Headline
Setelah menjadi ketua RT, Kartinus melakukan terobosan dengan pelayanan berbasis digital.
Setelah menjadi ketua RT, Kartinus melakukan terobosan dengan pelayanan berbasis digital.
F-35 dan F-16 menjatuhkan sekitar 85 ribu ton bom di Palestina.
KEPALA Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavandana mengungkapkan, kabar mengenai dugaan transaksi keuangan mencurigakan senilai Rp300 triliun di lingkup pejabat Kementerian Keuangan tidak benar.
Nilai itu merupakan hasil analisis dari penindakan yang dilakukan Kemenkeu sebagai penyidik tindak pidana asal di bidang kepabeanan, cukai, dan pajak.
"Jadi jangan ada salah persepsi di publik, yang kami sampaikan ke Kemenkeu itu bukan tentang adanya penyalahgunaan kewenangan atau korupsi yang dilakukan oleh pegawai Kemenkeu," ujar Ivan seusai menyambangi Kantor Kemenkeu, Jakarta, Selasa (14/3).
Baca juga: Rp300 Triliun Transaksi di Kemenkeu bukan Korupsi, Pukat UGM: Harus Dituntaskan
Merujuk dari Undang Undang 8/2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang, kata Ivan, Kemenkeu merupakan penyidik dari kasus-kasus TPPU yang ada di kepabeanan, cukai, dan pajak.
Angka Rp300 triliun yang mengemuka merupakan hasil analisis yang dilakukan PPATK dari penindakan yang dilakukan Kemenkeu.
Baca juga: PPATK Sampaikan Rekapitulasi Informasi ke Kemenkeu
"Posisi Kemenkeu sebagai penyidik tindak pidana asal kepabeanan, cukai dan perpajakan, di situlah kami menyerahkan hasil analisis atau pemeriksaan kepada Kemenkeu untuk ditindaklanjuti dalam posisi Kemenkeu sebagai penyidik tindak pidana asalnya," jelasnya Ivan.
"Itu perlu dipahami, itu bukan tentang adanya abuse of power atau pun korupsi yang dilakukan oleh pegawai Kemenkeu. Tapi ini lebih kepada tusi (tugas dan fungsi) Kemenkeu yang menangani kasus-kasus tindak pidana asal yang menjadi kewajiban kami pada saat menyerahkan hasil analisis ke Kemenkeu untuk ditindaklanjuti," tambahnya.
Adapun kasus yang melibatkan pegawai Kemenkeu dinilai tak memiliki sebesar yang muncul di publik. Kendati begitu, Ivan memastikan PPATK akan terus memperkuat koordinasi dan sinergi dengan Kemenkeu.
"Kami terus melakukan koordinasi, upaya, bagaimana kasus-kasus ini bisa ditangani secara baik, tidak hanya dengan Kemenkeu, tapi juga aparat penegak hukum lain," terang Ivan.
Di kesempatan yang sama, Inspektur Jenderal Kemenkeu Awan Nurmawan Nuh menyatakan, kunjungan yang dilakukan PPATK ini sekaligus memberikan titik terang dari banyaknya kabar yang beredar belakangan ini.
"Jadi jelas ya, angka Rp300 triliun itu bukan angka korupsi atau pun TPPU pegawai di Kemenkeu, tadi dijelaskan PPATK. Kami di Kemenkeu komitmen melakukan pembersihan-pembersihan, tentu kami intens dengan Pak Ivan, kita komitmen," tuturnya. (Mir/Z-7)
Gaji dan tunjangan kinerja ASN di lingkungan Pemprov DKI menjadi yang paling besar se-Indonesia.
PPATK menemukan sebanyak 571.410 kesamaan NIK antara penerima bantuan sosial yang juga sekaligus pemain judi online.
Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli menanggapi kekhawatiran soal potensi penyalahgunaan Bantuan Subsidi Upah (BSU) termasuk untuk praktik judi online (judol),
PPATK mengungkap ada 571.410 nomor induk kependudukan (NIK) yang terdaftar sebagai penerima bantuan sosial (bansos) ternyata tercatat sebagai pemain judi online
Prabowo memanggil Kepala PPATK Ivan Yustiavandana, di Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat Kamis (22/5). Salah satu topik yang dibahas soal kebijakan pemblokiran rekening dormant
Masyarakat dapat menghubungi PPATK untuk mendapatkan informasi lebih lanjut terkait status rekeningnya.
MANTAN pejabat Mahkamah Agung (MA) yang terjerat dalam kasus permufakatan jahat terkait suap pengurusan perkara, Zarof Ricar, masih berpotensi dipidana penjara selama 20 tahun.
PKS mendorong aparat penegak hukum untuk tidak berhenti pada vonis Zarof, melainkan menelusuri aliran dana dalam dugaan tindak pidana pencucian uang
Windy Idol diperiksa penyidik KPK terkait dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) di lingkungan Mahkamah Agung. (MA)
Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung perlu menerapkan pasal tindak pidana pencucian uang (TPPU) dalam penyidikan kasus dugaan korupsi Sritex
Pelaku judi online (judol) marak membangun perusahaan cangkang untuk menampung hasil kejahatannya.
Bareskrim Polri melakukan penyitaan aset tersangka judi online (judol). Tindakan ini dilakukan dalam rangka penyidikan perkara tindak pidana pencucian uang (TPPU) kasus judi online
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved