Rabu 15 Maret 2023, 07:50 WIB

Cincin Kepala Bea Cukai Makassar Berpotensi Gratifikasi

Candra Yuri Nuralam | Politik dan Hukum
Cincin Kepala Bea Cukai Makassar Berpotensi Gratifikasi

Medcom/Candra Yuri
Kepala Bea Cukai Makassar Andhi Pramono usai pemeriksaan.

 

KEPALA Bea Cukai Makassar Andhi Pramono memperlihatkan sebuah cincin usai dimintai klarifikasi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Selasa (14/3). Dia menyebut perhiasan itu diberikan oleh kiai. Juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri mengatakan cincin itu bisa masuk kategori gratifikasi. Apalagi, jika ada kepentingan dalam pemberiannya.

"Pemberian apapun, bila ada kaitan conflict of interest dengan pejabat tersebut dapat masuk kategori gratifikasi," kata Ali melalui keterangan tertulis, Rabu (15/3).

Gratifikasi wajib dilaporkan ke KPK dalam waktu 30 hari setelah penerimaan berlangsung. Lembaga Antirasuah bisa melakukan tindakan hukum jika pemberian itu tidak disampaikan kepadanya.

Baca juga: Presiden Didorong Turun Tangan Terkait Laporan Gratifikasi Wamenkumham

Andhi Pramono membantah telah memamerkan harta di media sosial. Menurutnya, pengirim gambar dan video yang viral adalah orang lain.

"Selanjutnya foto-foto tentang diri saya sama sekali tidak ada yang berbentuk pamer dan lain sebagainya, sehingga dicari-cari yang lain," kata Andhi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa (14/3).

Baca juga: PPATK Bantah Isu Perputaran Uang Rp300 Triliun di Pejabat Kemenkeu

Dia mengaku difitnah dengan video dan foto yang beredar di media sosial. Bahkan, ketidaknyamanannya itu diadukan ke KPK saat kekayaannya diverifikasi.

"Dikaitkan ke anak saya dan pribadi saya itu sungguh fitnah yang sangat keji, dan saya sudah sampaikan ke KPK. Nanti saya akan menyampaikan ke teman-teman semua," ucap Ali. (Z-3)

Baca Juga

MI/Adam Dwi

KPK Temukan Miliaran Rupiah dalam Penggeledahan Korupsi Dana Tukin ESDM

👤Candra Yuri Nuralam 🕔Selasa 28 Maret 2023, 19:10 WIB
OMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan miliaran rupiah saat penggeledahan dugaan korupsi penyaluran tunjangan kinerja (tukin) pegawai...
Antara

PKS Nilai Usulan JK Soal Cawapres Anies Perlu Dipertimbangkan

👤Fachri Audhia Hafiez 🕔Selasa 28 Maret 2023, 18:51 WIB
Partai Keadilan Sejahtera (PKS) menilai usulan Jusuf Kalla soal nama calon wakil presiden (cawapres) pendamping Anies...
Antara

Pengamat Nilai Indonesia tidak Perlu Haramkan Kedatangan Timnas Israel 

👤Akmal Fauzi 🕔Selasa 28 Maret 2023, 18:29 WIB
Guru Besar Hukum Internasional Universitas Indonesia, Hikmahanto Juwana mengkritisi penolakan kedatangan Timnas Israel yang berakibat...

E-Paper Media Indonesia

Baca E-Paper

Berita Terkini

Selengkapnya

Top Tags

BenihBaik.com

Selengkapnya

MG News

Selengkapnya

Berita Populer

Selengkapnya

Berita Weekend

Selengkapnya