Headline

Mantan finalis Idola Cilik dan kreator konten juga memilih menikah di KUA.

Fokus

Ketegangan antara Thailand dan Kamboja meningkat drastis sejak insiden perbatasan

Dua Hakim Agung Tersandung Korupsi, Ketua Hakim Agung Minta Maaf

Tri Subarkah
03/1/2023 11:31
Dua Hakim Agung Tersandung Korupsi, Ketua Hakim Agung Minta Maaf
Layar menampilkan "live streaming" Ketua Hakim Agung Syarifuddin.(ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A)

KETUA Hakim Agung Syarifuddin meminta maaf kepada seluruh rakyat Indonesia atas ditangkap dan ditahannya dua hakim agung maupun beberapa pengawai Mahkamah Agung (MA) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Ia mengaku situasi tersebut bagaikan buah simalakama karena oknum yang ditindak KPK adalah rekan sejawatnya sendiri.

"Atas nama pimpinan Mahkamah Agung, saya menyampiakan permohonan maaf yang sebesar-besarnya kepada para sesepuh dan senior kami, dan seluruh masyarakat Indonesia atas kejadian yang menimpa dua orang hakim agung dan beberapa aparatur Mahkamah Agung tersebut," kata Syarifuddin dalam acara Refleksi Kinerja MA RI Tahun 2022 secara daring, Selasa (3/1).

Diketahui, dua hakim agung yang telah ditahan KPK dalam kasus dugaan suap penanganan perkara adalah Sudrajat Dimyati dan Gazalba Saleh.

Sementara aparatur MA lainnya yang terjerat kasus tersebut adalah hakim yustisial Elly Tri Pangestu dan Prasetio Nugroho, dua PNS pada Kepaniteraan MA Desy Yustria dan Muhajir Habibie, staf Gazalba bernama Redhy Novarisza, serta dua PNS MA, yaitu Nurmanto Akmal dan Albasri.

Baca juga: Kasus Suap di MA Bikin Proses Seleksi Hakim Agung Diperketat

Syarifuddin sendiri mengatakan pihaknya menyerahkan secara penuh proses hukum yang dihadapi anak buahnya kepada KPK.

Kendati demikian, ia berharap agar asas praduga tak bersalah maupun due process of law tetap dijalankan dengan baik dan benar. Menurutnya, kasus tersebut telah mencoreng wajah peradilan dan menurunkan tingkat kepercayaan publik kepada lembaga peradilan.

"Situasi ini seperti buah simalakama bagi saya, karena saya dihadapkan pada dua pilihan yang sama-sama beratnya. Para oknum yang ditndak, baik oleh KPK maupun Badan Pengawasan Mahkamah Agung sendiri, mereka adalah rekan sejawat dan anak-anak saya," aku Syarifuddin.

Kendati demikian, ia mengaku telah berulang kali mengingatkan anak buahnya dalam setiap pembinaan, pertemuan, maupun rapat internal. Namun, penindakan pada akhirnya harus dilakukan karena mereka disebutnya, "Tetap nekat melakukan penyimpangan." (Tri/OL-09)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Deri Dahuri
Berita Lainnya