Headline
Kenaikan harga minyak dunia mungkin terjadi dalam 4-5 hari dan akan kembali normal.
Kenaikan harga minyak dunia mungkin terjadi dalam 4-5 hari dan akan kembali normal.
Presiden menargetkan Indonesia bebas dari kemiskinan pada 2045.
KEJAKSAAN Agung (Kejagung) menegaskan bahwa penanganan laporan dana desa lewat proses hukum, merupakan langkah terakhir atau ultimum remidium, setelah tindakan lain tidak dapat dilakukan.
Tindak lanjut pengaduan dana desa harus diinvestigasi terlebih dahulu oleh inspektorat daerah secara internal. Hal itu disampaikan Jaksa Agung Muda Intelijen (JAM-Intel) Amir Yanto sebagai tindak lanjut atas penandatanganan nota kesepahaman antara Kejagung, Polri dan Kemendagri.
Baca juga: Jaksa Agung: Penyimpangan Dana Desa tidak Selalu Ada Niat Jahat
Adapun nota kesepahaman tersebut mengatur koordinasi penanganan laporan atau pengaduan dalam penyelenggaraan pemerintah daerah. "Apabila laporan masih bersifat administrasi, diselesaikan secara internal (inspektorat)," kata dia dalam keterangannya, Rabu (1/2).
Menurutnya, mekanisme diskresi dapat dilaksanakan, jika tidak ditemukan kerugian negara, tujuan kegiatan atau program tercapai, serta terlayaninya kepentingan umum. Jika ditemukan kerugian keuangan negara, harus dilakukan tuntutan ganti rugi atau tuntutan perbendaharaan paling lambat 60 hari.
Naskah MoU yang Media Indonesia peroleh menjelaskan bahwa apabila dalam waktu 60 hari indikasi kerugian negara tidak terselesaikan, Kemendagri, Polri dan Kejagung menindaklanjuti indikasi kerugian tersebut lewat jalur pidana.
"Penyelesaian perkara penyalahgunaan dana desa harus cepat, tepat dan tuntas. Jangan sampai berulang atau berlarut-larut, yang dapat menimbulkan hal-hal yang tidak diinginkan," tegas Amir.
Baca juga: Perpanjangan Masa Jabatan Kades Membahayakan
Terpisah, Direktur Eksekutif KPPOD Herman Suparman menjelaskan salah satu tugas inspektorat di daerah sebagai aparat pengawasan intern pemerintah (APIP) adalah mengawasi pengelolaan dana desa. Khususnya, dari sisi perancangan anggaran dan implementasinya.
Pihaknya mendorong perubahan tata kelembagaan inspektur daerah, agar dapat berada di atas kepala daerah. Selama ini, inspektur daerah disebutnya sebagai harimau tak bertaring, karena secara kelembagaan masuk sebagai organisasi perangkat daerah.(OL-11)
KPK secara resmi menetapkan mantan Bendahara Pengeluaran Pembantu Kepala Daerah Provinsi Papua, Dius Enumbi (DE) sebagai tersangka kasus dugaan korupsi,
Anggota dari fraksi PAN itu meminta agar Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) dan Kementerian BUMN mengambil tindakan segera.
Penting bagi DPR untuk dapat membedakan sistem perampasan aset IN REM yang ditujukan pada aset dan perampasan aset pidana yang ditujukan pada pelaku tindak pidana.
KOORDINATOR Nasional Kawan Indonesia, Darmawan, menyampaikan keprihatinannya atas masih berlangsungnya praktik penyelundupan barang mewah secara ilegal di Batam,
Bea Cukai Batam berhasil menggagalkan dua upaya penyelundupan benih bening lobster melalui Bandara Hang Nadim dan mencegah potensi kerugian negara sebesar Rp48,3 miliar.
Harli belum bisa memastikan total kerugian negara dalam kasus ini. Sebagian data yang didapat Kejagung berasal dari laporan masyarakat.
Saat ini berbagai program pembangunan pusat dilakukan di desa, namun peran masyarakat untuk ikut berpartisipasi masih perlu dioptimalkan.
Meski dalam sepuluh tahun terakhir, prevalensi stunting terus mengalami penurunan, Survei Kesehatan Indonesia (SKI) 2023 menunjukkan prevalensi stunting masih 21,5%.
Gubernur Jawa Tengah (Jateng) Ahmad Luthfi menggelar Sekolah Antikorupsi yang diikuti 7.810 kepala desa se-Jawa Tengah.
Wakil Bupati Samosir Ariston Tua Sidauruk berharap program ‘JAGA DESA’ ini dapat menjadi langkah strategis untuk meminimalkan risiko penyalahgunaan dana desa,
DESA mengalami transformasi. Namun, transformasi tersebut belum sepenuhnya menghantarkan desa ke pintu gerbang kedaulatan dan kesejahteraan rakyat.
Dalam konferensi pers yang digelar usia pertemuan, Yandri mengakui bahwa tidak semua kepala desa memahami pertanggungjawaban keuangan dana desa.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved