Headline
RI dan Uni Eropa menyepakati seluruh poin perjanjian
Indonesia memiliki banyak potensi dan kekuatan sebagai daya tawar dalam negosiasi.
Mantan aparatur sipil negara (ASN) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Rafael Alun Trisambodo mengaku bingung setelah dijadikan tersangka gratifikasi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Dia mengeklaim semua asetnya tidak bermasalah karena dilaporkan secara resmi.
"Saya dapat mengklarifikasi bahwa saya selalu tertib melaporkan Surat Pemberitahuan Tahunan Orang Pribadi (SPT-OP) dan laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN). Saya tidak pernah menyembunyikan harta, dan siap menjelaskan asal usul setiap aset tetap," ujar Rafael melalui keterangan tertulis, Jumat (30/3).
Ayah dari tersangka kasus penganiayaan Mario Dandy Satrio itu mengeklaim semua pendapatannya halal. Dia juga menyebut tidak ada lonjakan kekayaan yang signifikan berdasarkan laporannya sejak 2012 sampai 2022.
Baca juga: KPK Temukan Sejumlah Barang Mewah di Rumah Rafael Alun
Isi asetnya pun diklaim tidak jauh berbeda. Bahkan, ia juga mengaku sudah memberikan seluruh dokumen pendukung dalam aset yang dilaporkan.
Lebih lanjut, Rafael juga membantah dibantu konsultan untuk melaporkan maupun membayar pajak. Saat mengikuti program tax amnesty pada 2016 dan pengampunan pajak pada 2022, ia juga tidak menggunakan jasa tersebut.
Baca juga: Rafael Alun Trisambodo Diduga Terima Gratifikasi Selama 12 Tahun
"Saya ingin menegaskan juga bahwa saya tidak pernah dibantu oleh konsultan pajak mana pun dan selalu membuat SPT sendiri," jelas Rafael.
Kuasa Hukum Rafael, Junaedi Saibih, menyebut kliennya merupakan pejabat pajak yang jujur. Pasalnya, Rafael sering mendapatkan penghargaan dari Direktorat Jenderal (Dirjen) Perpajakan Kemenkeu.
"RA (Rafael Alun) termasuk dalam nominasi Kepala Kantor Wilayah Sumatera Utara (Kakanwil Sumut) karena kinerja dan prestasi yang baik. RA juga tidak mengetahui di mana kesalahannya sehingga dianggap melanggar Pasal 12B (UU Tipikor) tentang gratifikasi," tutur Junaedi.
Dia juga menyebut kenaikan kekayaan kliennya setiap tahun wajar karena selalu memperbarui harga semua aset berdasarkan perkiraan pasar saat melapor.
"Itu terjadi karena kenaikan nilai NJOP, bukan karena ada penambahan aset," terang Junaedi.
Sebelumnya, pada Kamis (30/3), KPK menetapkan Rafael Alun Trisambodo sebagai tersangka dugaan penerimaan gratifikasi. Pencarian bukti pun masih terus dilakukan.
"Saat ini tim penyidik KPK masih terus kumpulkan alat bukti," kata juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis. (Z-11)
Koordinator MAKI Boyamin Saiman meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil istri Menteri Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (UMKM) Maman Abdurrahman, Agustina Hastarini.
Penyidik mendalami bagaimana proses pengadaan barang dan jasa di lingkungan Kesetjenan MPR RI, bagaimana pembayarannya, serta permintaan komitmen fee-nya.
“Penyidik menggali terkait dengan pengadaan barang dan jasa, pada saat tempus (waktu) penerimaan gratifikasi tersebut terjadi,” kata juru bicara KPK Budi Prasetyo.
Penyidik masih menghitung total gratifikasi yang diterima oleh tersangka. Sementara, pihak berperkara itu mengantongi belasan miliar rupiah.
Anggota Komisi III DPR RI Adang Daradjatun mendesak negara untuk merampas sebanyak-banyaknya aset milik mantan pejabat Mahkamah Agung (MA) Zarof Ricar.
KPK mengungkapkan Bupati Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, Mudyat Noor, diperiksa penyidik soal tambang batu bara.
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menetapkan lima orang tersangka setelah melakukan OTT di Sumatera Utara (Sumut).
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap kronologi operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan di Kabupaten Mandailing Natal, Sumatra Utara, pada Kamis (26/6).
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap enam orang dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Mandailing Natal, Sumatra Utara. Kasus ini terkait korupsi pembangunan jalan.
KPK menggelar operasi tangkap tangan (OTT) di Mandailing Natal, Sumatra Utara. Sebanyak enam orang ditangkap dalam operasi tersebut.
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar operasi tangkap tangan (OTT) di wilayah Medan.
PENGACARA mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri, Ian Iskandar membantah tudingan kliennya yang disebut membocorkan operasi tangkap tangan (OTT) Harun Masiku
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved