Headline
Manggala Agni yang dibentuk 2002 kini tersebar di 34 daerah operasi di wilayah rawan karhutla Sumatra, Sulawesi, dan Kalimantan.
Manggala Agni yang dibentuk 2002 kini tersebar di 34 daerah operasi di wilayah rawan karhutla Sumatra, Sulawesi, dan Kalimantan.
Sejak era Edo (1603-1868), beras bagi Jepang sudah menjadi simbol kemakmuran.
KEJAKSAAN Agung (Kejagung) menegaskan bahwa penanganan laporan dana desa lewat proses hukum, merupakan langkah terakhir atau ultimum remidium, setelah tindakan lain tidak dapat dilakukan.
Tindak lanjut pengaduan dana desa harus diinvestigasi terlebih dahulu oleh inspektorat daerah secara internal. Hal itu disampaikan Jaksa Agung Muda Intelijen (JAM-Intel) Amir Yanto sebagai tindak lanjut atas penandatanganan nota kesepahaman antara Kejagung, Polri dan Kemendagri.
Baca juga: Jaksa Agung: Penyimpangan Dana Desa tidak Selalu Ada Niat Jahat
Adapun nota kesepahaman tersebut mengatur koordinasi penanganan laporan atau pengaduan dalam penyelenggaraan pemerintah daerah. "Apabila laporan masih bersifat administrasi, diselesaikan secara internal (inspektorat)," kata dia dalam keterangannya, Rabu (1/2).
Menurutnya, mekanisme diskresi dapat dilaksanakan, jika tidak ditemukan kerugian negara, tujuan kegiatan atau program tercapai, serta terlayaninya kepentingan umum. Jika ditemukan kerugian keuangan negara, harus dilakukan tuntutan ganti rugi atau tuntutan perbendaharaan paling lambat 60 hari.
Naskah MoU yang Media Indonesia peroleh menjelaskan bahwa apabila dalam waktu 60 hari indikasi kerugian negara tidak terselesaikan, Kemendagri, Polri dan Kejagung menindaklanjuti indikasi kerugian tersebut lewat jalur pidana.
"Penyelesaian perkara penyalahgunaan dana desa harus cepat, tepat dan tuntas. Jangan sampai berulang atau berlarut-larut, yang dapat menimbulkan hal-hal yang tidak diinginkan," tegas Amir.
Baca juga: Perpanjangan Masa Jabatan Kades Membahayakan
Terpisah, Direktur Eksekutif KPPOD Herman Suparman menjelaskan salah satu tugas inspektorat di daerah sebagai aparat pengawasan intern pemerintah (APIP) adalah mengawasi pengelolaan dana desa. Khususnya, dari sisi perancangan anggaran dan implementasinya.
Pihaknya mendorong perubahan tata kelembagaan inspektur daerah, agar dapat berada di atas kepala daerah. Selama ini, inspektur daerah disebutnya sebagai harimau tak bertaring, karena secara kelembagaan masuk sebagai organisasi perangkat daerah.(OL-11)
Kejaksaan Agung menyebut kerugian negara akibat kasus pemberian kredit terhadap PT Sri Rejeki Isman (Sritex) dan entitas anak usaha oleh tiga bank daerah mencapai lebih dari Rp1 triliun.
Iwan mengaku membawa sejumlah dokumen dalam pemeriksaan kali ini. Jenisnya tidak dirinci oleh dia.
Laptop itu diadakan untuk menunjang pembelajaran sekolah jenjang PAUD, SD, SMP, dan SMA. Proyek ini menggunakan skema pembayaran APBN dan dana operasional khusus (DAK) daerah
Kejagung engungkap bahwa total kerugian keuangan dan perekonomian negara dalam perkara dugaan korupsi terkait pengelolaan minyak mentah dan produk kilang mencapai lebih dari Rp285 triliun.
KEJAKSAAN Negeri (Kejari) Natuna menetapkan dan menahan dua orang tersangka berinisial ER dan ES dalam kasus dugaan korupsi program rehabilitasi mangrove di Desa Pengadah, Kabupaten Natuna.
KPK secara resmi menetapkan mantan Bendahara Pengeluaran Pembantu Kepala Daerah Provinsi Papua, Dius Enumbi (DE) sebagai tersangka kasus dugaan korupsi,
Pemerintahan Daerah Kabupaten Purwakarta memanfaatkan media sosial untuk menyiarkan rapat-rapat resminya secara langsung.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati melaporkan realisasi penyaluran Dana Desa telah mencapai Rp40,34 triliun per 14 Juli 2025. Jumlah itu setara 58,46% dari pagu Rp69 triliun.
Aksi tersebut, memanas lantaran kepala desa tidak bertanggung jawab berkaitan dengan anggaran dana desa (DD), dana langsung tunai (DLT) tahun 2023.
penggunaan dana desa, untuk menjamin koperasi desa gagal bayar, memicu kekhawatiran sejumlah kepala desa.
Dia sebelumnya telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penyalahgunaan keuangan dana desa tahun anggaran 2025.
PEMERINTAH bakal memayungi Koperasi Desa Merah Putih yang digagas oleh Presiden Prabowo Subianto. Kopdes Merah Putih itu dapat menikmati fasilitas kredit
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved