Headline
Kenaikan harga minyak dunia mungkin terjadi dalam 4-5 hari dan akan kembali normal.
Kenaikan harga minyak dunia mungkin terjadi dalam 4-5 hari dan akan kembali normal.
Presiden menargetkan Indonesia bebas dari kemiskinan pada 2045.
MANTAN Komisioner Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Abraham Samad mendukung Lembaga Antirasuah memiskinkan eks Pejabat Ditjen Pajak Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Rafael Alun Trisambodo. Abraham mengatakan pasal apapun yang dipakai KPK, nanti bisa dikaitkan dengan dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU).
"Yang harus dilakukan KPK harusnya dirangkaikan dengan TPPU-nya, itu kalau dalam bahasa sehari-harinya dimiskinkan," kata Samad, Senin (13/3).
Samad menyebut penerapan pasal dalam penyelidikan peningkatan harta kekayaan Rafael tidak penting. Pidana awal cuma jalan menjerat dugaan pencucian uangnya.
Baca juga: Rafael Alun Bisa Terjerat dengan Pasal Kerugian Negara
"Tidak penting itu dia masuk di Pasal 2, Pasal 3, yang terpenting dari suap, gratifikasi itu adalah bisa dijadikan kasus pokok, kasus asal namanya untuk menindaklanjuti dengan tindak pidana pencucian uang," kata Samad.
Pria asal Makassar itu juga menyebut dugaan suap maupun gratifikasi bisa membuat tersangkanya mendapatkan hukuman berat. Apalagi, lanjutnya, jika dibarengi dengan pasal TPPU.
Baca juga: Indonesia Butuh Instrumen Perampasan Aset Hasil Kejahatan
Memastikan adanya pasal pencucian uang dalam kasus Rafael dinilai penting. KPK juga bisa memberikan efek jera terbaik jika kombinasi itu diterapkan.
"Karena kalau TPPU-nya itu lebih memberikan efek jera. Karena ancaman hukumannya tinggi, hartanya semuanya disita," tegas Samad.
Sebelumnya, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) memblokir deposit box Rafael yang berisikan uang asing senilai Rp37 miliar. Isinya diduga hasil suap.
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengatakan pihaknya akan menindaklanjuti temuan tersebut. Safe deposit box sejatinya diamankan oleh Pusat PPATK dan disaksikan KPK.
Dia menekankan PPATK terus menggandeng KPK untuk mengusut berbagai bentuk tindak pidana pencucian uang. Terlebih, temuan dugaan tindak pidana itu menjerat penyelenggara negara.
"Setiap kerja PPATK yang berkaitan penelusuran pencucian yang diduga berasal dari tindak pidana korupsi, PPATK selalu berkoordinasi dengan KPK, termasuk pada saat PPATK mengamankan SDB (safe deposit box) saudara RAT itu tindakan PPATK yang disaksikan oleh KPK," jelas Ghufron. (Z-3)
Pahala belum bisa memerinci waktu pasti pemanggilan Dedy. Klarifikasi dilakukan karena ada aset dia yang tidak dilaporkan.
KPK perlu mendalami apakah ada ketidakwajaran dalam harta yang dilaporkan Kepala Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Kalimantan Barat Dedy Mandarsyah.
Pengadilan Negeri Jakarta Selatan bisa memberikan informasi kepada media massa atas perkembangan persidangan ini. Namun, peliputan di ruang persidangan tidak diperbolehkan.
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka peluang mengembangkan kasus pencucian uang yang menjerat mantan Pejabat Ditjen Pajak Rafael Alun Trisambodo. Keterlibatan keluarganya diusut.
ASET-aset milik mantan pejabat Direktorat Jenderal Pajak Rafael Alun Trisambodo yang dirampas untuk negara dinilai sudah terbukti sebagai hasil TPPU
KPK menyerahkan Rp40,5 miliar ke kas negara berkaitan dengan kasus penerimaan gratifikasi dan pencucian uang Rafael Alun
Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung perlu menerapkan pasal tindak pidana pencucian uang (TPPU) dalam penyidikan kasus dugaan korupsi Sritex
Pelaku judi online (judol) marak membangun perusahaan cangkang untuk menampung hasil kejahatannya.
Bareskrim Polri melakukan penyitaan aset tersangka judi online (judol). Tindakan ini dilakukan dalam rangka penyidikan perkara tindak pidana pencucian uang (TPPU) kasus judi online
Jika hanya mengandalkan Undang-Undang Tipikor, penyidik bakal kewalahan untuk membuktikan dari mana asal-usul dan peruntukkan uang serta emas tersebut satu persatu.
MANTAN Kepala Badan Diklat Hukum dan Peradilan Mahkamah Agung (MA) Zarof Ricar akhirnya dijerat dengan sangkaan TPPU oleh penyidik Jaksa Agung
Mantan pejabat Mahkamah Agung, Zarof Ricar, resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU) oleh Kejaksaan Agung
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved