Headline
Skor dan peringkat Indeks Persepsi Korupsi Indonesia 2025 anjlok.
Skor dan peringkat Indeks Persepsi Korupsi Indonesia 2025 anjlok.
Kumpulan Berita DPR RI
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) menilai Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) telah salah langkah membeberkan transaksi Rp349 triliun di Kementerian Keuangan (Kemenkeu) ke publik. Sebab, laporan hasil akhir (LHA) itu merupakan data intelijen.
"LHA dan produk dari PPATK merupakan informasi yang bersifat intelijen keuangan sehingga seharusnya memang tidak boleh dibuka di ruang publik," kata juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri di Jakarta, Selasa (28/3).
Ali menjelaskan aliran dana itu seharusnya cuma boleh didengarkan oleh penegak hukum. Publik bisa salah tafsir jika dipaksa mengonsumsi informasi tersebut.
Baca juga: Sri Mulyani Jelaskan Potensi Resiko Penyelewenangan di Kementerian Keuangan
"Harusnya bagaimana? Serahkan langsung kepada penegak hukum, sehingga yang menganalisa adalah penegak hukum apakah ada tindak pidananya, apapun itu," ucap Ali.
Ali mengamini PPATK berhak mencurigai transaksi yang berbau pencucian uang. Namun, penentuan pidana asal dari tuduhan itu merupakan ranahnya penegak hukum.
"Yang menentukan adanya pidana atau tidak, apalagi kemudian korupsi, suap, ataupun pidana lainnya penegak hukum yang harus mendalami dari LHA transaksi mencurigakan," ujar Ali.
Baca juga: Ramai Soal Dana Mencurigakan Rp349 T, Kepala PPATK Menghadap Jokowi
PPATK diharap melakukan evaluasi ke depannya. Instansi pemantau transaksi keuangan itu diharap tidak kembali membuat publik geger karena membocorkan informasi intelijen.
Sebelumnya, Kepala PPATK Ivan Yustiavandana menegaskan transaksi mencurigakan senilai lebih dari Rp349 triliun di Kementerian Keuangan (Kemenkeu) adalah tindak pidana pencucian uang (TPPU). Hal itu disampaikan Ivan saat rapat kerja PPATK dengan Komisi III DPR.
"TPPU, pencucian uang," kata Ivan di ruang Rapat Komisi III DPR, Senayan, Jakarta, Selasa, 21 Maret 2023.
Pernyataan itu ditegaskan Ivan setelah dicecar pertanyaan oleh Wakil Ketua Komisi III Desmond Junaidi Mahesa. Ivan menekankan bahwa pihaknya sejak awal menyatakan bahwa transaksi mencurigakan itu merupakan TPPU. (Z-1)
KPK menyebut ada dugaan penerimaan gratifikasi oleh Wakil Ketua Pengadilan Negeri Depok Bambang Setyawan senilai Rp2,5 miliar.
PINTU mendorong dan menciptakan keamanan bertransaksi aset kripto.
PUSAT Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengungkap data terkait aktivitas kejahatan keuangan berbasis lingkungan atau Green Financial Crime (GFC) di Indonesia.
ANGGOTA Komisi III DPR RI, Safaruddin, berencana menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) khusus dengan tiga instansi penegak hukum guna menelusuri kejelasan tindak lanjut laporan dari PPATK.
Pernyataan PPATK yang menyebut di tahun 2025 untuk pertama kalinya Indonesia berhasil menekan angka judi online (Judol) dipertanyakan.
Sepanjang 2025, PPATK menerima 43 juta laporan dari pihak pelapor, meningkat 22,5% dibandingkan tahun 2024 yang tercatat sebesar 35,6 juta laporan.
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengungkapkan, dana untuk pembelian kapal yang ada di Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) sejatinya memang belum dicairkan
Purbaya menegaskan Juda Agung memiliki kapasitas dan pengalaman yang mumpuni untuk melanjutkan sejumlah agenda strategis.
(Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa melantik 27 Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama (pejabat Eselon II) di lingkungan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) di Jakarta pada Rabu (28/1).
Penyidik mendalami peran konsultan dalam menjembatani komunikasi wajib pajak dengan petugas.
Tujuannya untuk mencegah kedekatan berlebihan antara pejabat dan wajib pajak yang berpotensi memicu penyalahgunaan wewenang.
KEMENTERIAN Keuangan (Kemenkeu) merespons kabar yang menyebut Wakil Menteri Keuangan Thomas Djiwandono digadang-gadang mengisi posisi Deputi Gubernur Bank Indonesia (BI).
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved