberikan tanda atau kode atau gerakan yang menyemangati pendukungnya, itu semuanya tidak boleh, dan kami sampaikan dalam rapat evaluasi kemarin," kata Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari di Kantor KPU RI, Jakarta, Senin (18/12).
Baca juga: KPU Larang Capres-Cawapres hingga Timses Bawa Alat Peraga Kampanye
Hasyim mengatakan tim pasangan calon presiden/wakil presiden pun sudah menyampaikan evaluasi tersebut kepada pasangan calon masing-masing dan juga sudah memberikan peneguhan komitmen terkait dengan hal tersebut.
"Masing-masing yang dipasangkan calon sudah menyepakati, kemudian sudah ada peneguhan, komitmen pula supaya tertib sesuai dengan kesepakatan antara pasangan calon dan KPU," jelasnya.
Hasyim berharap seluruh gelaran debat yang akan datang dapat berjalan dengan lebih tertib dan kondusif, bebas dari hal-hal provokatif yang dapat mengganggu jalannya debat.
Sebelumnya, KPU menyampaikan teguran kepada Gibran Rakabuming Raka usai debat capres perdana pada Selasa, 12 Desember 2023.
Teguran tersebut dikarenakan cawapres nomor urut 2 tersebut berdiri dari tempat duduknya dan mengajak undangan untuk menyemangati Calon Presiden RI Prabowo Subianto saat sesi debat berlangsung. (Ant/P-3)
Ketua Komite Pemilihan (KP) PSSI Amir Burhanudin menegaskan dalam aturan pemilihan tidak diatur adanya debat terbuka.
Pasangan calon (paslon) Wali Kota-Wakil Wali Kota Depok untuk mengikuti ajang debat terbuka sehingga tersebar informasi mengenai visi dan misi.
KOMISI Pemilihan Umum (KPU) Jawa Barat akan menggelar debat Pemilihan Gubernur (Pilgub) Jawa Barat 2024 sebanyak tiga kali. Debat digelar pada 11 November, 17 November, dan 23 November.
Pengamanan ini ditujukan khususnya saat acara debat Pilkada Jakarta pertama Cagub dan Cawagub DKI Jakarta pada Minggu (6/10).
Sebanyak 298 personel Polda Bangka Belitung akan mengamankan debat perdana calon gubernur dan calon wakil gubernur Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Rabu (23/10).
Adapun terkait durasi debat akan sama seperti pada debat-debat sebelumnya, yakni 150 menit.
Ada debat cawapres, Polda Metro Jaya menyiapkan rekayasa lalu lintas di sekitar Jakarta Convention Center (JCC) Senayan, Jakarta Pusat pada Jumat malam, 22 Desember 2023.
Wartawan kemalingan dompet saat bertugas liput debat capres cawapres
CSS dilakukan dengan teknologi absorpsi yang lama dan sudah dikenal pada kalangan industri.
stunting merupakan gangguan pertumbuhan dan perkembangan anak akibat kekurangan gizi kronis dan infeksi berulang.
Badan Riset Urusan Sungai Nusantara (BRUIN) melaksanakan Sensus Sampah Plastik di 64 titik di 28 kabupaten/kota di 13 provinsi di Indonesia.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved