Headline
Pemerintah merevisi berbagai aturan untuk mempermudah investasi.
Hingga April 2024, total kewajiban pemerintah tercatat mencapai Rp10.269 triliun.
EKS Komisioner Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Saut Situmorang menilai sistem perpajakan Indonesia harus diubah. Supaya kasus transaksi mencurigakan dan rekening gendut pejabat negara bisa diminimalkan.
Menanggapi itu, Peneliti Pusat Kajian Anti Korupsi (Pukat) UGM, Zaenur Rohman, menyebut sepatutnya memang Indonesia membutuhkan sistem perpajakan lain agar bisa efektif meminimalisir kasus transaksi janggal hingga temuan rekening gendut pejabat.
“Tetap membutuhkan instrumen lain untuk bisa efektif, yaitu instrumen perampasan aset hasil kejahatan, yang sampai sekarang kita belum punya UU-nya,” tutur Zaenur kepada Media Indonesia, Minggu (12/3/2023).
Baca juga: Apa Isi Safe Deposit Box Rafael Alun? KPK: Ada Dolar, Euro, dan Logam Mulia
Zaenur sendiri pesimistis temuan transaksi mencurigakan senilai Rp300 triliun di Kementerian Keuangan (Kemenkeu) bisa terungkap secara gamblang.
Menurutnya, rasa pesimis tersebut harus dijawab oleh kinerja aparat penegak hukum (APH) dengan terus mencari alat bukti lalu menunjukkan tindak pidana asal (predicate crime), maka kemudian APH bisa mengusut atau menangani TPPU yang ditemukan.
Baca juga: Mahfud MD: Hampir Setiap Proyek Ada Pencucian Uang
Zaenur juga meminta Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD untuk terus berkoordinasi dengan APH guna menelisik temuan transaksi mencurigakan hingga Rp300 triliun tersebut.
“Bekerjalah profesional agar bisa mencari predikat crime-nya dan ikuti penindakan tersebut dengan menggunakan tindak pidana pencucian uang, agar aset bisa dirampas kejahatannya untuk negara,” tandasnya. (Ykb/Z-7)
DPP Gemabudhi mengecam aksi kekerasan dan erampasan terhadap aset Vihara Buddha Tien En Tang di kawasan Green Garden, Jakarta Barat pada Kamis lalu (22/9)
Konvensi Jenewa menyatakan bahwa pengambilalihan wilayah Tepi Barat Palestina dan pengusiran adalah tindakan ilegal.
Setelah invasi Kremlin ke Ukraina Februari lalu, sanksi ekonomi terhadap Moskow mencapai sekitar US$350 miliar.
Kejakasaan Agung tengah menggodok Direktorat Pemulihan Aset Kejagung menjadi sebuah badan tersendiri.
Kejaksaan Agung menyerahkan satu unit kapal cepat hasil rampasan negara. Kapal seniali Rp3,4 miliar itu memiliki tuju mesin dan dihadapkan membantu Polairud dalam bekerja.
PEMERINTAH melalui Kementerian Hukum dan Ham (Kemenkumham) memproyeksikan RUU Perampasan Aset Tindak Pidana masuk dalam evaluasi Prolegnas Prioritas 2022.
PIMPINAN Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menanyakan komitmen Presiden Joko Widodo mengenai nasib Komjen Budi Gunawan, apakah diangkat atau tidak menjadi Kapolri
RUU Perampasan Aset sudah masuk dalam daftar Prolegnas jangka panjang DPR. Pembahasan regulasi tersebut perlu menjadi perhatian, sehingga upaya pemberantasan korupsi berjalan maksimal.
Menko Polhukam menegaskan bahwa RUU Perampasan Aset dibutuhkan untuk menyelematkan aset negara dari tangan koruptor, tanpa menunggu putusan pengadilan.
Firli mengatakan pihaknya sudah membahas rencana itu sejak awal bulan lalu. Ketua KPK itu enggan memerinci langkah lanjutan pengesahan.
DPR gercep membahas RUU Perampasan Aset yang saat ini dalam tahap harmonisasi di pemerintahan.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved