Minggu 12 Maret 2023, 19:08 WIB

Indonesia Butuh Instrumen Perampasan Aset Hasil Kejahatan

Yakub Pryatama Wijayaatmaja | Politik dan Hukum
Indonesia Butuh Instrumen Perampasan Aset Hasil Kejahatan

MI/Susanto
Mantan Kepala Bagian Umum di Kanwil DJP Jakarta Selatan II, Rafael Alun Trisambodo penuhi panggilan KPK, Rabu (1/3).

 

EKS Komisioner Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Saut Situmorang menilai sistem perpajakan Indonesia harus diubah. Supaya kasus transaksi mencurigakan dan rekening gendut pejabat negara bisa diminimalkan. 

Menanggapi itu, Peneliti Pusat Kajian Anti Korupsi (Pukat) UGM, Zaenur Rohman, menyebut sepatutnya memang Indonesia membutuhkan sistem perpajakan lain agar bisa efektif meminimalisir kasus transaksi janggal hingga temuan rekening gendut pejabat.

“Tetap membutuhkan instrumen lain untuk bisa efektif, yaitu instrumen perampasan aset hasil kejahatan, yang sampai sekarang kita belum punya UU-nya,” tutur Zaenur kepada Media Indonesia, Minggu (12/3/2023).

Baca juga: Apa Isi Safe Deposit Box Rafael Alun? KPK: Ada Dolar, Euro, dan Logam Mulia

Zaenur sendiri pesimistis temuan transaksi mencurigakan senilai Rp300 triliun di Kementerian Keuangan (Kemenkeu) bisa terungkap secara gamblang.

Menurutnya, rasa pesimis tersebut harus dijawab oleh kinerja aparat penegak hukum (APH) dengan terus mencari alat bukti lalu menunjukkan tindak pidana asal (predicate crime), maka kemudian APH bisa mengusut atau menangani TPPU yang ditemukan.

Baca juga: Mahfud MD: Hampir Setiap Proyek Ada Pencucian Uang

Zaenur juga meminta Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD untuk terus berkoordinasi dengan APH guna menelisik temuan transaksi mencurigakan hingga Rp300 triliun tersebut.

“Bekerjalah profesional agar bisa mencari predikat crime-nya dan ikuti penindakan tersebut dengan menggunakan tindak pidana pencucian uang, agar aset bisa dirampas kejahatannya untuk negara,” tandasnya. (Ykb/Z-7)

Baca Juga

Dok MI

Intervensi Bisnis, Polisi Dinilai Menyalahgunakan Wewenang

👤Mediaindonesia.com 🕔Sabtu 01 April 2023, 00:58 WIB
Menurutnya, dalam proses penyidikan oleh pihak kepolisian, pembatasan hak hanya bisa melalui upaya...
MI / Lina Herlina

JK Kritik kepala Daerah yang Menentang Pemerintah Pusat

👤Dinda Shabrina 🕔Sabtu 01 April 2023, 00:46 WIB
Jusuf Kalla (JK) mengaku heran karena masih ada pemerintah daerah yang menolak kebijakan pemerintah...
MI / M Irfan

MA Segera Surati KY Untuk Kembali Lakukan Seleksi Hakim Agung dan Hakim Ad Hoc HAM

👤Rifaldi Putra Irianto 🕔Sabtu 01 April 2023, 00:33 WIB
MA akan segera menyurati KY untuk kembali melakukan seleksi calon Hakim Agung dan Hakim Ad Hoc...

E-Paper Media Indonesia

Baca E-Paper

Berita Terkini

Selengkapnya

Top Tags

BenihBaik.com

Selengkapnya

MG News

Selengkapnya

Berita Populer

Selengkapnya

Berita Weekend

Selengkapnya