Headline
Pemprov Jabar identifikasi warga yang betul-betul tak mampu.
Pemprov Jabar identifikasi warga yang betul-betul tak mampu.
Kumpulan Berita DPR RI
KOMISI III DPR telah melakukan uji kepatutan dan kelayakan enam dari sembilan peserta calon hakim agung hasil seleksi Komisi Yudisial (KY). Anggota Komisi III DPR Fraksi Partai NasDem Taufik Basari (Tobas) menjelaskan seleksi berlangsung lancar dengan waktu yang leluasa untuk mengetahui secara rinci setiap profil calon hakim agung.
“Enam dari sembilan yang sudah kami seleksi ada yang cukup baik dalam menjawab pertanyaan kami tapi ada juga yang tidak mampu memberikan jawaban yang berkualitas. Tadi juga ada beberapa calon yang tidak menguasai materinya. Ini yang adi pertimbangan kami nanti tapi itu akan kami serahkan kepada fraksi,” jelas Tobas di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (27/3).
Para anggota DPR selain mendapatkan dokumen, rekamanan dan jejak rekam calon hakim dari KY juga mendapatkan dokumen lainnya dari berbagai pihak termasuk nilai harta kekayaan para peserta tersebut.
Baca juga : DPR Pertanyakan Keseriusan KY Seleksi Hakim Ad Hoc HAM
“Kami juga mendapatkan masukan dari berbagai pihak dan terlebih dulu dokumen dari KY baik makalah dan hasil wawancara dan rekam jejak,” jelasnya.
Selanjutnya, Selasa (28/3) Komisi III akan melanjutkan seleksi terhadap tiga calon hakim yang tersisa. Setelah dilakukan seleksi Komisi III selanjutnya akan melakukan diskusi hingga akhirnya bisa memberikan keputusan.
Baca juga : Pengamat : Jangan Lagi Isu 'Anak Emas' Pengisian Jabatan Pimpinan MA Muncul
“Pekan ini targetnya harus selesai. Besok jika sudah didiskusikan maka bisa diputuskan,” ucapnya.
Sementara itu dalam seleksi tersebut anggota Fraksi PDI Perjuangan Johan Budi mencecar calon hakim agung Lucas Prakoso. Dia meminta jawaban jujur Lucas terkait apa yang mendasari untuk menjadi hakim agung.
“Saya minta Anda jujur apa yang membuat Anda mau jadi hakim agung tolong jangan jawab dengan jawaban normatif,” tegasnya.
Dia juga menanyakan cara Lucas nantinya memilah perkara perdata sebab setiap tahunnya dokumen perkara perdata bisa mencapai lebih dari 38 ribu perkara. Selain itu, mantan juru bicara KPK ini juga mempertanyakan maksud Lucas yang berada di posisi abu-abu ketika berada di MA.
“Katanya MA benteng terakhir keadilan tapi yang jadi hakim agung memasuki wilayah yang abu-abu. Apa maksudnya?” tanya Johan.
Komisi III DPR telah menyeleksi enam calon hakim agung yakni Lucas Prakoso, Harnoto, M Fatan Riyadh, Sukri sulumin, Heppy Wajongkere dan Lulik Tri Cahyaningrum. (Z-8)
Menurut Setyawan, pengaturan tersebut membuat KY tidak lagi dapat melakukan pengawasan secara mandiri sebagaimana mandat yang diberikan undang-undang.
Selama ini persyaratan untuk menjadi calon hakim agung hanya sebatas tidak pernah dijatuhi sanksi pemberhentian sementara. Padahal, sanksi banyak jenisnya, termasuk sanksi sedang.
Memasuki dua dekade perjalanan Komisi Yudisial (KY), Juru Bicara sekaligus Anggota KY Mukti Fajar Nur menegaskan bahwa lembaganya terus mengalami penguatan peran dan kapasitas.
Profesi hakim memiliki tanggung jawab besar di hadapan manusia maupun Tuhan.
Karki dilantik setelah pemerintahan KP Sharma Oli tumbang akibat gelombang protes berdarah.
Dua Hakim Agung dilaporkan ke Komisi Yudisial (KY) atas dugaan pelanggaran Undang-Undang, Kode Etik, dan Pedoman Perilaku Hakim
Pengurus DPC yang dilantik merupakan representasi dari desa dan kelurahan di kecamatan.
ANGGOTA DPR RI Fraksi Partai NasDem Willy Aditya, menegaskan bahwa literasi dan kemampuan berpikir kritis merupakan fondasi utama dalam membangun ekosistem demokrasi yang sehat.
ANGGOTA Komisi VI DPR dari Fraksi Partai NasDem Asep Wahyuwijaya menilai, peringatan keras Presiden Prabowo atas kondisi tata kelola dan usaha BUMN ke belakang sebagai refleksi kegusaran.
MENJELANG Ramadan, kegelisahan sering muncul tanpa sebab yang jelas. Ada rindu yang tertahan, ada takut yang samar, dan ada rasa bersalah yang lama bersembunyi di dasar hati.
Posisi Indonesia dalam BOP seharusnya tidak sekadar administratif, melainkan menjadi instrumen penekan bagi pihak-pihak yang mencederai kesepakatan damai.
Ketiadaan kursi legislatif berdampak pada minimnya sumber daya politik dan operasional partai, termasuk tidak adanya kantor untuk menjalankan aktivitas organisasi.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved