Headline
Hakim mestinya menjatuhkan vonis maksimal.
Talenta penerjemah dan agen sastra sebagai promotor ke penerbit global masih sangat sedikit.
MASYARAKAT Anti Korupsi Indonesia (MAKI) siap mengajukan gugatan praperadilan terhadap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) jika lembaga antirasuah itu tidak mengembangkan perkara korupsi Gubernur Papua Lukas Enembe. Selain dugaan suap dan gratifikasi, MAKI mendorong KPK mendalami tindak pidana pencucian uang (TPPU).
"Karena ada aktivitas judi di luar negeri yang melibatkan uang yang dalam jumlah besar, bahkan temuan PPATK (Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan) sampai di atas Rp500 miliar," kata Koordinator MAKI Boyamin Saiman dalam keterangan yang diterima Media Indonesia, Selasa (10/1).
Di samping itu, Boyamin berharap agar KPK mengembangkan perkara Lukas dengan perbuatan melanggar hukum dan penyalahgunaan wewenang sebagaimana yang diatur dalam Pasal 2 dan Pasal 3 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Terlebih, lanjutnya, hal itu pernah disampaikan oleh Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD.
Pengembangan tersebut, kata Boyamin, dapat dilakukan dengan mendalami anggaran pada proyek-proyek di Papua yang bersumber dari dana otonomi khusus (otsus). Ia berpendapat, besarnya dana otsus itu tidak dirasakan ke masyarakat Papua sendiri.
Baca juga: Kuasa Hukum Minta KPK Pertimbangkan Kesehatan Lukas Enembe
"Tapi banyak merembes ke dugaan oknum-oknum pejabat," ujarnya.
Di sisi lain, Boyamin mengapresiasi KPK yang disebutnya cerdik dalam menangkap dan menerbangkan Lukas ke Jakarta pada siang tadi. Meskipun, sambungnya, upaya itu dilakukan setelah KPK mendapat tekanan dari publik yang menilai lembaga itu tidak serius menangani kasus Lukas.
Boyamin meyakini tidak semua masyarakat Papua mendukung Lukas. Adapun terhadap massa yang berunjuk rasa pascapenangkapan Lukas dinilai hanya sebagai riak-riak kecil yang dapat dikendalikan aparat penegak hukum.
"Justru ini sebagai bentuk negara tidak boleh kalah dengan orang-orang yang diduga melakukan perbuatan pidana," pungkas Boyamin. (OL-4)
Tessa mengatakan, keterangan Dina penting untuk kebutuhan pemberkasan kasus. Karena tidak hadir, penyidik akan melakukan penjemputan paksa terhadapnya.
Penyidik akhirnya berhasil memasuki kediaman Presiden Yoon Suk Yeol di Seoul setelah beberapa kali dihalangi oleh Layanan Keamanan Presiden dan kelompok pendukungnya.
Sejak 7 Januari, Departemen Kepolisian Santa Monica telah menangkap lebih dari 40 orang di zona evakuasi kota yang terlibat dalam kebakaran di Palisades.
KPK juga dapat melakukan upaya hukum bagi saksi yang mangkir. Penyidik KPK dapat menjemput paksa.
Setelah diamankan sementara di Polres Mamuju, para tersangka kemudian dibawa ke Gowa, untuk pemeriksaan dan penyidikan lebih lanjut bersama tersangka lain.
Riyanto menjelaskan pihaknya juga masih memburu seorang pelaku lainnya berinisial R yang saat ini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).
Maruarar juga meminta kepada KPK untuk menambah tiga personelnya dalam rangka mengawasi jalannya program rumah subsidi
KPK membuka peluang untuk mengusut kasus dugaan pemerasan dalam pengurusan izin kerja tenaga kerja asing (TKA) dari era Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Erman Soeparno.
Pemerintah Indonesia sudah mengupayakan pemulangan Tannos dengan jalur diplomatik. Terbaru, Indonesia memberikan tambahan informasi ke penegak hukum Singapura pada 23 April 2025.
Budi enggan memerinci jawaban mereka saat diperiksa penyidik. Uang yang diminta tidak langsung masuk ke rekening para tersangka.
KPK mengajukan banding atas vonis tiga tahun penjara yang diberikan kepada mantan pejabat Kemenkes Budi Sylvana dalam kasus korupsi APD Covid-19
KPK memiliki data soal terjadinya dugaan rasuah dalam aktivitas pertambangan nikel di Raja Ampat.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved