Headline
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Kumpulan Berita DPR RI
KETUA Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Hasyim Asyari mengingatkan capres-cawapres dan tim suksesnya tak membawa alat peraga kampanye (APK) dalam debat cawapres 2023, pada 22 Desember mendatang.
Hasyim menyebut, yang boleh memiliki unsur simbol kampanye paslon hanya pakaian.
"Tidak diperbolehkan bawa alat peraga kampanye. Satu-satunya yang boleh di tubuh, pakaian lah," ungkap Hasyim di KPU, Senin (11/12).
Baca juga : Debat Cawapres, Pengamat: Banyak yang Tak Dipahami Gibran
Selain tiga paslon, yaitu Anies-Muhaimin, Prabowo-Gibran, Ganjar-Mahfud, serta ketum dan sekjen parpol, masing-masing kubu paslon boleh mengundang 75 orang hadir menyaksikan debat.
Sebelumnya, KPU menerangkan debat calon wakil presiden (cawapres) akan diadakan di Jakarta Convention Center (JCC), pukul 19.00 WIB, pada 22 Desember 2023.
Ketua KPU RI Hasyim Asy’ari menyampaikan debat akan diadakan sebanyak enam segmen. Segmen pertama adalah penyampaian visi misi, serta proker oleh masing-masing cawapres.
Baca juga : KPU-Bawaslu Harus Tertibkan Penonton Debat Cawapres
“Kemudian segmen kedua dan ketiga, nanti akan diajukan sejumlah pertanyaan yang disusun oleh tim panelis,” ujar Hasyim di Gedung KPU RI, Senin (18/12).
“Kemudian untuk segmen empat dan lima nanti masin-masing cawapres diberi kesempatan untuk mengajukan pertanyaan kepada masing-masing cawapres yang lain,” paparnya.
Hasyim menyebut masing-masing cawapres juga diberi kesempatan untuk menjawab pertanyaan yang diajukan masing-masing cawapres.
“Persis seperti kita melaksanakan debat capres yang pertama. Kemudian segmen terakhir, segmen 6, nanti closing statement atau pernyataan terakhir sebagai kesimpulan dari masing-masing cawapres rentang topik yang dijadikan bahan untuk debat cawapres,” ungkapnya.
Adapun untuk debat kedua, Hasyim menuturkan tema besar yang akan dibahas meliputi: ekonomi, baik itu ekonomi kerakyatan maupun ekonomi digital. Kemudian tema berikutnya adalah keuangan, pajak dan tata kelola APBN APBD, lalu yang ketiga soal investasi, keempat soal perdagangan, yang kelima adalah infrastruktur, kemudian yang keenam adalah perkotaan. (Ykb/Z-7)
Kegiatan sulih bahasa debat capres dan cawapres yang digelar di Kementerian Kominfo, bekerja sama dengan Pengurus Pusat Gerakan untuk Kesejahteraan Tuna Rungu Indonesia (Gerkatin).
KPU mempertimbangkan perpanjangan durasi untuk segmen closing statement pada debat terakhir yang digelar khusus capres pada Minggu (4/2).
Komika dan aktor Fico Fachriza, berpendapat bahwa anak muda memang perlu kritis sekaligus santai. Meski begitu, hal tersebut tidak berarti membenarkan apa yang dilakukan Gibran.
Pengamat politik dari Universitas Jember Muhammad Iqbal menilai calon wakil presiden nomor urut 2 Gibran Rakabuming belum matang dalam hal kecerdasan emosional.
Pendidikan karakter di Indonesia masih lemah dan perlu diperbaiki. Hal ini dikatakan menjadi modal penting dalam membangun etika yang baik bagi generasi muda.
Surya Paloh memberi tanggapan soal penampilan pasangan calon presiden dan wakil presiden yang diusung yaitu Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dalam empat debat pilpres.
Tanpa perubahan mendasar, parlemen berpotensi semakin dikuasai kelompok bermodal besar.
Taufan menyoroti persoalan ambang batas parlemen yang menurutnya menjadi isu penting dan membutuhkan kajian panjang serta komprehensif agar dapat ditentukan metode yang paling tepat.
KPU menegaskan akan menindaklanjuti putusan Majelis Komisioner Komisi Informasi Pusat (KIP) yang memerintahkan pembukaan dokumen ijazah jokowi dalam proses pencalonan Pemilu 2014 dan 2019.
Perludem menilai efisiensi anggaran seharusnya ditempuh melalui digitalisasi pemilu, penyederhanaan tahapan, serta rasionalisasi badan ad hoc.
KIP Pusat menegaskan bahwa Komisi Pemilihan Umum (KPU) memiliki waktu 14 hari untuk banding terkait putusan sengketa informasi soal ijazah Jokowi.
KPU diminta menyerahkan salinan ijazah Jokowike pengamat kebijakan publik Bonatua Silalahi. Keputusan itu setelah Komisi Pemilihan Umum atau KIP Pusat mengabulkan sengketa informasi
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved