Headline
Utusan AS mengungkapkan Dewan Perdamaian juga akan beroperasi di wilayah selain Gaza.
Utusan AS mengungkapkan Dewan Perdamaian juga akan beroperasi di wilayah selain Gaza.
Kumpulan Berita DPR RI
MANTAN Komisioner Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Abraham Samad mendukung Lembaga Antirasuah memiskinkan eks Pejabat Ditjen Pajak Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Rafael Alun Trisambodo. Abraham mengatakan pasal apapun yang dipakai KPK, nanti bisa dikaitkan dengan dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU).
"Yang harus dilakukan KPK harusnya dirangkaikan dengan TPPU-nya, itu kalau dalam bahasa sehari-harinya dimiskinkan," kata Samad, Senin (13/3).
Samad menyebut penerapan pasal dalam penyelidikan peningkatan harta kekayaan Rafael tidak penting. Pidana awal cuma jalan menjerat dugaan pencucian uangnya.
Baca juga: Rafael Alun Bisa Terjerat dengan Pasal Kerugian Negara
"Tidak penting itu dia masuk di Pasal 2, Pasal 3, yang terpenting dari suap, gratifikasi itu adalah bisa dijadikan kasus pokok, kasus asal namanya untuk menindaklanjuti dengan tindak pidana pencucian uang," kata Samad.
Pria asal Makassar itu juga menyebut dugaan suap maupun gratifikasi bisa membuat tersangkanya mendapatkan hukuman berat. Apalagi, lanjutnya, jika dibarengi dengan pasal TPPU.
Baca juga: Indonesia Butuh Instrumen Perampasan Aset Hasil Kejahatan
Memastikan adanya pasal pencucian uang dalam kasus Rafael dinilai penting. KPK juga bisa memberikan efek jera terbaik jika kombinasi itu diterapkan.
"Karena kalau TPPU-nya itu lebih memberikan efek jera. Karena ancaman hukumannya tinggi, hartanya semuanya disita," tegas Samad.
Sebelumnya, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) memblokir deposit box Rafael yang berisikan uang asing senilai Rp37 miliar. Isinya diduga hasil suap.
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengatakan pihaknya akan menindaklanjuti temuan tersebut. Safe deposit box sejatinya diamankan oleh Pusat PPATK dan disaksikan KPK.
Dia menekankan PPATK terus menggandeng KPK untuk mengusut berbagai bentuk tindak pidana pencucian uang. Terlebih, temuan dugaan tindak pidana itu menjerat penyelenggara negara.
"Setiap kerja PPATK yang berkaitan penelusuran pencucian yang diduga berasal dari tindak pidana korupsi, PPATK selalu berkoordinasi dengan KPK, termasuk pada saat PPATK mengamankan SDB (safe deposit box) saudara RAT itu tindakan PPATK yang disaksikan oleh KPK," jelas Ghufron. (Z-3)
KPK resmi menyerahkan aset senilai Rp19,7 miliar hasil rampasan dari kasus korupsi kepada Kejaksaan Agung (Kejagung)
Pahala belum bisa memerinci waktu pasti pemanggilan Dedy. Klarifikasi dilakukan karena ada aset dia yang tidak dilaporkan.
KPK perlu mendalami apakah ada ketidakwajaran dalam harta yang dilaporkan Kepala Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Kalimantan Barat Dedy Mandarsyah.
Pengadilan Negeri Jakarta Selatan bisa memberikan informasi kepada media massa atas perkembangan persidangan ini. Namun, peliputan di ruang persidangan tidak diperbolehkan.
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka peluang mengembangkan kasus pencucian uang yang menjerat mantan Pejabat Ditjen Pajak Rafael Alun Trisambodo. Keterlibatan keluarganya diusut.
ASET-aset milik mantan pejabat Direktorat Jenderal Pajak Rafael Alun Trisambodo yang dirampas untuk negara dinilai sudah terbukti sebagai hasil TPPU
Hakim Ketua Efendi pun langsung menanyakan kepemilikan mobil dan motor mewah itu kepada Ariyanto.
Bareskrim Polri tangkap 5 tersangka judi online yang mengoperasikan 21 situs melalui 17 perusahaan fiktif.
KETUA Yayasan Silmi Kaffah Rancamulya KH Ahmad Yazid Basyaiban atau Gus Yazid ditangkap di kediamannya di Bekasi, Jawa Barat pada Selasa (23/12) pukul 22.30 WIB oleh penyidik gabungan Kejaksaan
Maqdir pun mempertanyakan relevansi keterangan Liyanto, yang dinilai tidak mengetahui secara langsung tujuan pengiriman dana yang dipersoalkan dalam dakwaan.
Keuntungan fantastis dari penjualan barang ilegal tersebut kemudian dicuci oleh tersangka melalui pembelian aset berupa tanah, bangunan, kendaraan mobil, dan bus.
Barang itu disita untuk kebutuhan penyidikan. Kemungkinan besar akan dilelang setelah vonis berkekuatan hukum tetap.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved