Senin 27 Maret 2023, 16:27 WIB

Sri Mulyani Jelaskan Potensi Resiko Penyelewenangan di Kementerian Keuangan

Fetry Wuryasti | Ekonomi
Sri Mulyani Jelaskan Potensi Resiko Penyelewenangan di Kementerian Keuangan

MI / Susanto
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati hadir dalam rapat kerja dengan Komisi XI DPR, Jakarta, Senin

 

MENTERI Keuangan Sri Mulyani Indrawati menjelaskan rincian profiling dari risiko yang ada di kementeriannya. Pemetaan resiko tersebut dimulai dari penempatan pegawai yang dilihat berdasarkan latar belakang pendidikan, rekam jejak digital pegawai, analisa harta, hingga pengaduan masyarakat, 

"Serta bekerjasama dengan PPATK dan aparat penegak hukum (APH) untuk mendapat masukan kalau menengarai adanya pegawai yang diduga memiliki profil risiko yang tinggi atau bahkan menengah,” ujar Sri Mulyani dalam Rapat Kerja (Raker) antara Kemenkeu dengan Komisi XI DPR, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (27/3). 

Selain itu, Sri Mulyani melanjutkan pihaknya juga melihat risiko dari sisi tata kelola, terutama berkaitan dengan interaksi dengan masyarakat atau stakeholder. Karena kementerian keuangan melakukan tugas pelayanan dan perizinan.

Baca juga : Ramai Soal Dana Mencurigakan Rp349 T, Kepala PPATK Menghadap Jokowi

"Maka seluruh hal yang menyangkut pelayanan dan perizinan bisa menimbulkan risiko," katanya. 

Baca juga : PPATK Tegaskan Berhak Mempermasalahkan Rekening Rafael Alun

Kemenkeu juga memiliki fungsi pemeriksaan, untuk barang hingga dokumen. Tentu ini juga menimbulkan kemungkinan risiko dari sisi tata kelola. Kemenkeu juga merancang regulasi kebijakan. Ini juga bisa ada potensi kompromi dari sisi integritas, kalau ada kepentingan kelompok tertentu terhadap satu regulasi.

Selain itu Kemenkeu  juga memberikan persetujuan anggaran baik itu untuk kementerian lembaga maupun kepada daerah. Hal tersebut dianggap sebagai risiko.

"Kementerian keuangan sebagai instansi besar, melakukan pengadaan barang dan jasa. Proses tender tidak bisa menimbulkan risiko," kata Sri Mulyani. (Z-8)

Baca Juga

Ist

KEK Bisa Menjadi Sumber Pertumbuhan Ekonomi Baru

👤Media Indonesia 🕔Jumat 02 Juni 2023, 10:46 WIB
Saat ini jumlah kawasan ekonomi khusus (KEK) di Indonesia sebanyak 20 KEK, terdiri dari 17 KEK yang beroperasi dan 3 KEK tahap...
ANTARA/MUHAMMAD ADIMAJA

Dolar Melemah karena Data Ekonomi AS

👤Annisa Ayu Artanti 🕔Jumat 02 Juni 2023, 09:22 WIB
Indeks dolar, yang mengacu greenback terhadap enam mata uang utama, turun 0,74% menjadi 103,5585 pada akhir...
MI/Mesakh Ananta Dachi

Lawan Investasi Bodong dengan Platform Digital Literasi Keuangan 

👤Mesakh Ananta Dachi 🕔Jumat 02 Juni 2023, 08:55 WIB
Tumbuh Makna adalah upaya membantu masyarakat dalam mempelajari konsep dasar, strategi, analisis, dan melihat perbedaan produk...

E-Paper Media Indonesia

Baca E-Paper

Berita Terkini

Selengkapnya

BenihBaik.com

Selengkapnya

MG News

Selengkapnya

Berita Populer

Selengkapnya

Berita Weekend

Selengkapnya