Headline
Bukan saat yang tepat menaikkan iuran JKN ketika kondisi ekonomi masyarakat masih hadapi tekanan.
Bukan saat yang tepat menaikkan iuran JKN ketika kondisi ekonomi masyarakat masih hadapi tekanan.
Kumpulan Berita DPR RI
WAKIL Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata berharap anak perusahaan BUMN dan BUMD yang tak sehat dievaluasi menyeluruh. Ia mendorong anak perusahaan pelat merah tersebut untuk dibubarkan.
"Kita bubarkan, kita tutup, tidak ada gunanya juga kalau dipertahankan kalau keberadaannya tak beri manfaat bagi pemerintah maupun pemerintah daerah," kata Alex di Kantor Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB), Jakarta Selatan, Jumat, 10 Maret 2023.
Alex mengatakan KPK sudah berkoordinasi dengan Kementerian BUMN dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menyikapi persoalan tersebut. KPK menyoroti BUMN atau BUMD yang tak sehat karena seharusnya ditujukan untuk mendapatkan keuntungan.
Baca juga : Beberapa Pihak Diduga Terima Uang dalam Kasus Suap Pengurusan Perkara Di MA
"Yang pada gilirannya bisa menopang APBN atau APBD dalam bentuk deviden atau keuntungan yang lain, tetapi dalam banyak kasus justru keberadaan BUMN maupun anak dan cucunya serta BUMD itu malah membebani anggaran. Dalam bentuk apa? Bill out utang, atau penyertaan modal yang bersangkutan, ini nggak sehat sekali," jelas Alex.
Selain itu, Alex menyinggung soal Surat Edaran Mahkamah Agung (SEMA) Nomor 10 Tahun 2020 tentang pemberlakuan rumusan hasil rapat pleno kamar Mahkamah Agung tahun 2020 sebagai pedoman pelaksanaan tugas bagi pengadilan.
Terdapat aturan yang berbunyi kerugian anak perusahaan BUMN/BUMD bukan termasuk kerugian keuangan negara. Bunyi beleid itu dikhawatirkan dapat disalahgunakan untuk melakukan praktik korupsi.
Baca juga : Safe Deposit Box Rafael Alun, KPK Akan Cek Ulang
"Waduh jangan-jangan ini modus, jadi suap itu bisa melalui anak perusahaan atau cucu perusahaan, sehingga itu terbebas dari pemahaman uang negara. Jadi untuk penyuapan itu mungkin tidak gunakan uang BUMN, tetapi gunakan uang anak atau cucu perusahaan untuk suap dalam rangka memenangkan proyek dan sebagainya," jelas Alex. (Z-8)
KPK mengagendakan ulang pemeriksaan mantan Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi pada 2-6 Maret 2026 terkait dugaan korupsi proyek pembangunan dan pemeliharaan jalur kereta api.
Indonesia Corruption Watch mengkritik Komisi Pemberantasan Korupsi yang melimpahkan laporan dugaan pemerasan 43 anggota Polri ke Kedeputian Korsup.
Lord Mandelson dibebaskan dengan jaminan usai ditangkap atas dugaan pelanggaran jabatan terkait hubungannya dengan Jeffrey Epstein.
Kurnia menjelaskan bahwa komitmen pemberantasan korupsi telah menjadi bagian dari visi politik Presiden Prabowo Subianto bahkan sebelum menjabat.
Penegakan hukum dalam perkara yang menggunakan Pasal 2 dan Pasal 3 Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi perlu disertai bukti yang jelas terkait konflik kepentingan, suap, atau gratifikasi.
KPK mendalami dugaan pemerasan dalam rekrutmen perangkat desa di Pati, termasuk perencanaan anggaran dan dugaan mahar jabatan. Empat tersangka ditetapkan.
Penunjukan kerabat dekat Presiden ke-7 RI, Joko Widodo, dalam jajaran manajemen anak perusahaan PT Pertamina (Persero) kembali menjadi perbincangan hangat di jagat maya.
Program Mudik Gratis Pelindo 2026 resmi dibuka! Simak cara daftar online di mudikpelindo.id, syarat dokumen, jadwal keberangkatan, hingga rute kota tujuan.
BPKH menilai revisi UU Pengelolaan Keuangan Haji menjadi momentum strategis bagi lembaga tersebut untuk memperkuat tata kelola dan fleksibilitas investasi serta penguatan peran anak usaha.
PTPN IV PalmCo memperkuat mitigasi Karhutla 2026 melalui kolaborasi dengan TNI-Polri dan pemantauan digital berbasis AI ARFINA.
Dugaan pemerasan berkedok wartawan menyerang BUMN dan perusahaan swasta dengan tuduhan laporan keuangan fiktif. Modus ancaman dan intimidasi terungkap.
Kuasa hukum Kerry Riza mempertanyakan tuntutan 18 tahun penjara dan uang pengganti Rp13,4 triliun dalam kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved