Headline
Pemerintah pelajari seluruh risiko menyusul putusan MA AS.
Pemerintah pelajari seluruh risiko menyusul putusan MA AS.
Kumpulan Berita DPR RI
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Polri akan mengecek legalitas kepemilikan 15 senjata api yang ditemukan saat menggeledah rumah pengusaha sekaligus kekasih Nindy Ayunda, Dito Mahendra.
Diketahui, dalam penggeledahan Senin (13/3), ditemukan 15 senjata api, meliputi 8 senjata api laras panjang dan 5 pistol berjenis Glock. Kemudian, 1 pistol S & W, dan 1 pistol Kimber Micro.
"Nanti kita tunggu analisisnya seperti apa dari pihak Polri, apakah legalitas senjata itu seperti apa dan termasuk akan kami dalami ya perolehannya. Apakah ada kaitannya dengan perkara yang sedang kami lakukan proses sidik ini," kata juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri saat dikonfirmasi, Sabtu (18/3).
Baca juga: Geledah Rumah Dito Mahendra, KPK Temukan Belasan Senjata Api
Sebelumnya Ali memastikan, proses penggeledahan tersebut telah sesuai dengan prosedur yang berlaku. "Selama proses tersebut berlangsung, turut disaksikan dari pihak kerabat saksi, Ketua RT, asisten rumah tangga dan bagian keamanan kompleks," ungkap Ali.
Dito beberapa kali dipanggil KPK untuk menjadi saksi dugaan kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang menjerat mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi. Lembaga Antikorupsi menelusuri dugaan aliran uang hasil korupsi Nurhadi, termasuk kepada Dito.
Baca juga: Istri Pamer Harta, Brigjen Endar Priantoro Berurusan dengan Dewas KPK
KPK membuka kasus baru dalam dugaan korupsi pengurusan perkara di MA. Kasus ini merupakan pengembangan perkara. Lembaga Antikorupsi membuka kasus tersebut karena banyaknya dugaan pencucian uang oleh Nurhadi. (Z-3)
Pengamat mendesak Polri untuk segera melakukan evaluasi menyeluruh menyusul kembali terulangnya aksi kekerasan oleh oknum anggota Brimob terhadap pelajar di Tual, Maluku
Hakim MK Suhartoyo menyoroti fragmentasi kewenangan penegakan hukum di laut dalam sidang UU Kelautan. Pakar Soleman B. Ponto menilai kewenangan tangkap Bakamla.
Pengamat ISESS Bambang Rukminto menyoroti pelibatan Brimob dalam penanganan kamtibmas di Polres Tual, Maluku Tenggara, menyusul tewasnya pelajar MTs oleh oknum Bripda MS
Kasus Kapolres Bima Kota AKBP Didik Putra Kuncoro yang menerima aliran dana narkotika menyoroti kegagalan kebijakan represif di Indonesia dan perlunya dekriminalisasi.
Kementerian PPPA memastikan koordinasi dengan dinas setempat dan kepolisian terkait kasus anak meninggal dunia diduga akibat kekerasan oknum Brimob di Kota Tual, Maluku.
ICJR menilai dugaan aliran dana narkotika yang menyeret eks Kapolres Bima AKBP Didik Putra Kuncoro sebagai bukti gagalnya kebijakan narkotika represif dan mendesak dekriminalisasi pengguna.
Masyarakat diimbau untuk meningkatkan kewaspadaan, mengingat para pelaku tidak segan-segan menggunakan senjata api untuk meloloskan diri
Pihak kepolisian mengimbau warga untuk tetap waspada dan segera melapor jika melihat aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar.
Parlemen Australia meloloskan UU pengetatan senjata api dan program buyback nasional menyusul penembakan maut di Bondi Beach yang menewaskan 15 orang.
Aksi ini sempat berhasil, namun dipergoki oleh pemilik kendaraan saat para pelaku hendak melarikan diri.
Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro menyebut tak ada personel yang dibekali senjata api saat mengawal acara yang digelar di kawasan Monas, Jakarta
KEPOLISIAN menangkap menangkap lima orang atas tuduhan terkait penyalahgunaan senjata api dan geng setelah insiden penembakan massal di Stockton, California, Amerika Serikat Sabtu (29/11).
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved