Headline
Mantan finalis Idola Cilik dan kreator konten juga memilih menikah di KUA.
Mantan finalis Idola Cilik dan kreator konten juga memilih menikah di KUA.
Ketegangan antara Thailand dan Kamboja meningkat drastis sejak insiden perbatasan
ISU adanya surat dari Gubernur nonaktif Papua Lukas Enembe menagih janji kepada Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri dinilai bakal berdampak negatif. Citra Lembaga Antikorupsi pun dipertaruhkan dengan isu tersebut.
"Tentu saja surat itu akan berimplikasi langsung bukan hanya terhadap proses hukum Lukas Enembe, tapi juga terhadap KPK secara kelembagaan. Kejadian macam ini akan mempengaruhi legitimasi publik terhadap kinerja KPK," kata peneliti Pusat Studi Anti Korupsi (SAKSI) Fakultas Hukum (FH) Universitas Mulawarman (Unmul), Herdiansyah Hamzah, saat dihubungi, Jumat (3/2).
Langkah Firli sejatinya kerap disoroti sejak penanganan perkara korupsi yang menjerat Lukas. Bahkan, Firli rela menemui Lukas di Papua pada 3 November 2022.
Baca juga: Komnas HAM Diminta Lihat Langsung Kondisi Lukas di Tahanan
Herdiansyah meyakini tindakan Firli semacam itu bakal mempengaruhi citra KPK ke depannya. Sebab, Firli kerap bertindak di luar ketentuan sebagai aparat penegak hukum (APH).
"Jadi kalau citra KPK semakin buruk di mata publik, itu karena tindakan pimpinan KPK sendiri yang seringkali bertindak di luar etika dan kewajibannya sebagaimana diatur dalam undang-undang," ujar Herdiansyah.
Sebelumnya, pengacara Lukas, Petrus Bala, mengakui kliennya memberikan surat kepada Firli. Isinya berupa penagihan janji dari pentolan Lembaga Antirasuah.
"Iya, Pak Lukas sendiri yang tulis," kata Pengacara Lukas, Petrus Bala saat dikonfirmasi di Jakarta, Rabu (1/2).
Petrus mengatakan pihaknya baru menerima surat dari Lukas itu pada 31 Januari 2023. Pesan itu berisikan tulisan tangan orang nomor satu di Papua.
"Iya intinya saya (Lukas) menagih janji Bapak (Firli) waktu bicara dengan saya," ucap Petrus. (OL-1)
Pembahasan dengan para pakar itu juga dilakukan untuk meyakinkan KPK dalam bekerja ke depannya.
Penetapan tersangka dilakukan setelah menemukan dua alat bukti yang cukup dari hasil penyelidikan dan penyidikan.
PENETAPAN kembali Zarof Ricar sebagai tersangka kasus korupsi oleh Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM-Pidsus) Kejaksaan Agung dinilai belum cukup
Selama puluhan tahun menjadi pejabat negara, Pramono mengaku dirinya harus memiliki sistem pelindung antikorupsi.
Keterangan yang bersangkutan sangat penting karena pengadaan PJU tersebut terjadi di masa Dadan Ginanjar masih menjabat sebagai Kepala Dinas Perhubungan.
KEJAKSAAN Negeri (Kejari) Natuna menetapkan dan menahan dua orang tersangka berinisial ER dan ES dalam kasus dugaan korupsi program rehabilitasi mangrove di Desa Pengadah, Kabupaten Natuna.
Untuk tahun ini siswa penerima Program ADEM berasal dari berbagai daerah di enam provinsi di Papua.
Kedatangan mereka ke Jatim patut mendapat apresiasi dan rasa bangga atas prestasi para pelajar asal Papua penerima Program Afirmasi Pendidikan Menengah (ADEM)
Dalam kejuaraan atletik yang mempertemukan atlet-atlet terbaik dari berbagai daerah ini, PAC berhasil mengoleksi 6 medali, terdiri dari 3 emas, 1 perak, dan 2 perunggu.
Mensesneg, Prasetyo Hadi, menampik anggapan bahwa Presiden Prabowo Subianto memerintahkan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka untuk berkantor di Papua
Wacana Presiden Prabowo Subianto akan memberi tugas khusus kepada Wapres Gibran Rakabuming Raka untuk berkantor di Papua perlu dipertimbangkan secara matang.
PASUKAN Komando Operasi (Koops) Habema berhasil melumpuhkan dua Anggota Organisasi Papua Merdeka (OPM) pimpinan Egianus Kogoya yang sebelumnya menyerang serta membunuh 2 pekerja.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved