Headline
Pada perdagangan kemarin, rupiah menguat tipis dan ditutup di level Rp16.936 per dolar AS.
Pada perdagangan kemarin, rupiah menguat tipis dan ditutup di level Rp16.936 per dolar AS.
Kumpulan Berita DPR RI
MASYARAKAT Anti Korupsi Indonesia (MAKI) siap mengajukan gugatan praperadilan terhadap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) jika lembaga antirasuah itu tidak mengembangkan perkara korupsi Gubernur Papua Lukas Enembe. Selain dugaan suap dan gratifikasi, MAKI mendorong KPK mendalami tindak pidana pencucian uang (TPPU).
"Karena ada aktivitas judi di luar negeri yang melibatkan uang yang dalam jumlah besar, bahkan temuan PPATK (Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan) sampai di atas Rp500 miliar," kata Koordinator MAKI Boyamin Saiman dalam keterangan yang diterima Media Indonesia, Selasa (10/1).
Di samping itu, Boyamin berharap agar KPK mengembangkan perkara Lukas dengan perbuatan melanggar hukum dan penyalahgunaan wewenang sebagaimana yang diatur dalam Pasal 2 dan Pasal 3 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Terlebih, lanjutnya, hal itu pernah disampaikan oleh Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD.
Pengembangan tersebut, kata Boyamin, dapat dilakukan dengan mendalami anggaran pada proyek-proyek di Papua yang bersumber dari dana otonomi khusus (otsus). Ia berpendapat, besarnya dana otsus itu tidak dirasakan ke masyarakat Papua sendiri.
Baca juga: Kuasa Hukum Minta KPK Pertimbangkan Kesehatan Lukas Enembe
"Tapi banyak merembes ke dugaan oknum-oknum pejabat," ujarnya.
Di sisi lain, Boyamin mengapresiasi KPK yang disebutnya cerdik dalam menangkap dan menerbangkan Lukas ke Jakarta pada siang tadi. Meskipun, sambungnya, upaya itu dilakukan setelah KPK mendapat tekanan dari publik yang menilai lembaga itu tidak serius menangani kasus Lukas.
Boyamin meyakini tidak semua masyarakat Papua mendukung Lukas. Adapun terhadap massa yang berunjuk rasa pascapenangkapan Lukas dinilai hanya sebagai riak-riak kecil yang dapat dikendalikan aparat penegak hukum.
"Justru ini sebagai bentuk negara tidak boleh kalah dengan orang-orang yang diduga melakukan perbuatan pidana," pungkas Boyamin. (OL-4)
KPK menangkap enam orang dalam OTT di Kalimantan Selatan. Di antara pihak yang ditangkap terdapat Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) serta Kepala Seksi Intelijen Kejari HSU
Narges Mohammadi, aktivis HAM dan peraih Nobel Perdamaian 2023, dilaporkan dirawat di rumah sakit setelah diduga dipukuli saat ditangkap di Mashhad.
Empat pria ditangkap di Sydney terkait dugaan keterlibatan dalam jaringan internasional penyebaran material pelecehan seksual anak bertema satanik.
KETUA Komisi III DPR RI Habiburokhman mengatakan KUHAP yang baru disahkan memperketat kewenangan aparat dalam penangkapan, penahanan, hingga penggeledahan.
DUA kasus penganiayaan terjadi di dua lokasi berbeda wilayah selatan Kabupaten Cianjur, Jawa Barat. Satu orang meninggal dunia dan satu orang mengalami luka berat.
Eks ibu negara Korea Selatan, Kim Keon Hee, ditangkap atas tuduhan manipulasi saham dan korupsi.
Budi menjelaskan, Sudewo terseret kasus suap jalur kereta saat masih menjabat sebagai anggota DPR. Dalam kasus ini, Bupati nonaktif Pati itu berstatus sebagai saksi.
Penyidik menemukan sejumlah bukti kasus dugaan pemerasan bermodus fee proyek dan dana CSR serta penerimaan gratifikasi di Kota Madiun.
Komisi Pemberantasan Korupsi (Komisi Pemberantasan Korupsi) menggeledah rumah Wali Kota Madiun nonaktif Maidi dan orang kepercayaannya, Rochim Ruhdiyanto, di Madiun, Jawa Timur.
PASCAPENETAPAN status tersangka terhadap Bupati Pati Sudewo oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Wakil Gubernur Jawa Tengah Taj Yasin Maimoen langsung kunjungi Pati.
Hak menentukan hasil akhir ini sering kali disalahgunakan untuk mengakomodasi kepentingan politik atau materiil.
Transparansi di level daerah harus ditingkatkan secara radikal melalui pembagian kewenangan yang jelas antara pusat dan daerah.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved