Headline
Program Makan Bergizi Gratis mengambil hampir separuh anggaran pendidikan.
Program Makan Bergizi Gratis mengambil hampir separuh anggaran pendidikan.
SIDANG lanjutan perkara pembunuhan berencana terhadap Yosua Hutabarat atau Brigadir J akan kembali menghadirkan saksi ahli.
Persidangan dengan terdakwa Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Richard Eliezer, Ricky Rizal, dan Kuat Ma'ruf akan menghadirkan lima ahli pada hari ini, Senin (19/12).
Hal tersebut disampaikan kuasa hukum Ricard Eliezer, Ronny Berty Talapessy, ketika dihubungi, Minggu (18/12) siang.
Baca juga : Mengaku Kenal Hakim Sidang Sambo, Mahfud Pastikan Vonis akan Beri Keadilan
Ronny mengatakan kelima ahli tersebut terdiri dari ahli kriminolog, ahli forensik dan medikolegal, inafis, dan ahli digital forensik.
"Muhammad Mustofa ahli kriminolog, Farah Primadani Karouw ahli forensik dan Medikolegal, Ade Firmansyah ahli forensik dan Medikolegal, Eko Wahyu ahli inafis, dan Adi Setya ahli digital forensik" kata Ronny, Minggu (18/12).
Lima ahli tersebut akan memberikan keterangan untuk lima terdakwa dalam persidangan yang akan digelar pada pagi hari ini.
Baca juga : PN Jaksel Segera Surati Pengadilan Tinggi agar Perpanjang Penahanan Sambo
Sebelumnya, kelima terdakwa tersebut telah didakwa secara bersama-sama membuat rencana jahat untuk merenggut nyawa Yosua Hutabarat alias Brigadir J.
Peristiwa tersebut bermula dari, cerita Putri Candrawathi yang mengaku telah dilecehkan Yosua kepada kepada Ferdy Sambo ketika Putri berada di Magelang pada 7 Juli lalu.
Ferdy Sambo yang hanya mendengar cerita berat sebelah tersebut, kemudian merencanakan niat jahat untuk merenggut nyawa Yosua dengan melibatkan Richard Eliezer, Ricky Rizal, dan Kuat Ma'ruf.
Baca juga : PN Jaksel Bantah Ferdy Sambo akan Bebas pada 9 Januari
Niat tersebut lantas dilaksanakan pada 8 Juli di rumah dinas Ferdy Sambo, yang berlokasi di kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan.
Ata tindakan mereka, jaksa kemudian mendakwa kelimanya telah melanggar Pasal 340 KUHP subsider Pasal 338 KUHP jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP jo Pasal 56 ke-1 KUHP.
Atas dakwaan tersebut, kelima terdakwa terancam pidana maksimal yaitu hukuman mati, penjara seumur hidup atau penjara sementara selama-lamanya 20 tahun.
Sementara itu, jaksa juga mendakwa Ferdy Sambo telah melakukan upaya perintangan penyidikan atau obstruction of justice.
Atas tindakannya, jaksa mendakwa Sambo telah melanggar Pasal 49 jo Pasal 33 subsider Pasal 48 Jo Pasal 32 ayat (1) Undang-Undang Nomor 19 tahun 2016 tentang perubahan atas Undang-undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik jo Pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHP. Atau diancam dengan pidana dalam Pasal 233 KUHP subsider Pasal 221 ayat (1) ke-2 jo Pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHP. (OL-1)
AIPDA Robig Zainudin, anggota polisi penembak tiga siswa SMKN 4 Semarang, Gamma Rizkynata Oktavandy, dipecat dari kepolisian setelah sidang banding Komisi Kode Etik Polri (KKEP) ditolak.
Bentrok antar kelompok pro dan anti-pemerintahan pecah di Serbia. Polisi mengamankan puluhan orang.
Dengan hukuman Satria Nanda yang lebih berat dibanding Teddy Minahasa dapat memberikan efek getar kepada Korps Bhayangkara.
ANGGOTA Komisi III DPR RI Abdullah meminta polisi serius mempertimbangkan masukan dari pihak keluarga melanjutkan penyelidikan kematian diplomat Kemenlu Arya Daru Pangayunan
Penting bagi aparat kepolisian untuk lebih terbuka dalam menjelaskan motif di balik aksi dugan bunuh diri diploman Kementerian Luar Negeri Arya Daru Pangayunan.
Sebanyak enam orang, termasuk seorang polisi menjadi korban penembakan di Manhattan, New York.
DI bawah guyuran hujan lebat, Pemerintah Kabupaten Yahukimo bersama Forkopimda tetap menggelar upacara Taptu dengan khidmat pada Sabtu (16/08) sore, sebagai rangkaian HUT ke-80 RI
Rangkaian kegiatan peringatan 17 Agustus tahun ini dipusatkan di Monas, serupa dengan penyelenggaraan tahun-tahun sebelumnya.
POLRI menggelar Tactical Floor Game (TFG) Operasi Terpusat Merdeka Jaya 2025 di Aula Gedung BPMJ Polda Metro Jaya, Kamis (14/8) untuk persiapan pengamanan HUT ke-80 RI.
Ada korban dari polisi dan masyarakat dalam aksi unjuk rasa di Pati. Ada 38 orang yang saat ini sedang diobati di Rumah Sakit Soewondo. Sebagian besar sudah pulang dari rumah sakit.
Biro Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PID) Divisi Humas Polri AKP Tyan Ludiana Prabowo mengatakan, kegiatan tersebut menjadi penting lantaran peran humas yang kian krusial.
Sejak 8 Agustus 2025, ribuan kilogram beras telah disalurkan kepada masyarakat di berbagai kabupaten/kota di Lampung.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved