Headline
Saat ini sudah memasuki fase persiapan kontrak awal penyelenggaraan haji 2026.
Saat ini sudah memasuki fase persiapan kontrak awal penyelenggaraan haji 2026.
KETUA Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Yahya Cholil Staquf atau Gus Yahya mengatakan tak mempermasalahkan dengan aturan larangan buka puasa bersama para pejabat oleh Presiden Joko Widodo atau Jokowi.
Gus Yahya menilai acara buka bersama (bukber) selama ini cenderung sekadar pesta.
"Selama ini orang bikin buka bersama itu untuk apa? Jangan dibikin seolah-olah (bukber) itu pesta besar makan-makan, enggak perlu saya kira itu ya," ujarnya usai kegiatan di Istana Negara (24/3).
Baca juga: Presiden Dicap Anti-Islam, Menag: Presiden Sangat Concern Terhadap Islam
Dia berpendapat hakikatnya buka puasa bersama lebih baik dilakukan secara sederhana dan tidak berlebihan. Yahya menyarankan masyarakat mengubah kebiasaan acara buka bersama.
"Kalau buka untuk bagi-bagi ke fakir miskin atau orang-orang yang terjebak macet di jalan dan sebagainya ya dibikin saja. Saya kira itu penting," tegasnya.
Baca juga: Larangan Buka Puasa Bersama Tidak Tepat
Gus Yahya lalu bercerita tentang kebiasaan orang NU yang justru keberatan jika diundang ke acara buka bersama. Sebab pada umumnya warga NU takut kelewat salat Tarawih kalau mengikuti kegiatan buka bersama.
"Saya itu paling takut kalau diundang buka bersama. Kami itu kalau di NU habis shalat Maghrib itu kita sudah siap-siap tarawih, habis salat Tarawih baru ada kegiatan," ungkapnya.
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) memberikan arahan agar tidak ada buka puasa bersama selama Ramadan 1444 Hijriah. Permintaan tersebut ditujukan kepada para Menteri Kabinet Indonesia Maju, Jaksa Agung, Panglima TNI, Kapolri dan kepala badan/lembaga. Arahan Presiden Jokowi itu tercantum dalam Surat Sekretaris Kabinet Nomor 38/Seskab/DKK/03/2023 tentang arahan terkait penyelenggaraan buka puasa bersama.
Sekretaris Kabinet (Seskab) Pramono Anung menegaskan bahwa pemerintah ingin ASN dan pejabat negara menerapkan pola hidup sederhana selama bulan suci Ramadan 1444 H.
"Yang tidak kalah pentingnya adalah saat ini aparat sipil negara, pejabat pemerintah sedang mendapatkan sorotan yang sangat tajam dari masyarakat. Presiden meminta kepada jajaran pemerintah, ASN untuk berbuka puasa dengan pola hidup yang sederhana," kata Pramono dalam keterangannya dalam YouTube Sekretariat Presiden. (REN/Z-7)
Sebagai wujud kepedulian sesama, Daya Group Bandung Jawa Barat (Jabar) mengadakan acara buka puasa bersama di Ramadan 1446 Hijriah, dengan mengundang anak-anak dari panti asuhan.
Sebagai identitas bangsa, kebudayaan berperan strategis memperkuat daya saing Indonesia di tingkat global.
Yayasan Pulung Pinasti adalah lembaga sosial masyarakat independen dan nonprofit yang didirikan pada 2009 dari laboratorium pengembangan masyarakat seniman dan aktivis kampus.
Menara Peninsula Hotel Jakarta merayakan bulan suci Ramadhan dengan menggelar acara buka puasa bersama anak-anak dari Yayasan Al-Ma’ruf di Merica Ballroom.
Swiss-Belresort Dago Heritage Bandung dan Zest Sukajadi Bandung, mengadakan acara sosial Ramadan dengan membagikan takjil dan menggelar buka puasa bersama.
Acara ini selain untuk menjalankan ibadah di bulan suci Ramadan yang penuh berkah, juga sebagai salah satu cara untuk mempererat hubungan kekeluargaan Partai NasDem.
PAKAR Politik, Ray Rangkuti menganalisis operasi tangkap tangan (OTT) KPK terhadap Eks Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer alias Noel.
Faktor utama justru datang dari tingkat kepercayaan masyarakat terhadap sosok Presiden Prabowo.
PRESIDEN ke-7 RI Joko Widodo atau Jokowi membagikan momen bersama Presiden Prabowo Subianto, Presiden ke-6 RI Soesilo Bambang Yudhoyono (SBY), hingga Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh
Prabowo juga menyambut dengan senyuman dan sempat mengepalkan tangan.
Istana telah siap menyelenggarakan Upacara HUT ke-80 RI. Peringatan hari kemerdekaan itu diharapkan menjadi momentum mengenang jasa pahlawan.
Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) Ahmad Muzani menegaskan Presiden Joko Widodo akan menghadiri Sidang Tahunan MPR serta sidang gabungan DPR dan DPD tahun 2025
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved