Headline
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Kumpulan Berita DPR RI
PAKAR tindak pidana pencucian uang (TPPU) Yenti Garnasih menyayangkan tindakan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) yang baru menjelaskan secara gamblang transaksi mencurigakan Rp300 triliun di Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
"Kenapa baru sekarang? Jangan bikin masyarakat panas. Komunikasi publiknya harus diperbaiki, jangan memperkeruh masyarakat," terang Yenti kepada mediaindonesia.com, Rabu (15/3).
Yenti menegaskan agar para pejabat negara harus memastikan dulu kebenaran fakta baru disampaikan ke publik. Hal ini guna mendorong ruang publik tak dipermainkan dengan adanya informasi-informasi yang tak sesuai.
Baca juga: PPATK Bantah Isu Perputaran Uang Rp300 Triliun di Pejabat Kemenkeu
"Masyarakat jadi gundah, sudah hilang kepercayaan kepada siapapun. Padahal harapannya ke PPATK," ungkapnya.
Yenti pun mengingatkan masyarakat Indonesia masih diselubungi perasaan berduka, karena penganiayaan yang dilakukan tersangka Mario Dandy Satriyo. Padahal, kasus penganiyaan terhadap David Ozora inilah yang membuka tabir seluruh permasalahan kekayaan para pejabat yang saat ini dipertanyakan.
Baca juga: KPK akan Analisis Dokumen dan LHKPN Kepala Bea Cukai Makassar dan ASN Kemenkeu
Diketahui, Kepala PPATK Ivan Yustiavanda menegaskan angka Rp300 triliun yang dilaporkan bukan bentuk tindak pidana korupsi (TPPU) oleh pegawai kemenkeu. Namun, Ivan mengakui ada aktivitas dari pegawai Kemenkeu yang mencurigakan namun nilainya minim.
"Nah tadi kita fokus membicarakan, mendiskusikan terkait dengan statement yang diketahui tentang adanya transaksi Rp 300 triliun," papar Ivan usai pertemuan di Gedung Djuanda Kemenkeu, Selasa (14/3/2023)
Ivan menerangkan, dalam UU No. 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang, Kemenkeu merupakan salah satu penyidik tindak pidana asal. PPATK wajib melaporkan ketika ada kasus atau transaksi yang mencurigakan yang berkaitan dengan perpajakan dan kepabeanan. (Z-3)
KEMENTERIAN Keuangan (Kemenkeu) merespons kabar yang menyebut Wakil Menteri Keuangan Thomas Djiwandono digadang-gadang mengisi posisi Deputi Gubernur Bank Indonesia (BI).
(KPK) menduga uang kasus suap pajak turut mengalir ke oknum di Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
Anggota DPR RI menyebut kasus suap korupsi yang melibatkan pegawai Direktorat Jenderal Pajak harus menjadi momentum bagi Kementerian Keuangan melakukan bersih-bersih.
KPK melakukan penelusuran penerimaan uang suap ke pejabat di Ditjen Pajak.
Budi enggan memerinci sosok yang tengah dibidik oleh penyidik. KPK sedang mencari keterlibatan pihak lain yang diduga memiliki peran dalam pengurangan pajak ini.
Rudianto menilai tindakan tegas dari Aparat Penegak Hukum (APH) sangat krusial di tengah upaya Presiden Prabowo Subianto meningkatkan penerimaan negara.
Dua aduan yang masuk ke KPK terkait laporan dari PPATK tidak berkaitan dengan politik uang dalam pemilu.
PPATK menyebut laporan penerimaan dana untuk para bendahara parpol itu didapatkan dari IFTI terhadap 100 orang yang terdapat dalam Daftar Calon Tetap (DCT) Pemilu.
"Setiap laporan pengaduan yang masuk ke KPK memiliki prosedur operasional baku. Termasuk soal LHA yangg dikirim PPATK. Sekarang masih dalam telaah Direktorat PLPM."
Anggota Komisi II DPR RI Aminurokhman menyoroti soal laporan dari PPATK yang menemukan adanya dugaan transaksi mencurigakan jelang Pemilu 2024.
Rahmat Bagja mengungkap pihaknya menerima lebih dari satu surat dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) yang berkaitan dengan aliran dana kampanye.
KPU dan Bawaslu didorong mengambil langkah progresif mengusut transaksi mencurigakan hasil temuan PPATK.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved